Berita

Mantan Kepala Balitbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar tiba di KPK (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Mafia Kasus Zarof Ricar Mulai Diperiksa KPK

SENIN, 15 DESEMBER 2025 | 11:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menggarap peran Zarof Ricar, mantan Kepala Balitbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA), dalam kasus dugaan suap dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait pengurusan perkara di MA.

Pantauan RMOL, Zarof dijemput penyidik dari Lapas Salemba dan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 15 Desember 2025 pukul 10.45 WIB. 

Saat ditanya wartawan, Zarof hanya melemparkan jawaban singkat. "Jadi dimintai keterangan mengenai Pak Hasbi," katanya. 


Jurubicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan bahwa Zarof sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK dan tim penyidik langsung melakukan pemeriksaan terhadap Zarof sebagai saksi.

Zarof diperiksa sebagai saksi dalam perkara TPPU yang menjerat Hasbi Hasan, serta tersangka lain berinisial WD dan RSB.

KPK menyatakan pemeriksaan difokuskan pada aliran dana dan peran para pihak dalam pengurusan perkara di MA.

 Zarof sendiri dikenal sebagai “mafia kasus” dan telah divonis 18 tahun penjara serta denda Rp1 miliar oleh MA. Negara juga menyita Rp915 miliar uang tunai dan 51 kilogram emas yang ditemukan di rumahnya.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka TPPU, yakni mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan, Windy Idol, dan Rinaldo Septariando B. Hasbi juga kembali menjadi tersangka suap perkara lain di MA, bersama Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah.

Sebelumnya, Hasbi telah divonis 6 tahun penjara dalam kasus suap pengurusan perkara KSP Intidana dan gratifikasi. Ia terbukti menerima uang dan barang mewah senilai miliaran rupiah untuk mengurus perkara kasasi dan kepailitan di MA.

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

UPDATE

Pembangunan Gerai KDKMP di Tubaba Terkendala Masalah Lahan

Rabu, 07 Januari 2026 | 03:59

KDKMP Butuh Ekosistem Pasar Hingga Pendampingan Berkelanjutan

Rabu, 07 Januari 2026 | 03:43

Ziarah ke Makam Ainun Habibie

Rabu, 07 Januari 2026 | 03:23

Ketidaktegasan Prabowo terhadap Jokowi dan Luhut jadi Sumber Kritik

Rabu, 07 Januari 2026 | 02:59

Implementasi KDKMP Masih Didominasi Administrasi dan Kepatuhan Fiskal

Rabu, 07 Januari 2026 | 02:42

Aktivis Senior: Program MBG Simbol Utama Kebijakan Pro-Rakyat

Rabu, 07 Januari 2026 | 02:20

Kontroversi Bahlil: Anak Emas Dua Rezim

Rabu, 07 Januari 2026 | 01:53

Rosan Ungkap Pembangunan Kampung Haji Baru Dimulai Kuartal Empat 2026

Rabu, 07 Januari 2026 | 01:41

Tim Gabungan Berjibaku Cari Nelayan Hilang Usai Antar ABK

Rabu, 07 Januari 2026 | 01:24

Pemerintah Harus Antisipasi Ketidakstabilan Iklim Ekonomi Global

Rabu, 07 Januari 2026 | 01:02

Selengkapnya