Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi. (Foto: RMOL)

Politik

Pengangkatan Kapolri Harus Tetap Diawasi DPR

MINGGU, 14 DESEMBER 2025 | 13:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Usulan Persatuan Purnawirawan Polri yang mendorong agar penunjukan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menjadi hak prerogatif Presiden tanpa melibatkan DPR RI direspons Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi.

Menurutnya, sistem ketatanegaraan Indonesia menganut prinsip checks and balances antara cabang kekuasaan eksekutif dan legislatif. Prinsip ini menjadi fondasi penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan dalam negara demokrasi dan negara hukum.

“Idealnya, kekuasaan tidak terpusat pada satu tangan. Presiden memang memegang kekuasaan pemerintahan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) UUD 1945, tetapi DPR juga memiliki fungsi konstitusional yang tidak kalah penting, yakni fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan sebagaimana diatur dalam Pasal 20A UUD 1945,” ujar Aboe Bakar, Minggu, 14 Desember 2025.


Ia menegaskan, dalam konteks pengangkatan Kapolri, persetujuan DPR merupakan instrumen pengawasan politik yang bersifat konstitusional, agar kekuasaan eksekutif tidak bersifat absolut, khususnya terhadap institusi yang memiliki kewenangan koersif seperti kepolisian.

“Polisi adalah alat negara yang memiliki kewenangan besar, mulai dari penegakan hukum hingga penggunaan kekuatan. Dalam teori negara hukum, siapa pun yang mengendalikan alat koersif negara harus berada di bawah pengawasan demokratis,” jelasnya.

Aboe Bakar menilai, karena Kapolri memimpin institusi koersif sipil, maka proses pengangkatannya tidak tepat jika sepenuhnya menjadi hak prerogatif Presiden tanpa kontrol legislatif. 

“Keterlibatan DPR justru menjadi mekanisme untuk memastikan profesionalisme, akuntabilitas, dan netralitas Polri”, terang Aboe Bakar.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa praktik pelibatan parlemen dalam pengisian jabatan strategis penegakan hukum juga diterapkan di banyak negara demokrasi. Di Amerika Serikat, misalnya, Direktur FBI harus mendapat persetujuan Senat. Sementara di sejumlah negara Eropa, kepala kepolisian juga berada di bawah pengawasan parlemen.

“Indonesia mengikuti praktik demokrasi modern dalam menempatkan kepolisian di bawah kontrol sipil dan parlementer. Ini bukan untuk melemahkan Presiden, tetapi untuk memperkuat demokrasi dan negara hukum,” tegasnya.

Dengan demikian, Aboe Bakar menilai mekanisme persetujuan DPR dalam pengangkatan Kapolri justru merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan kekuasaan serta memastikan Polri tetap profesional dan independen dalam menjalankan tugasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Efisiensi Perjalanan Dinas: Luar Negeri 70 Persen, Dalam Negeri 50 Persen

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:18

MPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan TNI dari Misi UNIFIL

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:11

Imparsial: Andrie Yunus Buka Sinyal Gelap Pembela HAM

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:05

Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang Tiga Hari

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:53

Kemenkop–KemenPPPA Kolaborasi Perkuat Peran Perempuan Lewat Kopdes

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:45

Lippo Cikarang Tegaskan Tidak Terkait Perkara yang Diusut KPK

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:35

Membaca Skenario Merancang Operasi Gagal

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:28

BSA Logistics Melantai di Bursa Bidik Dana Rp306 Miliar

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:18

Jusuf Kalla Bereaksi atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:01

Diaspora RI Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Seoul

Selasa, 31 Maret 2026 | 20:56

Selengkapnya