Berita

Efatha Filomeno Borromeu Duarte (keempat dari kanan) usai melaksanakan Sidang Terbuka Promosi Doktor, Jumat, 12 Desember 2025. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Nusantara

Doktor Unud: Teori Paradixia Dorong Hukum Mendidik Teknologi AI

MINGGU, 14 DESEMBER 2025 | 05:21 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Universitas Udayana (Unud) meluluskan Efatha Filomeno Borromeu Duarte sebagai Doktor Ilmu Hukum dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor, Jumat, 12 Desember 2025. Efatha yang merupakan dosen FISIP Unud meraih gelar doktor dengan IPK 3,89 usai mempertahankan disertasi berjudul “Hakekat Pengaturan Robot dan Kecerdasan Buatan di Indonesia”, dan tercatat sebagai doktor ke-168 Fakultas Hukum Unud.

Dalam disertasinya, Efatha menegaskan bahwa hukum tidak cukup hanya mengejar perkembangan teknologi, tetapi harus mampu mendidik dan mengarahkan kecerdasan buatan. Ia menilai hukum masih bergerak bertahap, sementara teknologi AI dan pola kejahatan baru berkembang secara eksponensial, menyebar, dan berevolusi lebih cepat dari regulasi.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Efatha memperkenalkan Teori Paradixia, sebuah kerangka tata kelola AI yang mengintegrasikan nilai Pancasila, pendekatan human-centered law, dan prinsip akuntabilitas algoritmik. Paradixia menempatkan manusia sebagai pengendali utama teknologi, sekaligus menegaskan tanggung jawab etis dan hukum bagi pengembang AI.


“Hukum harus hadir sejak tahap desain teknologi, bukan hanya ketika dampak negatif sudah terjadi,” ujar Efatha dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu malam, 13 Desember 2025.

Penguji eksternal, Prof. Dr. Jimmy Pello, S.H., MS., menilai Paradixia sebagai kontribusi strategis bagi pengembangan hukum teknologi Indonesia. Menurutnya, kerangka tersebut mampu menjembatani kesenjangan antara percepatan inovasi AI dan kapasitas hukum dalam mengelola risiko secara adil dan berkelanjutan.

Sementara itu, Prof. Dr. Drs. Yohanes Usfunan, S.H., M.Hum., selaku promotor, menyatakan bahwa disertasi ini menunjukkan sintesis kuat antara hukum positif, teori hukum, dan filsafat hukum. Ia menilai Paradixia tidak hanya relevan secara akademik, tetapi juga memiliki nilai aplikatif bagi pembentukan kebijakan publik.

Teori Paradixia dibangun atas sembilan elemen utama dan dilengkapi model tanggung jawab hukum berjenjang, mulai dari strict liability untuk AI berisiko tinggi hingga negligence-based liability untuk risiko rendah.

Di tengah percepatan teknologi dan evolusi kejahatan digital, Paradixia dipandang sebagai langkah konseptual penting untuk memastikan bahwa kecerdasan buatan berkembang dalam koridor hukum, etika, dan kemanusiaan.


Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

RI Peringkat 18 Kasus Anti-Dumping, Kalah Agresif dari AS dan India

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:19

Publik Diajak Terlibat Awasi Kualitas Makanan Lewat Aplikasi Reviu Pelaksanaan MBG

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:04

Keluarga Terdakwa Kasus Pembunuhan di Pemalang Ngadu ke Legislator Nasdem

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:52

Lembang Berpeluang Diserbu Wisatawan saat Long Weekend

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:33

Kemlu RI Rayakan Africa Day 2026 Lewat Laga Persahabatan Diplomatik

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:29

Sudah Bertransformasi, Penguatan Literasi Digital jadi Kunci Cegah TPPO

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:26

Salat Id di Prancis, Prabowo Cetak Sejarah

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:22

RI-Thailand Perkuat Hubungan Bisnis dan Kerja Sama Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:54

Haji Mabrur Jadi Duta Antikorupsi

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:50

Prabowo Dijadwalkan Salat Iduladha Bersama Diaspora RI di Paris

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:37

Selengkapnya