Berita

Prof. Dr. Ahmad M. Ramli (kedua dari kanan). (Foto: Dokumentasi Forkopi)

Bisnis

Guru Besar Unpad:

Transformasi Digital Koperasi Keniscayaan di Tengah Revolusi Teknologi

MINGGU, 14 DESEMBER 2025 | 01:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Guru Besar Tetap Cyber Law Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. Ahmad M. Ramli mengingatkan bahwa digitalisasi koperasi mengandung berbagai risiko serius yang harus dimitigasi secara sistematis.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan transformasi digital koperasi sangat ditentukan oleh kesiapan hukum, teknologi, dan sumber daya manusia.
 
“Transformasi digital koperasi adalah keniscayaan di tengah revolusi teknologi,” ujar Prof Ramli saat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional bertema Risiko Hukum Digitalisasi Koperasi yang diselenggarakan Forkopi dan Kospin Jasa di Pusdiklat Kospin Jasa, Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Sabtu, 13 Desember 2025.
 

 
“Tanpa mitigasi risiko dan pemahaman aspek cyber law, digitalisasi justru dapat menjadi sumber masalah baru,” tambahnya. 

Untuk itu, ia menekankan pentingnya pendekatan keamanan menyeluruh.
 
“Prinsip utama zero trust architecture adalah ‘never trust, always verify’,” imbuhnya.
 
Prof. Ramli juga menekankan kewajiban koperasi dalam kepatuhan hukum digital.
 
“Digitalisasi koperasi wajib mematuhi regulasi yang berlaku,” imbuhnya lagi.
 
Dalam konteks pembaruan regulasi, Prof. Ramli menyampaikan pentingnya pengaturan teknologi digital dalam undang-undang perkoperasian.
 
“Materi muatan teknologi digital dalam UU Perkoperasian sebagai dasar kepastian hukum,” jelasnya.
 
Ia juga menilai perlunya perlindungan hukum bagi pengurus koperasi dalam pengambilan keputusan bisnis.
 
“Business Judgment Rule adalah doktrin yang melindungi direksi dari tuntutan atas keputusan bisnis yang diambil dengan itikad baik, kehati-hatian, informasi memadai, dan tanpa fraud atau konflik kepentingan,” tandas dia.
 

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya