Berita

Adimas Firdaus pemilik akun Resbobbb yang diduga menghina suku Sunda. (Foto: tangkapan layar video Tiktok)

Hukum

Polda Jabar Profiling Adimas Firdaus Resbob Penghina Suku Sunda

MINGGU, 14 DESEMBER 2025 | 02:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polda Jawa Barat sudah melakukan langkah awal penegakan hukum atas dugaan ujaran kebencian terhadap suku Sunda yang dilakukan Adimas Firdaus, pemilik akun media sosial Resbob.

"Kami sudah melakukan profiling akun serta sudah memulai penyelidikan," Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan dikutip dari Antara, Sabtu, 13 Desember 2025.

Menurutnya, penerimaan laporan polisi sangat dibutuhkan untuk melengkapi proses hukum dan memperkuat keterangan saksi korban. Dengan laporan resmi pihaknya dapat menindaklanjuti secara maksimal.


"Penerimaan laporan polisi diperlukan untuk melengkapi proses hukum dan menguatkan keterangan saksi korban," ungkapnya.

Pernyataan Kombes Hendra muncul setelah beredarnya video siaran langsung Adimas Firdaus di media sosial. Dalam video tersebut, Adimas melontarkan kata-kata kasar bernada penghinaan terhadap suku Sunda. Ironisnya, meski sudah diingatkan oleh temannya, Adimas justru menantang sambil tertawa.

Belakangan, Adimas mengaku aksi tersebut dilakukan saat siaran langsung di Surabaya. Ia juga menyebut ujaran kebencian terhadap supoter Persib juga sengaja dilontarkan untuk memancing kontroversi dan menarik perhatian publik.

Atas perbuatannya Adimas telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat oleh Viking Persib Club. Laporan dilayangkan melalui kuasa hukum Viking, Ferdy Rizki, ke Direktorat Reserse Siber Polda Jabar.

"Kami sudah membuat laporan polisi terkait dengan adanya ujaran kebencian yang viral di media sosial. Saya juga diberi penugasan oleh Ketua Viking Tobias Ginanjar untuk membuat laporan polisi terkait dengan adanya ujaran kebencian tersebut,” ujar Ferdy.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya