Berita

Efatha Filomeno Borromeu Duarte (keempat dari kanan) usai melaksanakan Sidang Terbuka Promosi Doktor, Jumat, 12 Desember 2025. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Nusantara

Doktor Unud: Teori Paradixia Dorong Hukum Mendidik Teknologi AI

MINGGU, 14 DESEMBER 2025 | 05:21 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Universitas Udayana (Unud) meluluskan Efatha Filomeno Borromeu Duarte sebagai Doktor Ilmu Hukum dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor, Jumat, 12 Desember 2025. Efatha yang merupakan dosen FISIP Unud meraih gelar doktor dengan IPK 3,89 usai mempertahankan disertasi berjudul “Hakekat Pengaturan Robot dan Kecerdasan Buatan di Indonesia”, dan tercatat sebagai doktor ke-168 Fakultas Hukum Unud.

Dalam disertasinya, Efatha menegaskan bahwa hukum tidak cukup hanya mengejar perkembangan teknologi, tetapi harus mampu mendidik dan mengarahkan kecerdasan buatan. Ia menilai hukum masih bergerak bertahap, sementara teknologi AI dan pola kejahatan baru berkembang secara eksponensial, menyebar, dan berevolusi lebih cepat dari regulasi.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Efatha memperkenalkan Teori Paradixia, sebuah kerangka tata kelola AI yang mengintegrasikan nilai Pancasila, pendekatan human-centered law, dan prinsip akuntabilitas algoritmik. Paradixia menempatkan manusia sebagai pengendali utama teknologi, sekaligus menegaskan tanggung jawab etis dan hukum bagi pengembang AI.


“Hukum harus hadir sejak tahap desain teknologi, bukan hanya ketika dampak negatif sudah terjadi,” ujar Efatha dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu malam, 13 Desember 2025.

Penguji eksternal, Prof. Dr. Jimmy Pello, S.H., MS., menilai Paradixia sebagai kontribusi strategis bagi pengembangan hukum teknologi Indonesia. Menurutnya, kerangka tersebut mampu menjembatani kesenjangan antara percepatan inovasi AI dan kapasitas hukum dalam mengelola risiko secara adil dan berkelanjutan.

Sementara itu, Prof. Dr. Drs. Yohanes Usfunan, S.H., M.Hum., selaku promotor, menyatakan bahwa disertasi ini menunjukkan sintesis kuat antara hukum positif, teori hukum, dan filsafat hukum. Ia menilai Paradixia tidak hanya relevan secara akademik, tetapi juga memiliki nilai aplikatif bagi pembentukan kebijakan publik.

Teori Paradixia dibangun atas sembilan elemen utama dan dilengkapi model tanggung jawab hukum berjenjang, mulai dari strict liability untuk AI berisiko tinggi hingga negligence-based liability untuk risiko rendah.

Di tengah percepatan teknologi dan evolusi kejahatan digital, Paradixia dipandang sebagai langkah konseptual penting untuk memastikan bahwa kecerdasan buatan berkembang dalam koridor hukum, etika, dan kemanusiaan.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya