Berita

Gedung Bursa Efek Jakarta (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Gerak Harga Tak Wajar, BEI Suspensi Empat Saham Hari Ini

SENIN, 15 DESEMBER 2025 | 09:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara (suspensi) perdagangan beberapa emiten mulai hari ini, Senin 15 Desember 2025. Kebijakan ini diberlakukan sebagai langkah perlindungan investor (cooling down) menyusul kenaikan harga kumulatif yang dianggap signifikan dan tidak wajar.

Penghentian sementara perdagangan ini berlaku di pasar reguler dan pasar tunai. Emiten yang terkena supensi adalah FOLK (PT Multi Garam Utama Tbk), KIOS (PT Kioson Komersial Indonesia Tbk), dan CTTH (PT Citatah Tbk.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa suspensi ini bertujuan memberi waktu yang cukup bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan kembali keputusan investasi mereka berdasarkan informasi yang tersedia, bukan karena euforia harga.


"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," pesan Yulianto, dikutip redaksi di Jakarta, Senn 15 Desember 2025.

Di saat yang sama, BEI juga resmi mencabut penghentian sementara (unsuspensi) perdagangan tiga emiten. Ketiga saham ini dapat kembali diperdagangkan sejak sesi I hari ini, Senin (15/12), di pasar reguler dan pasar tunai.

Tiga emiten yang kembali aktif diperdagangkan adalah PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR), PT Capitol Nusantara Indonesia Tbk (CANI), dan PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Kemenhut Sebut Kejagung Hanya Mencocokkan Data, Bukan Penggeledahan

Kamis, 08 Januari 2026 | 00:04

Strategi Maritim Mutlak Diperlukan Hadapi Ketidakpastian di 2026

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:49

Komplotan Curanmor Nekat Tembak Warga Usai Dipergoki

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:30

Pemuda Katolik Ajak Umat Bangun Kebaikan untuk Dunia dan Indonesia

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:01

PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD karena Tak Mau Tinggalkan Rakyat

Rabu, 07 Januari 2026 | 22:39

Penjelasan Wakil Ketua DPRD MQ Iswara Soal Tunda Bayar Infrastruktur Pemprov Jabar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:56

Kejagung Geledah Kantor Kemenhut terkait Kasus yang Di-SP3 KPK

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:39

84 Persen Gen Z Tolak Pilkada Lewat DPRD

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:33

Draf Perpres TNI Atasi Terorisme Perlu Dikaji Ulang

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:09

Harta Anggota KPU DKI Astri Megatari Tembus Rp7,9 Miliar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:07

Selengkapnya