Berita

Perumda Pasar Jaya menyiapkan lokasi penampungan sementara bagi para pedagang yang penyintas kebakaran di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. (Foto: Berita Jakarta)

Nusantara

Pedagang Kramat Jati Terdampak Kebakaran Dipindahkan ke Lokasi Sementara

SENIN, 15 DESEMBER 2025 | 13:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Perumda Pasar Jaya bergerak cepat alias gercep menyiapkan lokasi penampungan sementara bagi para pedagang yang penyintas kebakaran di  Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan aktivitas perdagangan tetap berjalan normal pascakebakaran yang menghanguskan sekitar 350 kios.

Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Agus Himawan mengatakan, lokasi penampungan berada di sisi selatan kantor pengelola Pasar Induk Kramat Jati.


"InsyaAllah, dalam tiga hari ke depan tempat penampungan sementara ini sudah dapat digunakan oleh para pedagang," ujarnya, di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin, 15 Desember 2025.

Agus menjelaskan, berdasarkan pendataan sementara, sebanyak 350 kios ludes terbakar. Dalam upaya penanganan kebakaran, Perumda Pasar Jaya turut mengerahkan sekitar 150 unit alat pemadam api ringan (APAR) untuk pemadaman awal, serta mengoperasikan sistem hidran yang tersedia di kawasan pasar.

"Kami pastikan aktivitas perdagangan segera berjalan. Saya menyampaikan rasa empati kepada para pedagang atas terjadinya musibah kebakaran ini," terangnya.

Ia memastikan, Perumda Pasar Jaya agar mengupayakan yang terbaik dan membantu para pedagang penyintas kebakaran.

"Saya kembali mengingatkan agar seluruh pedagang di pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya dapat mencegah hal-hal yang dapat memicu terjadinya kebakaran," tandasnya.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Polri Butuh Reformasi Kultural dan Tetap di Bawah Presiden

Kamis, 19 Februari 2026 | 01:30

Jokowi Dianggap Stres Akibat Gejala Post-Power Syndrome

Kamis, 19 Februari 2026 | 01:03

BPKH Limited Perkuat Fondasi Kedaulatan Ekonomi Haji

Kamis, 19 Februari 2026 | 00:41

Inosentius Samsul Batal jadi Hakim MK Ternyata Ditugaskan ke Danantara

Kamis, 19 Februari 2026 | 00:21

Polda Metro Tangkap Dua Pria Pembawa Ratusan Pil Ekstasi dari Lampung

Kamis, 19 Februari 2026 | 00:03

Waketum PKB Tepis Klaim Jokowi soal Revisi UU KPK Inisiatif DPR

Rabu, 18 Februari 2026 | 23:40

BPKH Genjot Investasi Ekosistem Haji dan Siap jadi Pemain Global

Rabu, 18 Februari 2026 | 23:15

Santunan hingga Beasiswa Diberikan untuk Keluarga Prajurit yang Gugur

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:47

Penabrak Rumah Anak Jusuf Kalla Seorang Perempuan

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:40

Purbaya Curiga Isu Gratifikasi Pejabat Kemenkeu Diramaikan Pembenci

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:28

Selengkapnya