Berita

Ilustrasi. (Foto: Humas BNN)

Nusantara

Pengukuran IKR jadi Peta Jalan Mutu Layanan Rehabilitasi

MINGGU, 14 DESEMBER 2025 | 03:06 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Demi memastikan kapabilitas lembaga rehabilitasi maksimal dalam memberikan layanan yang bermutu dan memenuhi standar, Badan Narkotika Nasional (BNN) menginisiasi pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) sebagai acuan.

Pengukuran ini berlaku bagi lembaga penyelenggara rehabilitasi narkoba milik pemerintah maupun komponen masyarakat.

Deputi Rehabilitasi BNN Bina Ampera Bukit mengurai bahwa pengukuran IKR merupakan implementasi dari upaya peningkatan kapabilitas penyelenggaraan rehabilitasi narkoba. 


"IKR merupakan jawaban atas amanat UU 35/2009 tentang Narkotika dan PP 25/2011 tentang Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), khususnya terkait tugas peningkatan kemampuan lembaga rehabilitasi, baik medis maupun sosial," terangnya kepada wartawan, Sabtu, 13 Desember 2025.

Penegasan serupa telah disampaikannya dalam Rapat Seminar Hasil IKR Tahun 2025, yang diselenggarakan secara hybrid dan terpusat di Gedung Cawang Kencana, Jakarta Timur, pada Selasa, 9 Desember 2025.

Direktur Pasca Rehabilitasi BNN, Rose Iptriwulandhani yang turut hadir dalam acara itu menjelaskan bahwa tujuan utama pengukuran IKR adalah menilai sejauh mana lembaga rehabilitasi mencapai target layanan serta mengidentifikasi kebutuhan perbaikan dalam pelaksanaan program. 

"Termasuk, mengetahui keberhasilan dan kekurangan program rehabilitasi narkoba, sekaligus memastikan bahwa klien memperoleh layanan yang efektif, berkelanjutan, dan sesuai standar," ujar Rose.

Dia berharap hasil pengukuran IKR dapat menjadi peta jalan bagi penguatan mutu layanan rehabilitasi secara nasional. 

Selain itu, juga menjadi pedoman strategis yang menggambarkan tantangan yang perlu diatasi, peluang yang dapat dimanfaatkan, serta langkah-langkah yang harus ditempuh untuk mewujudkan layanan rehabilitasi yang lebih inklusif, efektif, dan berkelanjutan.


Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Program Prabowo Tak Akan Berdampak Jika Soliditas Internal Rapuh

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:03

Prabowo Tantang Danantara Capai Return on Asset 7 Persen

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:01

Pakar: Investigasi Digital Forensik Bisa jadi Alat Penegakan Hukum Kasus Investasi

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:46

Wapres Tekankan Kuartal I Momentum Emas Sektor Pariwisata

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:40

Kapolri Siap Bangun Lebih dari 1.500 SPPG Selama 2026

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:26

Kolaborasi Inspiratif: Dari Ilustrasi ke Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:20

Setnov Hadir, Bahlil Hanya Pidato Singkat di HUT Fraksi Partai Golkar DPR

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:18

Kepala BPKH: Desain Kelembagaan Sudah Tepat, Tak Perlu Ubah Struktur

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:16

Prabowo Hadiri Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:53

Keuangan Haji Harus Berubah, Wamenhaj Dorong Tata Kelola yang Lebih Modern

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:36

Selengkapnya