Berita

Perumda Pasar Jaya menyiapkan lokasi penampungan sementara bagi para pedagang yang penyintas kebakaran di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. (Foto: Berita Jakarta)

Nusantara

Pedagang Kramat Jati Terdampak Kebakaran Dipindahkan ke Lokasi Sementara

SENIN, 15 DESEMBER 2025 | 13:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Perumda Pasar Jaya bergerak cepat alias gercep menyiapkan lokasi penampungan sementara bagi para pedagang yang penyintas kebakaran di  Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan aktivitas perdagangan tetap berjalan normal pascakebakaran yang menghanguskan sekitar 350 kios.

Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Agus Himawan mengatakan, lokasi penampungan berada di sisi selatan kantor pengelola Pasar Induk Kramat Jati.


"InsyaAllah, dalam tiga hari ke depan tempat penampungan sementara ini sudah dapat digunakan oleh para pedagang," ujarnya, di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin, 15 Desember 2025.

Agus menjelaskan, berdasarkan pendataan sementara, sebanyak 350 kios ludes terbakar. Dalam upaya penanganan kebakaran, Perumda Pasar Jaya turut mengerahkan sekitar 150 unit alat pemadam api ringan (APAR) untuk pemadaman awal, serta mengoperasikan sistem hidran yang tersedia di kawasan pasar.

"Kami pastikan aktivitas perdagangan segera berjalan. Saya menyampaikan rasa empati kepada para pedagang atas terjadinya musibah kebakaran ini," terangnya.

Ia memastikan, Perumda Pasar Jaya agar mengupayakan yang terbaik dan membantu para pedagang penyintas kebakaran.

"Saya kembali mengingatkan agar seluruh pedagang di pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya dapat mencegah hal-hal yang dapat memicu terjadinya kebakaran," tandasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Kabakom Sebut Kebijakan Ekonomi Prabowo Makin Inklusif, Upah Buruh Naik

Jumat, 23 Oktober 2026 | 18:20

B50 jadi Andalan Presiden Prabowo Wujudkan Kemandirian Energi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:44

Antusiasme Tinggi, Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Diperpanjang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:26

Masuk PSN, Agrinas Palma Siapkan Model Pengelolaan Sawit Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:20

IHSG Parkir Zona Hijau, Rupiah Nyaris Tembus Rp18.100 per Dolar AS

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:54

Kreativitas Jadi Kunci Koperasi Bertahan dan Berkembang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:41

Menkeu Pastikan Gaji ASN Tak Lewat Kopdes

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:34

Bahlil Dikejar Deadline DIM RUU Migas

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:32

Konser Andrea Bocelli dan Peluang Indonesia Perkuat Diplomasi Budaya

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:23

AsetKu Dukung Literasi Keuangan Bersama AFPI di Jakarta Financial Festival 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:06

Selengkapnya