Berita

Material kayu yang terbawa arus saat banjir bandang di Kota Padang (Foto: BNPB)

Politik

Aparat Jangan Cuma Tangkap Level Bawah Pembalak Liar Sumatera!

SENIN, 15 DESEMBER 2025 | 09:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Aparat penegak hukum diminta untuk tidak hanya berhenti pada penindakan pelaku lapangan dalam kasus pembalakan liar yang diduga menjadi penyebab banjir di sejumlah wilayah Sumatera. Apalagi, banjir bandang Sumatera telah menelan banyak korban jiwa.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti, merasa khawatir, pola penegakan hukum yang hanya menyasar aktor level bawah akan kembali terulang, seperti dalam kasus pagar bambu di perairan Tangerang. Meski sempat ada proses hukum, penanganannya dinilai mandek dan tidak menyentuh aktor utama di balik kejahatan tersebut.

“Saya khawatir, kasus pagar bambu di laut Tangerang, akan kembali terulang. Ada penegakan hukum, tapi hanya sampai pada level bawah. Itupun, sampai sekarang, seperti mandeg alias jalan di tempat,” kata Ray kepada RMOL, Senin, 15 Desember 2025.


Menurut Ray, penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan hingga kini belum berjalan optimal. Kondisi tersebut, kata dia, tidak jauh berbeda dengan upaya pemberantasan korupsi yang kerap berhenti di pelaku kecil.

“Saya kira, penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan, belum sepenuhnya bekerja dan optimal. 11-12 dengan pemberantasan korupsi,” tegas Aktivis 1998 jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

Ray menilai aparat penegak hukum (APH), khususnya kepolisian, belum sepenuhnya mengarahkan perhatian dan sumber daya secara serius untuk menangani kejahatan lingkungan yang berskala besar dan terorganisir.

Sebaliknya, ia justru melihat kecenderungan kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan. Menurutnya, berbagai dalih hukum kerap digunakan secara terkesan dipaksakan untuk menjerat para aktivis.

“Malah pejuang lingkungan yang banyak dikriminalisasi dengan dalih macam-macam, yang terkesan dipaksakan. Terakhir, beberapa aktivis lingkungan ditetapkan sebagai tersangka karena peristiwa Agustus 2025 lalu,” pungkasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Pemerintah Siapkan Skenario Haji Jika Konflik Timur Tengah Memanas

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:14

KPK Hormati Putusan Hakim, Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji Tetap Berlanjut

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:12

Naik Transjakarta Kini Bisa Bayar Tiket Pakai QRIS Tap BRImo

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:06

Marak OTT Kepala Daerah, Kemendagri Harus Bertindak

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:01

RDF Plant Rorotan Diaktifkan Usai Longsor TPST Bantargebang

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:47

Seleksi Anggota Dewan Komisioner OJK Dimulai Hari Ini

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:44

Lantik Pengurus DPW PPP Gorontalo, Mardiono Optimistis Menuju 2029

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:43

Harga Bitcoin Terkoreksi Tipis

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:34

Emas Logam Mulia Naik Rp40 Ribu, Dekati Harga Rp3,1 Juta per Gram

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:29

Viral Mobil Pickup Impor India untuk Koperasi Desa Tiba di Indonesia

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya