Berita

Perumda Pasar Jaya menyiapkan lokasi penampungan sementara bagi para pedagang yang penyintas kebakaran di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. (Foto: Berita Jakarta)

Nusantara

Pedagang Kramat Jati Terdampak Kebakaran Dipindahkan ke Lokasi Sementara

SENIN, 15 DESEMBER 2025 | 13:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Perumda Pasar Jaya bergerak cepat alias gercep menyiapkan lokasi penampungan sementara bagi para pedagang yang penyintas kebakaran di  Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan aktivitas perdagangan tetap berjalan normal pascakebakaran yang menghanguskan sekitar 350 kios.

Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Agus Himawan mengatakan, lokasi penampungan berada di sisi selatan kantor pengelola Pasar Induk Kramat Jati.


"InsyaAllah, dalam tiga hari ke depan tempat penampungan sementara ini sudah dapat digunakan oleh para pedagang," ujarnya, di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin, 15 Desember 2025.

Agus menjelaskan, berdasarkan pendataan sementara, sebanyak 350 kios ludes terbakar. Dalam upaya penanganan kebakaran, Perumda Pasar Jaya turut mengerahkan sekitar 150 unit alat pemadam api ringan (APAR) untuk pemadaman awal, serta mengoperasikan sistem hidran yang tersedia di kawasan pasar.

"Kami pastikan aktivitas perdagangan segera berjalan. Saya menyampaikan rasa empati kepada para pedagang atas terjadinya musibah kebakaran ini," terangnya.

Ia memastikan, Perumda Pasar Jaya agar mengupayakan yang terbaik dan membantu para pedagang penyintas kebakaran.

"Saya kembali mengingatkan agar seluruh pedagang di pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya dapat mencegah hal-hal yang dapat memicu terjadinya kebakaran," tandasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Gugurnya Prajurit Jadi Panggilan Indonesia Tak Lagi Jadi Pemain Cadangan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:20

Aktivis KontraS Ungkap Kondisi Terkini Andrie Yunus di RSCM

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:19

Trump Ngotot akan Tetap Hancurkan Listrik dan Semua Pabrik di Iran

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:17

KPK Kembangkan Kasus Suap Importasi

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:09

Pertamina Bantah Kabar Harga Pertamax Tembus Rp17 Ribu per Liter

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:02

Siang Ini Jakarta Diprediksi Kembali Hujan Ringan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:00

Tiga Prajurit RI Gugur di Lebanon, Menlu Desak DK PBB Rapat Darurat

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:45

Transparansi Terancam: 37 Ribu Pejabat Belum Serahkan LHKPN

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:40

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Dilimpahkan ke Puspom TNI

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:27

Gibran Didorong Segera Berkantor di IKN Agar Tak Mubazir

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya