Berita

Mantan Kepala Balitbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar tiba di KPK (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Mafia Kasus Zarof Ricar Mulai Diperiksa KPK

SENIN, 15 DESEMBER 2025 | 11:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menggarap peran Zarof Ricar, mantan Kepala Balitbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA), dalam kasus dugaan suap dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait pengurusan perkara di MA.

Pantauan RMOL, Zarof dijemput penyidik dari Lapas Salemba dan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 15 Desember 2025 pukul 10.45 WIB. 

Saat ditanya wartawan, Zarof hanya melemparkan jawaban singkat. "Jadi dimintai keterangan mengenai Pak Hasbi," katanya. 


Jurubicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan bahwa Zarof sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK dan tim penyidik langsung melakukan pemeriksaan terhadap Zarof sebagai saksi.

Zarof diperiksa sebagai saksi dalam perkara TPPU yang menjerat Hasbi Hasan, serta tersangka lain berinisial WD dan RSB.

KPK menyatakan pemeriksaan difokuskan pada aliran dana dan peran para pihak dalam pengurusan perkara di MA.

 Zarof sendiri dikenal sebagai “mafia kasus” dan telah divonis 18 tahun penjara serta denda Rp1 miliar oleh MA. Negara juga menyita Rp915 miliar uang tunai dan 51 kilogram emas yang ditemukan di rumahnya.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka TPPU, yakni mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan, Windy Idol, dan Rinaldo Septariando B. Hasbi juga kembali menjadi tersangka suap perkara lain di MA, bersama Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah.

Sebelumnya, Hasbi telah divonis 6 tahun penjara dalam kasus suap pengurusan perkara KSP Intidana dan gratifikasi. Ia terbukti menerima uang dan barang mewah senilai miliaran rupiah untuk mengurus perkara kasasi dan kepailitan di MA.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya