Berita

Material kayu yang terbawa arus saat banjir bandang di Kota Padang (Foto: BNPB)

Politik

Aparat Jangan Cuma Tangkap Level Bawah Pembalak Liar Sumatera!

SENIN, 15 DESEMBER 2025 | 09:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Aparat penegak hukum diminta untuk tidak hanya berhenti pada penindakan pelaku lapangan dalam kasus pembalakan liar yang diduga menjadi penyebab banjir di sejumlah wilayah Sumatera. Apalagi, banjir bandang Sumatera telah menelan banyak korban jiwa.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti, merasa khawatir, pola penegakan hukum yang hanya menyasar aktor level bawah akan kembali terulang, seperti dalam kasus pagar bambu di perairan Tangerang. Meski sempat ada proses hukum, penanganannya dinilai mandek dan tidak menyentuh aktor utama di balik kejahatan tersebut.

“Saya khawatir, kasus pagar bambu di laut Tangerang, akan kembali terulang. Ada penegakan hukum, tapi hanya sampai pada level bawah. Itupun, sampai sekarang, seperti mandeg alias jalan di tempat,” kata Ray kepada RMOL, Senin, 15 Desember 2025.


Menurut Ray, penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan hingga kini belum berjalan optimal. Kondisi tersebut, kata dia, tidak jauh berbeda dengan upaya pemberantasan korupsi yang kerap berhenti di pelaku kecil.

“Saya kira, penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan, belum sepenuhnya bekerja dan optimal. 11-12 dengan pemberantasan korupsi,” tegas Aktivis 1998 jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

Ray menilai aparat penegak hukum (APH), khususnya kepolisian, belum sepenuhnya mengarahkan perhatian dan sumber daya secara serius untuk menangani kejahatan lingkungan yang berskala besar dan terorganisir.

Sebaliknya, ia justru melihat kecenderungan kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan. Menurutnya, berbagai dalih hukum kerap digunakan secara terkesan dipaksakan untuk menjerat para aktivis.

“Malah pejuang lingkungan yang banyak dikriminalisasi dengan dalih macam-macam, yang terkesan dipaksakan. Terakhir, beberapa aktivis lingkungan ditetapkan sebagai tersangka karena peristiwa Agustus 2025 lalu,” pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya