Berita

Logo Partai Golkar. (Foto: Antara)

Nusantara

Musda Golkar Bandar Lampung Ditunda Tanpa Batas Waktu

SENIN, 15 DESEMBER 2025 | 07:22 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golkar Kota Bandar Lampung batal digelar. Semula dijadwalkan berlangsung Minggu, 14 Desember 2025, agenda penting partai beringin Kota Tapis Berseri memilih ketua ditunda tanpa batas waktu.

Penundaan diputuskan rapat Panitia Penyelenggara Musda XI Golkar Bandar Lampung yang digelar Sabtu malam, 13 Desember 2025. Hasil rapat tersebut kemudian diajukan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandar Lampung.

Menindaklanjuti usulan panitia, dikutip dari RMOLLampung, Plt Ketua DPD Golkar Bandar Lampung mengirim surat resmi penundaan Musda XI dengan Nomor: B-77/DPDPG-II/KBL/XII/2025. Surat tersebut ditandatangani Plt Ketua H. Riza Mirhadi bersama Sekretaris Ali Wardana.


Usulan itu akhirnya dikabulkan DPD Partai Golkar Provinsi Lampung. Persetujuan penundaan tertuang dalam Surat Nomor: B-22/DPDPG-I/LPG/XII/2025 yang diteken Ketua DPD Golkar Lampung H. Hanan A Rozak dan Sekretaris H. Aprozi Alam.

Dalam surat persetujuannya, DPD Golkar Lampung menyebut penundaan Musda didasarkan pada Petunjuk Pelaksanaan DPP Partai Golkar Nomor JUKLAK-02/DPP GOLKAR/IV/2025 tertanggal 29 April 2025, serta surat permohonan penundaan dari DPD Golkar Kota Bandar Lampung tertanggal 13 Desember 2025.

Panasnya dinamika penjaringan calon ketua menjadi faktor krusial di balik penundaan. Dari hasil verifikasi hanya dua nama yang mengembalikan berkas, yakni Benny H. Nauly Mansyur dan Handitya Narapati.

Hasil verifikasi menunjukkan, Benny Nauly mengantongi dukungan 20 pimpinan kecamatan, ditambah empat dukungan dari unsur Hasta Karya dan lembaga sayap Golkar: MKGR, SOKSI, HWK, dan KPPG. Sementara Handitya Narapati hanya mengamankan dukungan dari 11 pimpinan kecamatan.

Namun, rapat Tim Penjaringan yang diikuti Ali Wardana, Sabnu Alie, Yudha Sukarya, dan M. Ariesman Akbar menemukan sejumlah persoalan serius. Pertama, terdapat 11 surat dukungan pimpinan kecamatan yang terindikasi duplikasi untuk dua calon sekaligus.

Kedua, muncul dugaan maladministrasi dalam dukungan kepada Handitya Narapati, mulai dari penggunaan kop surat yang tidak sesuai AD/ART Partai Golkar, pelanggaran Juklak-02/DPP/GOLKAR/IV/2025 Pasal 20, hingga ketidaksesuaian dengan PO-03/DPP/GOLKAR/III/2021 tentang prosedur surat-menyurat partai.

Ketiga, ditemukan kesalahan fatal penyebutan nama kecamatan, yakni Kecamatan Teluk Labuhan Ratu dan Kecamatan Teluk Way Halim, yang tidak sesuai nomenklatur wilayah Kota Bandar Lampung.

Keempat, cap atau stempel Pimpinan Kecamatan dinilai tidak sesuai ketentuan organisasi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia, Ini Rekor Statistiknya

Minggu, 27 September 2026 | 02:22

Tak Peduli Teman, Prabowo Tegas Sikat Pencuri Duit Negara

Minggu, 27 September 2026 | 02:02

Di Balik Kemudahan QRIS, Merchant Tetap Wajib Terima Tunai

Minggu, 27 September 2026 | 01:46

Gugatan Denny Indrayana Cs Untungkan Seluruh Parpol di DPR

Minggu, 27 September 2026 | 01:20

Pemerintah Jangan Pukul Rata Evaluasi IUP

Minggu, 27 September 2026 | 01:07

Emas Rahmat Bawa Indonesia Lompat ke Posisi 14

Minggu, 27 September 2026 | 00:35

Kowani Apresiasi Penegasan Menteri Hukum soal SK Kepengurusan

Minggu, 27 September 2026 | 00:17

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Emas Kedua Indonesia

Minggu, 27 September 2026 | 00:05

Bhayangkari Salurkan 6 Ribu Paket Sembako untuk Warga Aceh

Sabtu, 26 September 2026 | 23:49

Wamenag Protes Keras Pembebasan Bersyarat Bechi Pemerkosa Santriwati

Sabtu, 26 September 2026 | 23:20

Selengkapnya