Berita

Mantan Kepala Balitbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar tiba di KPK (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Mafia Kasus Zarof Ricar Mulai Diperiksa KPK

SENIN, 15 DESEMBER 2025 | 11:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menggarap peran Zarof Ricar, mantan Kepala Balitbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA), dalam kasus dugaan suap dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait pengurusan perkara di MA.

Pantauan RMOL, Zarof dijemput penyidik dari Lapas Salemba dan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 15 Desember 2025 pukul 10.45 WIB. 

Saat ditanya wartawan, Zarof hanya melemparkan jawaban singkat. "Jadi dimintai keterangan mengenai Pak Hasbi," katanya. 


Jurubicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan bahwa Zarof sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK dan tim penyidik langsung melakukan pemeriksaan terhadap Zarof sebagai saksi.

Zarof diperiksa sebagai saksi dalam perkara TPPU yang menjerat Hasbi Hasan, serta tersangka lain berinisial WD dan RSB.

KPK menyatakan pemeriksaan difokuskan pada aliran dana dan peran para pihak dalam pengurusan perkara di MA.

 Zarof sendiri dikenal sebagai “mafia kasus” dan telah divonis 18 tahun penjara serta denda Rp1 miliar oleh MA. Negara juga menyita Rp915 miliar uang tunai dan 51 kilogram emas yang ditemukan di rumahnya.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka TPPU, yakni mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan, Windy Idol, dan Rinaldo Septariando B. Hasbi juga kembali menjadi tersangka suap perkara lain di MA, bersama Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah.

Sebelumnya, Hasbi telah divonis 6 tahun penjara dalam kasus suap pengurusan perkara KSP Intidana dan gratifikasi. Ia terbukti menerima uang dan barang mewah senilai miliaran rupiah untuk mengurus perkara kasasi dan kepailitan di MA.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Koops TNI Papua Gelar Baksos di Panti Asuhan Santa Susana Mimika

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:09

Mahfud MD Usul Fraksi DPR Dibikin Dua Blok

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:00

Wakapolri Ingin Setiap Kebijakan Polri Bisa Dipertanggungjawabkan secara Ilmiah

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:33

Jimly Asshiddiqie Usul Masa Jabatan KPU seperti MK

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:20

Iran Menolak Tunduk kepada Trump

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:09

Inilah 11 Pimpinan Baru Baznas

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:40

Cara Licik Fadia Arafiq Korupsi

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:25

Setara Institute Catat 221 Pelanggaran KBB Sepanjang 2025

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:15

Operasional TPST Bantargebang Ditargetkan Pulih dalam Sepekan

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:01

Pramono-Rano Berhasil Tuntaskan PR Pemimpin Terdahulu

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:29

Selengkapnya