Berita

Kemensos mendistribusikan bantuan logistik ke sembilan kabupaten/kota dan satu posko darurat bencana (PDB) di Provinsi Aceh. (Foto: Kemensos)

Nusantara

Kapal Laut Ambil Alih Distribusi Bantuan Bencana di Aceh

SENIN, 15 DESEMBER 2025 | 01:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Transportasi laut menjadi tulang punggung utama distribusi bantuan logistik dalam penanganan tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Aceh. 

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Aceh, Teuku Faisal mengatakan, ketika sejumlah jalur darat lumpuh akibat banjir dan longsor, kapal laut berperan sebagai penghubung vital antarwilayah terdampak agar bantuan tetap tersalurkan.

“Selama masa tanggap darurat telah dilakukan 35 trip pelayaran dengan total muatan lebih dari 351 ton bantuan logistik ke berbagai daerah terdampak bencana,” kata Faisal dikutip dari RMOLAceh, Senin 15 Desember 2025.


Faisal menjelaskan, pemerintah daerah mengalihkan distribusi bantuan melalui laut agar penanganan darurat tetap berjalan dan kebutuhan masyarakat terdampak dapat terpenuhi.

Selain pengiriman bantuan logistik, Dishub Aceh juga mengoperasikan kapal perintis ke sejumlah pelabuhan strategis, di antaranya Pelabuhan Ulee Lheue, Krueng Geukuh, Kuala Langsa, hingga Belawan. 

Langkah ini dilakukan untuk menjaga konektivitas antarwilayah serta memastikan arus distribusi barang tetap lancar selama masa darurat.

Tak hanya difungsikan untuk distribusi bantuan, transportasi laut juga dimanfaatkan dalam proses evakuasi warga terdampak bencana. 

Kapal Negara (KN) Ambareta diberangkatkan sebanyak dua trip dengan membawa 85 ton bantuan logistik, sekaligus mengevakuasi warga dari Langsa dan Aceh Utara menuju wilayah yang lebih aman.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya