Berita

Ilustrasi Jalan Braga yang merupakan salah satu destinasi wisata favorit di pusat Kota Bandung. (Foto: jabarprov.go.id)

Nusantara

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

SENIN, 15 DESEMBER 2025 | 04:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penetapan Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga sebagai tersangka korupsi proyek pengadaan barang dan jasa membuka borok lama birokrasi Ibu Kota Jawa Barat. Penggungkapan kasus dinilai bukan sekadar perkara hukum tetapi cermin tradisi buruk yang tak kunjung putus.

"Dalam rentang waktu cukup panjang, pejabat publik di Kota Bandung selalu saja bersinggungan dengan kasus korupsi. Ini seperti tradisi negatif yang terus dirawat," kata pengamat politik Universitas Pasundan, Fahmi Iss Wahyudi.

Menurut Fahmi, kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung yang menjerat wakil wali kota dan anggota legislatif tersebut menandakan ekosistem birokrasi di Pemkot Bandung bermasalah serius dan perlu ditata ulang secara menyeluruh.


"Harus ada pembenahan total terhadap ekosistem birokrasi, termasuk praktik-praktik curang dalam proyek-proyek yang berada di tangan OPD (organisasi perangkat daerah). Apalagi tuduhannya terkait penyalahgunaan wewenang," tegasnya dikutip dari RMOLJabar, Senin 15 Desember 2025.

Fahmi mengingatkan, jika pola ini tidak segera diputus oleh aparat penegak hukum, praktik korupsi akan terus berulang dan menjadi beban laten pemerintahan daerah.

"Kalau tidak diintercep sekarang, tradisi ini akan terus berlangsung. Dampaknya jelas, kualitas pelayanan publik terganggu dan kepercayaan masyarakat makin tergerus," ujarnya.

Karena itu, Fahmi menilai Kota Bandung membutuhkan perlakuan khusus untuk memutus mata rantai korupsi yang membelit birokrasi dan elit politiknya.

"Kota Bandung butuh treatment khusus. Bisa melalui pendampingan langsung dari aparat penegak hukum atau bahkan meminta bantuan khusus dari pemerintah pusat agar tata kelola pemerintahan benar-benar dibenahi," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya