Berita

Material kayu yang terbawa arus saat banjir bandang di Kota Padang (Foto: BNPB)

Politik

Aparat Jangan Cuma Tangkap Level Bawah Pembalak Liar Sumatera!

SENIN, 15 DESEMBER 2025 | 09:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Aparat penegak hukum diminta untuk tidak hanya berhenti pada penindakan pelaku lapangan dalam kasus pembalakan liar yang diduga menjadi penyebab banjir di sejumlah wilayah Sumatera. Apalagi, banjir bandang Sumatera telah menelan banyak korban jiwa.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti, merasa khawatir, pola penegakan hukum yang hanya menyasar aktor level bawah akan kembali terulang, seperti dalam kasus pagar bambu di perairan Tangerang. Meski sempat ada proses hukum, penanganannya dinilai mandek dan tidak menyentuh aktor utama di balik kejahatan tersebut.

“Saya khawatir, kasus pagar bambu di laut Tangerang, akan kembali terulang. Ada penegakan hukum, tapi hanya sampai pada level bawah. Itupun, sampai sekarang, seperti mandeg alias jalan di tempat,” kata Ray kepada RMOL, Senin, 15 Desember 2025.


Menurut Ray, penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan hingga kini belum berjalan optimal. Kondisi tersebut, kata dia, tidak jauh berbeda dengan upaya pemberantasan korupsi yang kerap berhenti di pelaku kecil.

“Saya kira, penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan, belum sepenuhnya bekerja dan optimal. 11-12 dengan pemberantasan korupsi,” tegas Aktivis 1998 jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

Ray menilai aparat penegak hukum (APH), khususnya kepolisian, belum sepenuhnya mengarahkan perhatian dan sumber daya secara serius untuk menangani kejahatan lingkungan yang berskala besar dan terorganisir.

Sebaliknya, ia justru melihat kecenderungan kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan. Menurutnya, berbagai dalih hukum kerap digunakan secara terkesan dipaksakan untuk menjerat para aktivis.

“Malah pejuang lingkungan yang banyak dikriminalisasi dengan dalih macam-macam, yang terkesan dipaksakan. Terakhir, beberapa aktivis lingkungan ditetapkan sebagai tersangka karena peristiwa Agustus 2025 lalu,” pungkasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Efisiensi Perjalanan Dinas: Luar Negeri 70 Persen, Dalam Negeri 50 Persen

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:18

MPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan TNI dari Misi UNIFIL

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:11

Imparsial: Andrie Yunus Buka Sinyal Gelap Pembela HAM

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:05

Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang Tiga Hari

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:53

Kemenkop–KemenPPPA Kolaborasi Perkuat Peran Perempuan Lewat Kopdes

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:45

Lippo Cikarang Tegaskan Tidak Terkait Perkara yang Diusut KPK

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:35

Membaca Skenario Merancang Operasi Gagal

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:28

BSA Logistics Melantai di Bursa Bidik Dana Rp306 Miliar

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:18

Jusuf Kalla Bereaksi atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:01

Diaspora RI Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Seoul

Selasa, 31 Maret 2026 | 20:56

Selengkapnya