Berita

Adimas Firdaus pemilik akun Resbobbb yang diduga menghina suku Sunda. (Foto: tangkapan layar video Tiktok)

Hukum

Polda Jabar Profiling Adimas Firdaus Resbob Penghina Suku Sunda

MINGGU, 14 DESEMBER 2025 | 02:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polda Jawa Barat sudah melakukan langkah awal penegakan hukum atas dugaan ujaran kebencian terhadap suku Sunda yang dilakukan Adimas Firdaus, pemilik akun media sosial Resbob.

"Kami sudah melakukan profiling akun serta sudah memulai penyelidikan," Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan dikutip dari Antara, Sabtu, 13 Desember 2025.

Menurutnya, penerimaan laporan polisi sangat dibutuhkan untuk melengkapi proses hukum dan memperkuat keterangan saksi korban. Dengan laporan resmi pihaknya dapat menindaklanjuti secara maksimal.


"Penerimaan laporan polisi diperlukan untuk melengkapi proses hukum dan menguatkan keterangan saksi korban," ungkapnya.

Pernyataan Kombes Hendra muncul setelah beredarnya video siaran langsung Adimas Firdaus di media sosial. Dalam video tersebut, Adimas melontarkan kata-kata kasar bernada penghinaan terhadap suku Sunda. Ironisnya, meski sudah diingatkan oleh temannya, Adimas justru menantang sambil tertawa.

Belakangan, Adimas mengaku aksi tersebut dilakukan saat siaran langsung di Surabaya. Ia juga menyebut ujaran kebencian terhadap supoter Persib juga sengaja dilontarkan untuk memancing kontroversi dan menarik perhatian publik.

Atas perbuatannya Adimas telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat oleh Viking Persib Club. Laporan dilayangkan melalui kuasa hukum Viking, Ferdy Rizki, ke Direktorat Reserse Siber Polda Jabar.

"Kami sudah membuat laporan polisi terkait dengan adanya ujaran kebencian yang viral di media sosial. Saya juga diberi penugasan oleh Ketua Viking Tobias Ginanjar untuk membuat laporan polisi terkait dengan adanya ujaran kebencian tersebut,” ujar Ferdy.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya