Berita

Ilustrasi. (Foto: Humas BNN)

Nusantara

Pengukuran IKR jadi Peta Jalan Mutu Layanan Rehabilitasi

MINGGU, 14 DESEMBER 2025 | 03:06 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Demi memastikan kapabilitas lembaga rehabilitasi maksimal dalam memberikan layanan yang bermutu dan memenuhi standar, Badan Narkotika Nasional (BNN) menginisiasi pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) sebagai acuan.

Pengukuran ini berlaku bagi lembaga penyelenggara rehabilitasi narkoba milik pemerintah maupun komponen masyarakat.

Deputi Rehabilitasi BNN Bina Ampera Bukit mengurai bahwa pengukuran IKR merupakan implementasi dari upaya peningkatan kapabilitas penyelenggaraan rehabilitasi narkoba. 


"IKR merupakan jawaban atas amanat UU 35/2009 tentang Narkotika dan PP 25/2011 tentang Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), khususnya terkait tugas peningkatan kemampuan lembaga rehabilitasi, baik medis maupun sosial," terangnya kepada wartawan, Sabtu, 13 Desember 2025.

Penegasan serupa telah disampaikannya dalam Rapat Seminar Hasil IKR Tahun 2025, yang diselenggarakan secara hybrid dan terpusat di Gedung Cawang Kencana, Jakarta Timur, pada Selasa, 9 Desember 2025.

Direktur Pasca Rehabilitasi BNN, Rose Iptriwulandhani yang turut hadir dalam acara itu menjelaskan bahwa tujuan utama pengukuran IKR adalah menilai sejauh mana lembaga rehabilitasi mencapai target layanan serta mengidentifikasi kebutuhan perbaikan dalam pelaksanaan program. 

"Termasuk, mengetahui keberhasilan dan kekurangan program rehabilitasi narkoba, sekaligus memastikan bahwa klien memperoleh layanan yang efektif, berkelanjutan, dan sesuai standar," ujar Rose.

Dia berharap hasil pengukuran IKR dapat menjadi peta jalan bagi penguatan mutu layanan rehabilitasi secara nasional. 

Selain itu, juga menjadi pedoman strategis yang menggambarkan tantangan yang perlu diatasi, peluang yang dapat dimanfaatkan, serta langkah-langkah yang harus ditempuh untuk mewujudkan layanan rehabilitasi yang lebih inklusif, efektif, dan berkelanjutan.


Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Tokoh Pemuda Papua Soroti Ancaman Provokasi Asing dalam Film Pesta Babi

Kamis, 28 Mei 2026 | 00:10

Geopolitik Tembaga: Peran Indonesia dalam AI Supply Chain

Rabu, 27 Mei 2026 | 23:43

Pakar IPB Ungkap Fakta di Balik Perbedaan Daging Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 | 23:17

Athari Gauthi Tebar Sapi Kurban Lewat Jalur Parlemen Daerah

Rabu, 27 Mei 2026 | 22:30

AMPI Gerakkan Solidaritas Pemuda Lewat Penyaluran Kurban Sapi

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:46

PTK Pastikan Operasional Maritim Tetap Jalan Selama Libur Iduladha

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:37

Menlu Sugiono: Kunjungan Prabowo ke Prancis Penuhi Undangan Macron

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:10

Purbaya Samakan Dirinya dengan Nabi Yusuf: Sama-sama Menteri Keuangan

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:08

Jokowi Ingin Pamer Kekuatan ke Prabowo

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56

Istana: 1.098 Sapi Kurban Merupakan Bantuan Pemerintah lewat Banpres

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:33

Selengkapnya