Berita

Ilustrasi. (Foto: Humas BNN)

Nusantara

Pengukuran IKR jadi Peta Jalan Mutu Layanan Rehabilitasi

MINGGU, 14 DESEMBER 2025 | 03:06 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Demi memastikan kapabilitas lembaga rehabilitasi maksimal dalam memberikan layanan yang bermutu dan memenuhi standar, Badan Narkotika Nasional (BNN) menginisiasi pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) sebagai acuan.

Pengukuran ini berlaku bagi lembaga penyelenggara rehabilitasi narkoba milik pemerintah maupun komponen masyarakat.

Deputi Rehabilitasi BNN Bina Ampera Bukit mengurai bahwa pengukuran IKR merupakan implementasi dari upaya peningkatan kapabilitas penyelenggaraan rehabilitasi narkoba. 


"IKR merupakan jawaban atas amanat UU 35/2009 tentang Narkotika dan PP 25/2011 tentang Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), khususnya terkait tugas peningkatan kemampuan lembaga rehabilitasi, baik medis maupun sosial," terangnya kepada wartawan, Sabtu, 13 Desember 2025.

Penegasan serupa telah disampaikannya dalam Rapat Seminar Hasil IKR Tahun 2025, yang diselenggarakan secara hybrid dan terpusat di Gedung Cawang Kencana, Jakarta Timur, pada Selasa, 9 Desember 2025.

Direktur Pasca Rehabilitasi BNN, Rose Iptriwulandhani yang turut hadir dalam acara itu menjelaskan bahwa tujuan utama pengukuran IKR adalah menilai sejauh mana lembaga rehabilitasi mencapai target layanan serta mengidentifikasi kebutuhan perbaikan dalam pelaksanaan program. 

"Termasuk, mengetahui keberhasilan dan kekurangan program rehabilitasi narkoba, sekaligus memastikan bahwa klien memperoleh layanan yang efektif, berkelanjutan, dan sesuai standar," ujar Rose.

Dia berharap hasil pengukuran IKR dapat menjadi peta jalan bagi penguatan mutu layanan rehabilitasi secara nasional. 

Selain itu, juga menjadi pedoman strategis yang menggambarkan tantangan yang perlu diatasi, peluang yang dapat dimanfaatkan, serta langkah-langkah yang harus ditempuh untuk mewujudkan layanan rehabilitasi yang lebih inklusif, efektif, dan berkelanjutan.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya