Berita

Logo Partai Golkar. (Foto: Antara)

Nusantara

Musda Golkar Bandar Lampung Ditunda Tanpa Batas Waktu

SENIN, 15 DESEMBER 2025 | 07:22 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golkar Kota Bandar Lampung batal digelar. Semula dijadwalkan berlangsung Minggu, 14 Desember 2025, agenda penting partai beringin Kota Tapis Berseri memilih ketua ditunda tanpa batas waktu.

Penundaan diputuskan rapat Panitia Penyelenggara Musda XI Golkar Bandar Lampung yang digelar Sabtu malam, 13 Desember 2025. Hasil rapat tersebut kemudian diajukan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandar Lampung.

Menindaklanjuti usulan panitia, dikutip dari RMOLLampung, Plt Ketua DPD Golkar Bandar Lampung mengirim surat resmi penundaan Musda XI dengan Nomor: B-77/DPDPG-II/KBL/XII/2025. Surat tersebut ditandatangani Plt Ketua H. Riza Mirhadi bersama Sekretaris Ali Wardana.


Usulan itu akhirnya dikabulkan DPD Partai Golkar Provinsi Lampung. Persetujuan penundaan tertuang dalam Surat Nomor: B-22/DPDPG-I/LPG/XII/2025 yang diteken Ketua DPD Golkar Lampung H. Hanan A Rozak dan Sekretaris H. Aprozi Alam.

Dalam surat persetujuannya, DPD Golkar Lampung menyebut penundaan Musda didasarkan pada Petunjuk Pelaksanaan DPP Partai Golkar Nomor JUKLAK-02/DPP GOLKAR/IV/2025 tertanggal 29 April 2025, serta surat permohonan penundaan dari DPD Golkar Kota Bandar Lampung tertanggal 13 Desember 2025.

Panasnya dinamika penjaringan calon ketua menjadi faktor krusial di balik penundaan. Dari hasil verifikasi hanya dua nama yang mengembalikan berkas, yakni Benny H. Nauly Mansyur dan Handitya Narapati.

Hasil verifikasi menunjukkan, Benny Nauly mengantongi dukungan 20 pimpinan kecamatan, ditambah empat dukungan dari unsur Hasta Karya dan lembaga sayap Golkar: MKGR, SOKSI, HWK, dan KPPG. Sementara Handitya Narapati hanya mengamankan dukungan dari 11 pimpinan kecamatan.

Namun, rapat Tim Penjaringan yang diikuti Ali Wardana, Sabnu Alie, Yudha Sukarya, dan M. Ariesman Akbar menemukan sejumlah persoalan serius. Pertama, terdapat 11 surat dukungan pimpinan kecamatan yang terindikasi duplikasi untuk dua calon sekaligus.

Kedua, muncul dugaan maladministrasi dalam dukungan kepada Handitya Narapati, mulai dari penggunaan kop surat yang tidak sesuai AD/ART Partai Golkar, pelanggaran Juklak-02/DPP/GOLKAR/IV/2025 Pasal 20, hingga ketidaksesuaian dengan PO-03/DPP/GOLKAR/III/2021 tentang prosedur surat-menyurat partai.

Ketiga, ditemukan kesalahan fatal penyebutan nama kecamatan, yakni Kecamatan Teluk Labuhan Ratu dan Kecamatan Teluk Way Halim, yang tidak sesuai nomenklatur wilayah Kota Bandar Lampung.

Keempat, cap atau stempel Pimpinan Kecamatan dinilai tidak sesuai ketentuan organisasi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya