Berita

Prof. Dr. Ahmad M. Ramli (paling kiri). (Foto: Dokumentasi Forkopi)

Bisnis

Guru Besar Unpad:

Transformasi Digital Koperasi Harus Disertai Mitigasi Risiko

MINGGU, 14 DESEMBER 2025 | 00:07 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Guru Besar Tetap Cyber Law Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, S.H., M.H., FCB.Arb., CRGP, menegaskan bahwa transformasi digital koperasi merupakan keniscayaan di tengah revolusi teknologi, namun harus disertai mitigasi risiko dan kepatuhan terhadap hukum siber agar tidak menimbulkan persoalan baru.

Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional bertema Risiko Hukum Digitalisasi Koperasi yang diselenggarakan Forkopi dan Kospin Jasa di Pusdiklat Kospin Jasa, Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Sabtu, 13 Desember 2025.

“Revolusi digital bukan sekadar perubahan teknologi, melainkan proses transformasi manusia dan organisasi menjadi lebih adaptif, cerdas, dan responsif terhadap perubahan,” kata Ramli dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta.


Ia menjelaskan bahwa dunia telah melewati sejumlah fase peradaban informasi, mulai dari era print hingga era post-generative AI, yang secara signifikan mengubah cara manusia mengakses dan menggunakan informasi.

Perubahan tersebut turut menggeser paradigma kecerdasan manusia di era digital.

“Di masa lalu, orang pintar identik dengan kemampuan menghafal. Namun di era digital saat ini, paradigma tersebut telah bergeser secara drastis,” jelasnya.

Menurut dia, keunggulan manusia saat ini bukan lagi pada hafalan atau deep work, melainkan pada kemampuan berpikir kritis dan adaptif.

“Orang pintar di era digital bukan lagi ‘si penghafal’, melainkan si pencari cara, si penanya yang cerdas, si penentu arah, dan si adaptif terhadap perubahan,” ungkapnya.

Dalam konteks kelembagaan, Prof. Ramli menegaskan bahwa organisasi, termasuk koperasi, dihadapkan pada pilihan yang tegas.

“Pilihan organisasi saat ini hanya dua: bertransformasi atau terdisrupsi,” tegasnya

Ia menekankan bahwa koperasi sebagai motor ekonomi rakyat tidak dapat lagi bertahan dengan pola lama.

“Koperasi sebagai motor ekonomi rakyat tidak bisa lagi bertahan dengan cara lama. Digitalisasi menjadi keharusan, bukan pilihan,” tuturnya.

Prof. Ramli juga menyoroti besarnya potensi koperasi dalam ekosistem ekonomi digital nasional. Namun, ia mengingatkan bahwa tanpa transformasi, peluang tersebut akan hilang.

“Jika tidak segera bertransformasi, pasar digital Indonesia akan terus dikuasai oleh pemain asing,” pungkasnya.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya