Berita

Presiden Prabowo Subianto mengunjungi lokasi bencana di Aceh. (Foto: Facebook Prabowo Subianto)

Publika

Prabowo Dicari Rakyat Gegara Perkap 10/2025

SENIN, 15 DESEMBER 2025 | 02:03 WIB

PAK Prabowo Subianto, Bapak dicari bukan lagi oleh orang yang berada di lokasi bencana, melainkan oleh orang se-Indonesia terkait Perkap Nomor 10 Tahun 2025, yang diumumkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, sebagai jawaban atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025.

Komitmen kebencanaan Bapak tak perlu diragukan lagi. Hanya Bapak, Presiden yang selama ini mau bolak-balik ke lokasi bencana, memberikan harapan memperbaiki apa saja yang rusak akibat bencana, tapi memang perlu bersabar karena semuanya tak bisa disulap sekali jadi.

Jangankan memperbaiki dan menolong rakyat yang sedang ditimpa bencana, program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memberi makan semua anak Indonesia agar gizinya diperbaiki saja Bapak lakukan, apalagi rakyat yang sedang ditimpa bencana. Niat dan tekad Bapak tak perlu lagi diragukan.


Hanya saja terkait Perkap Nomor 10 Tahun 2025 yang diumumkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai jawaban atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025, itu atas perintah atau sepengetahuan Bapak atau hanya inisiatif Kapolri saja? Ini jadi pertanyaan semua orang.

Sebagian berpendapat bahwa mustahil Kapolri berani mengumumkan Perkap Nomor 10 Tahun 2025 itu tanpa sepengetahuan Bapak. Tapi sebagian lagi berpendapat sebaliknya? Bisa saja itu terjadi seperti pembentukan Tim Reformasi Polri yang sudah didahului oleh Kapolri.

Tim Reformasi Polri yang dibentuk Kapolri akhirnya tak ada gunanya lagi, karena Bapak memasukkan Kapolri sebagai anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri yang Bapak bentuk. Ini seperti win-win solution yang sangat bagus. Tapi, Perkap Nomor 10 tentu beda lagi.

Perkap berhadapan dengan Putusan MK bagaimana ceritanya? Ini seperti pistol mainan melawan pistol beneran. Jelas tak sepadan. Terlalu berani Kapolri menerbitkan Perkap itu, kalau itu atas inisiatif dirinya. Ini pelaksana UU merangkap menjadi pembuat UU.

Memang terlihat sekali Pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan anggota DPR serentak menolak Putusan MK itu. Penolakan itu bukan semata-mata penolakan putusan, tapi sudah seperti pertarungan antara Pembuat UU, Pemerintah dan DPR, melawan MK.

Pertarungan itu memang memanas belakangan ini saja. Pemerintah dan DPR, menganggap MK tak lagi sebagai penguji norma UU, tapi sudah beralih sebagai pembuat UU baru. Bahkan MK dituduh melanggar UUD 1945 saat memisahkan Pemilu, menjadi Nasional dan Lokal.

Tapi pertarungan itu tentu tidak bisa dijawab dengan Perkap Nomor 10 Tahun 2025 itu. Seharusnya dijawab dengan perubahan UU Polri, kalau memang hendak menyamakan dengan UU TNI terkait Kementerian dan Lembaga yang bisa diduduki oleh anggota Polri aktif.

Sebetulnya, masalah ini bisa sekalian digulung oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri. Tapi entah kenapa Komisi ini seperti bukan Komisi Reformasi Polri yang bergerak cepat, apalagi dilihat dari sisi anggota yang mengisinya? Makanya, orang balik lagi kepada Bapak.

Bapak Prabowo melihat masalah ini seperti apa? Kalau orang lain melihatnya sudah bentuk pembangkangan, tidak saja terhadap Bapak, tapi juga terhadap UU, kalau memang Perkap itu tidak atas sepengetahuan Bapak. Pergantian Kapolri sudah terlalu lama dinantikan orang. 

Memang, umpama tukang cuci piring, terlalu banyak piring kontor yang harus Bapak cuci. Orang yang makan kadang makanan belum disentuh pun sudah dibuang dengan angkuh. Piring kotor akibat KKN, kongkalikong, pasar gelap, termasuk Perkap yang datang tiba-tiba ini.

Erizal
Direktur ABC Riset & Consulting

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Tokoh Reformasi Amien Rais, Megawati, Sultan HB X dan Gus Dur

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:15

KPK Panggil Mantan Kepala BBPJN Stanley Cicero

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:55

Trump Geram Kuba Tak Kunjung Tumbang Meski Dihantam Embargo Minyak AS

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:54

UEA Diduga Diam-Diam Ikut Serang Iran

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:47

Juri Lomba Cerdas Cermat Jangan Antikritik

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:45

Dua Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digarap KPK

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:41

Purbaya Dorong Insentif Mobil Listrik di Tengah Ancaman Konflik Iran-AS Berkepanjangan

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:25

Gibran Puji Inovasi Transportasi Gratis Pemprov DKI

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:20

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Harus Diulang

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Aktivis Global Sumud Flotilla Alami Penyiksaan Selama Ditahan Israel

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Selengkapnya