Berita

Adimas Firdaus pemilik akun Resbobbb yang diduga menghina suku Sunda. (Foto: tangkapan layar video Tiktok)

Hukum

Polda Jabar Profiling Adimas Firdaus Resbob Penghina Suku Sunda

MINGGU, 14 DESEMBER 2025 | 02:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polda Jawa Barat sudah melakukan langkah awal penegakan hukum atas dugaan ujaran kebencian terhadap suku Sunda yang dilakukan Adimas Firdaus, pemilik akun media sosial Resbob.

"Kami sudah melakukan profiling akun serta sudah memulai penyelidikan," Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan dikutip dari Antara, Sabtu, 13 Desember 2025.

Menurutnya, penerimaan laporan polisi sangat dibutuhkan untuk melengkapi proses hukum dan memperkuat keterangan saksi korban. Dengan laporan resmi pihaknya dapat menindaklanjuti secara maksimal.


"Penerimaan laporan polisi diperlukan untuk melengkapi proses hukum dan menguatkan keterangan saksi korban," ungkapnya.

Pernyataan Kombes Hendra muncul setelah beredarnya video siaran langsung Adimas Firdaus di media sosial. Dalam video tersebut, Adimas melontarkan kata-kata kasar bernada penghinaan terhadap suku Sunda. Ironisnya, meski sudah diingatkan oleh temannya, Adimas justru menantang sambil tertawa.

Belakangan, Adimas mengaku aksi tersebut dilakukan saat siaran langsung di Surabaya. Ia juga menyebut ujaran kebencian terhadap supoter Persib juga sengaja dilontarkan untuk memancing kontroversi dan menarik perhatian publik.

Atas perbuatannya Adimas telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat oleh Viking Persib Club. Laporan dilayangkan melalui kuasa hukum Viking, Ferdy Rizki, ke Direktorat Reserse Siber Polda Jabar.

"Kami sudah membuat laporan polisi terkait dengan adanya ujaran kebencian yang viral di media sosial. Saya juga diberi penugasan oleh Ketua Viking Tobias Ginanjar untuk membuat laporan polisi terkait dengan adanya ujaran kebencian tersebut,” ujar Ferdy.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya