Berita

Presiden Prabowo Subianto mengunjungi lokasi bencana di Aceh. (Foto: Facebook Prabowo Subianto)

Publika

Prabowo Dicari Rakyat Gegara Perkap 10/2025

SENIN, 15 DESEMBER 2025 | 02:03 WIB

PAK Prabowo Subianto, Bapak dicari bukan lagi oleh orang yang berada di lokasi bencana, melainkan oleh orang se-Indonesia terkait Perkap Nomor 10 Tahun 2025, yang diumumkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, sebagai jawaban atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025.

Komitmen kebencanaan Bapak tak perlu diragukan lagi. Hanya Bapak, Presiden yang selama ini mau bolak-balik ke lokasi bencana, memberikan harapan memperbaiki apa saja yang rusak akibat bencana, tapi memang perlu bersabar karena semuanya tak bisa disulap sekali jadi.

Jangankan memperbaiki dan menolong rakyat yang sedang ditimpa bencana, program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memberi makan semua anak Indonesia agar gizinya diperbaiki saja Bapak lakukan, apalagi rakyat yang sedang ditimpa bencana. Niat dan tekad Bapak tak perlu lagi diragukan.


Hanya saja terkait Perkap Nomor 10 Tahun 2025 yang diumumkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai jawaban atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025, itu atas perintah atau sepengetahuan Bapak atau hanya inisiatif Kapolri saja? Ini jadi pertanyaan semua orang.

Sebagian berpendapat bahwa mustahil Kapolri berani mengumumkan Perkap Nomor 10 Tahun 2025 itu tanpa sepengetahuan Bapak. Tapi sebagian lagi berpendapat sebaliknya? Bisa saja itu terjadi seperti pembentukan Tim Reformasi Polri yang sudah didahului oleh Kapolri.

Tim Reformasi Polri yang dibentuk Kapolri akhirnya tak ada gunanya lagi, karena Bapak memasukkan Kapolri sebagai anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri yang Bapak bentuk. Ini seperti win-win solution yang sangat bagus. Tapi, Perkap Nomor 10 tentu beda lagi.

Perkap berhadapan dengan Putusan MK bagaimana ceritanya? Ini seperti pistol mainan melawan pistol beneran. Jelas tak sepadan. Terlalu berani Kapolri menerbitkan Perkap itu, kalau itu atas inisiatif dirinya. Ini pelaksana UU merangkap menjadi pembuat UU.

Memang terlihat sekali Pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan anggota DPR serentak menolak Putusan MK itu. Penolakan itu bukan semata-mata penolakan putusan, tapi sudah seperti pertarungan antara Pembuat UU, Pemerintah dan DPR, melawan MK.

Pertarungan itu memang memanas belakangan ini saja. Pemerintah dan DPR, menganggap MK tak lagi sebagai penguji norma UU, tapi sudah beralih sebagai pembuat UU baru. Bahkan MK dituduh melanggar UUD 1945 saat memisahkan Pemilu, menjadi Nasional dan Lokal.

Tapi pertarungan itu tentu tidak bisa dijawab dengan Perkap Nomor 10 Tahun 2025 itu. Seharusnya dijawab dengan perubahan UU Polri, kalau memang hendak menyamakan dengan UU TNI terkait Kementerian dan Lembaga yang bisa diduduki oleh anggota Polri aktif.

Sebetulnya, masalah ini bisa sekalian digulung oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri. Tapi entah kenapa Komisi ini seperti bukan Komisi Reformasi Polri yang bergerak cepat, apalagi dilihat dari sisi anggota yang mengisinya? Makanya, orang balik lagi kepada Bapak.

Bapak Prabowo melihat masalah ini seperti apa? Kalau orang lain melihatnya sudah bentuk pembangkangan, tidak saja terhadap Bapak, tapi juga terhadap UU, kalau memang Perkap itu tidak atas sepengetahuan Bapak. Pergantian Kapolri sudah terlalu lama dinantikan orang. 

Memang, umpama tukang cuci piring, terlalu banyak piring kontor yang harus Bapak cuci. Orang yang makan kadang makanan belum disentuh pun sudah dibuang dengan angkuh. Piring kotor akibat KKN, kongkalikong, pasar gelap, termasuk Perkap yang datang tiba-tiba ini.

Erizal
Direktur ABC Riset & Consulting

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Pemerintah Siapkan Skenario Haji Jika Konflik Timur Tengah Memanas

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:14

KPK Hormati Putusan Hakim, Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji Tetap Berlanjut

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:12

Naik Transjakarta Kini Bisa Bayar Tiket Pakai QRIS Tap BRImo

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:06

Marak OTT Kepala Daerah, Kemendagri Harus Bertindak

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:01

RDF Plant Rorotan Diaktifkan Usai Longsor TPST Bantargebang

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:47

Seleksi Anggota Dewan Komisioner OJK Dimulai Hari Ini

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:44

Lantik Pengurus DPW PPP Gorontalo, Mardiono Optimistis Menuju 2029

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:43

Harga Bitcoin Terkoreksi Tipis

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:34

Emas Logam Mulia Naik Rp40 Ribu, Dekati Harga Rp3,1 Juta per Gram

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:29

Viral Mobil Pickup Impor India untuk Koperasi Desa Tiba di Indonesia

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya