Berita

Efatha Filomeno Borromeu Duarte (keempat dari kanan) usai melaksanakan Sidang Terbuka Promosi Doktor, Jumat, 12 Desember 2025. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Nusantara

Doktor Unud: Teori Paradixia Dorong Hukum Mendidik Teknologi AI

MINGGU, 14 DESEMBER 2025 | 05:21 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Universitas Udayana (Unud) meluluskan Efatha Filomeno Borromeu Duarte sebagai Doktor Ilmu Hukum dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor, Jumat, 12 Desember 2025. Efatha yang merupakan dosen FISIP Unud meraih gelar doktor dengan IPK 3,89 usai mempertahankan disertasi berjudul “Hakekat Pengaturan Robot dan Kecerdasan Buatan di Indonesia”, dan tercatat sebagai doktor ke-168 Fakultas Hukum Unud.

Dalam disertasinya, Efatha menegaskan bahwa hukum tidak cukup hanya mengejar perkembangan teknologi, tetapi harus mampu mendidik dan mengarahkan kecerdasan buatan. Ia menilai hukum masih bergerak bertahap, sementara teknologi AI dan pola kejahatan baru berkembang secara eksponensial, menyebar, dan berevolusi lebih cepat dari regulasi.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Efatha memperkenalkan Teori Paradixia, sebuah kerangka tata kelola AI yang mengintegrasikan nilai Pancasila, pendekatan human-centered law, dan prinsip akuntabilitas algoritmik. Paradixia menempatkan manusia sebagai pengendali utama teknologi, sekaligus menegaskan tanggung jawab etis dan hukum bagi pengembang AI.


“Hukum harus hadir sejak tahap desain teknologi, bukan hanya ketika dampak negatif sudah terjadi,” ujar Efatha dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu malam, 13 Desember 2025.

Penguji eksternal, Prof. Dr. Jimmy Pello, S.H., MS., menilai Paradixia sebagai kontribusi strategis bagi pengembangan hukum teknologi Indonesia. Menurutnya, kerangka tersebut mampu menjembatani kesenjangan antara percepatan inovasi AI dan kapasitas hukum dalam mengelola risiko secara adil dan berkelanjutan.

Sementara itu, Prof. Dr. Drs. Yohanes Usfunan, S.H., M.Hum., selaku promotor, menyatakan bahwa disertasi ini menunjukkan sintesis kuat antara hukum positif, teori hukum, dan filsafat hukum. Ia menilai Paradixia tidak hanya relevan secara akademik, tetapi juga memiliki nilai aplikatif bagi pembentukan kebijakan publik.

Teori Paradixia dibangun atas sembilan elemen utama dan dilengkapi model tanggung jawab hukum berjenjang, mulai dari strict liability untuk AI berisiko tinggi hingga negligence-based liability untuk risiko rendah.

Di tengah percepatan teknologi dan evolusi kejahatan digital, Paradixia dipandang sebagai langkah konseptual penting untuk memastikan bahwa kecerdasan buatan berkembang dalam koridor hukum, etika, dan kemanusiaan.


Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya