Berita

Perumda Pasar Jaya menyiapkan lokasi penampungan sementara bagi para pedagang yang penyintas kebakaran di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. (Foto: Berita Jakarta)

Nusantara

Pedagang Kramat Jati Terdampak Kebakaran Dipindahkan ke Lokasi Sementara

SENIN, 15 DESEMBER 2025 | 13:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Perumda Pasar Jaya bergerak cepat alias gercep menyiapkan lokasi penampungan sementara bagi para pedagang yang penyintas kebakaran di  Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan aktivitas perdagangan tetap berjalan normal pascakebakaran yang menghanguskan sekitar 350 kios.

Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Agus Himawan mengatakan, lokasi penampungan berada di sisi selatan kantor pengelola Pasar Induk Kramat Jati.


"InsyaAllah, dalam tiga hari ke depan tempat penampungan sementara ini sudah dapat digunakan oleh para pedagang," ujarnya, di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin, 15 Desember 2025.

Agus menjelaskan, berdasarkan pendataan sementara, sebanyak 350 kios ludes terbakar. Dalam upaya penanganan kebakaran, Perumda Pasar Jaya turut mengerahkan sekitar 150 unit alat pemadam api ringan (APAR) untuk pemadaman awal, serta mengoperasikan sistem hidran yang tersedia di kawasan pasar.

"Kami pastikan aktivitas perdagangan segera berjalan. Saya menyampaikan rasa empati kepada para pedagang atas terjadinya musibah kebakaran ini," terangnya.

Ia memastikan, Perumda Pasar Jaya agar mengupayakan yang terbaik dan membantu para pedagang penyintas kebakaran.

"Saya kembali mengingatkan agar seluruh pedagang di pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya dapat mencegah hal-hal yang dapat memicu terjadinya kebakaran," tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya