Berita

Prof. Dr. Ahmad M. Ramli (kedua dari kanan). (Foto: Dokumentasi Forkopi)

Bisnis

Guru Besar Unpad:

Transformasi Digital Koperasi Keniscayaan di Tengah Revolusi Teknologi

MINGGU, 14 DESEMBER 2025 | 01:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Guru Besar Tetap Cyber Law Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. Ahmad M. Ramli mengingatkan bahwa digitalisasi koperasi mengandung berbagai risiko serius yang harus dimitigasi secara sistematis.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan transformasi digital koperasi sangat ditentukan oleh kesiapan hukum, teknologi, dan sumber daya manusia.
 
“Transformasi digital koperasi adalah keniscayaan di tengah revolusi teknologi,” ujar Prof Ramli saat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional bertema Risiko Hukum Digitalisasi Koperasi yang diselenggarakan Forkopi dan Kospin Jasa di Pusdiklat Kospin Jasa, Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Sabtu, 13 Desember 2025.
 

 
“Tanpa mitigasi risiko dan pemahaman aspek cyber law, digitalisasi justru dapat menjadi sumber masalah baru,” tambahnya. 

Untuk itu, ia menekankan pentingnya pendekatan keamanan menyeluruh.
 
“Prinsip utama zero trust architecture adalah ‘never trust, always verify’,” imbuhnya.
 
Prof. Ramli juga menekankan kewajiban koperasi dalam kepatuhan hukum digital.
 
“Digitalisasi koperasi wajib mematuhi regulasi yang berlaku,” imbuhnya lagi.
 
Dalam konteks pembaruan regulasi, Prof. Ramli menyampaikan pentingnya pengaturan teknologi digital dalam undang-undang perkoperasian.
 
“Materi muatan teknologi digital dalam UU Perkoperasian sebagai dasar kepastian hukum,” jelasnya.
 
Ia juga menilai perlunya perlindungan hukum bagi pengurus koperasi dalam pengambilan keputusan bisnis.
 
“Business Judgment Rule adalah doktrin yang melindungi direksi dari tuntutan atas keputusan bisnis yang diambil dengan itikad baik, kehati-hatian, informasi memadai, dan tanpa fraud atau konflik kepentingan,” tandas dia.
 

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Ijazah Gibran cuma Berdasarkan Surat Keterangan Penyetaraan

Kamis, 24 September 2026 | 04:29

Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija

Kamis, 24 September 2026 | 04:13

Pemerintah Utamakan Pembinaan Bukan Tindakan Hukum soal Wajib Halal

Kamis, 24 September 2026 | 04:00

Muktamar NU Tercoreng Dugaan Duit RP480 Miliar

Kamis, 24 September 2026 | 03:38

Rano Karno Bidik Jakarta Jadi Kota Sinema

Kamis, 24 September 2026 | 03:28

Industri Percetakan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 03:12

Ternyata KPU Tak Verifikasi Ijazah Gibran

Kamis, 24 September 2026 | 02:54

Kevin Diks Resmi Kapten Timnas Garuda

Kamis, 24 September 2026 | 02:31

Peran Negara terhadap Transformasi Teknologi Digital dan Amputasi Data

Kamis, 24 September 2026 | 02:14

Indonesia Tambah Lima Perunggu di Asian Games 2026

Kamis, 24 September 2026 | 01:31

Selengkapnya