Berita

Prof. Dr. Ahmad M. Ramli (kedua dari kanan). (Foto: Dokumentasi Forkopi)

Bisnis

Guru Besar Unpad:

Transformasi Digital Koperasi Keniscayaan di Tengah Revolusi Teknologi

MINGGU, 14 DESEMBER 2025 | 01:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Guru Besar Tetap Cyber Law Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. Ahmad M. Ramli mengingatkan bahwa digitalisasi koperasi mengandung berbagai risiko serius yang harus dimitigasi secara sistematis.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan transformasi digital koperasi sangat ditentukan oleh kesiapan hukum, teknologi, dan sumber daya manusia.
 
“Transformasi digital koperasi adalah keniscayaan di tengah revolusi teknologi,” ujar Prof Ramli saat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional bertema Risiko Hukum Digitalisasi Koperasi yang diselenggarakan Forkopi dan Kospin Jasa di Pusdiklat Kospin Jasa, Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Sabtu, 13 Desember 2025.
 

 
“Tanpa mitigasi risiko dan pemahaman aspek cyber law, digitalisasi justru dapat menjadi sumber masalah baru,” tambahnya. 

Untuk itu, ia menekankan pentingnya pendekatan keamanan menyeluruh.
 
“Prinsip utama zero trust architecture adalah ‘never trust, always verify’,” imbuhnya.
 
Prof. Ramli juga menekankan kewajiban koperasi dalam kepatuhan hukum digital.
 
“Digitalisasi koperasi wajib mematuhi regulasi yang berlaku,” imbuhnya lagi.
 
Dalam konteks pembaruan regulasi, Prof. Ramli menyampaikan pentingnya pengaturan teknologi digital dalam undang-undang perkoperasian.
 
“Materi muatan teknologi digital dalam UU Perkoperasian sebagai dasar kepastian hukum,” jelasnya.
 
Ia juga menilai perlunya perlindungan hukum bagi pengurus koperasi dalam pengambilan keputusan bisnis.
 
“Business Judgment Rule adalah doktrin yang melindungi direksi dari tuntutan atas keputusan bisnis yang diambil dengan itikad baik, kehati-hatian, informasi memadai, dan tanpa fraud atau konflik kepentingan,” tandas dia.
 

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya