Berita

Adimas Firdaus pemilik akun Resbobbb yang diduga menghina suku Sunda. (Foto: tangkapan layar video Tiktok)

Hukum

Tangkap Segera Adimas Firdaus Resbob Penghina Suku Sunda!

MINGGU, 14 DESEMBER 2025 | 01:16 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pihak Kepolisian diminta untuk secepatnya menangkap pemilik akun media sosial resbob karena diduga telah menyebarkan kebencian dan permusuhan terhadap suku Sunda.

Permintaan ini disampaikan Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, dikutip redaksi dari video wawancara, Sabtu, 13 Desember 2025.

Tindakan Adimas Firdaus yang mengaku sebagai pemilik akun, sebut Erwan, masuk ranah SARA dan berpotensi memecah belah persatuan bangsa.


Menurutnya, proses hukum harus dilakukan agar ada efek jera sehingga tidak ada lagi yang menghina suku mana pun.

"Saya yakin dan percaya pihak kepolisian akan segera menangkap orang tersebut," ujar Erwan.
Erwan secara pribadi mengaku tersinggung dan marah atas ucapan yang dilontarkan Adimas. Namun ia mengingatkan agar kemarahan masyarakat tidak diarahkan kepada suku tertentu.
"Tapi kita tidak boleh dendam kepada sukunya dia. Tidak semua orang sama. Fokus saja kepada orang tersebut karena itu perilakunya," tukasnya.

Pernyataan Erwan muncul setelah beredar potongan video siaran langsung Adimas Firdaus di media sosial. Dalam video itu, Adimas melontarkan kata-kata kasar yang menghina suku Sunda, bahkan saat diingatkan temannya, ia tetap menantang sambil tertawa.

Belakangan Adimas mengaku pernyataan disampaikan saat live di Surabaya. Ia juga menyebut sengaja melakukan hate speech terhadap Viking agar menjadi kontroversi demi perhatian publik.

Adimas telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat atas dugaan melakukan ujaran kebencian oleh Viking Persib Club. Pelaporan dilakukan kuasa hukum Viking, Ferdy Rizki, ke Direktorat Reserse Siber Polda Jabar.

"Tadi malam, alhamdulillah, kami sudah membuat laporan polisi terkait dengan adanya ujaran kebencian yang viral di media sosial. Saya juga diberi penugasan oleh Ketua Viking Tobias Ginanjar untuk membuat laporan polisi terkait dengan adanya ujaran kebencian tersebut," jelas Ferdy.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya