Berita

Prof. Dr. Ahmad M. Ramli (paling kiri). (Foto: Dokumentasi Forkopi)

Bisnis

Guru Besar Unpad:

Transformasi Digital Koperasi Harus Disertai Mitigasi Risiko

MINGGU, 14 DESEMBER 2025 | 00:07 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Guru Besar Tetap Cyber Law Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, S.H., M.H., FCB.Arb., CRGP, menegaskan bahwa transformasi digital koperasi merupakan keniscayaan di tengah revolusi teknologi, namun harus disertai mitigasi risiko dan kepatuhan terhadap hukum siber agar tidak menimbulkan persoalan baru.

Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional bertema Risiko Hukum Digitalisasi Koperasi yang diselenggarakan Forkopi dan Kospin Jasa di Pusdiklat Kospin Jasa, Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Sabtu, 13 Desember 2025.

“Revolusi digital bukan sekadar perubahan teknologi, melainkan proses transformasi manusia dan organisasi menjadi lebih adaptif, cerdas, dan responsif terhadap perubahan,” kata Ramli dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta.


Ia menjelaskan bahwa dunia telah melewati sejumlah fase peradaban informasi, mulai dari era print hingga era post-generative AI, yang secara signifikan mengubah cara manusia mengakses dan menggunakan informasi.

Perubahan tersebut turut menggeser paradigma kecerdasan manusia di era digital.

“Di masa lalu, orang pintar identik dengan kemampuan menghafal. Namun di era digital saat ini, paradigma tersebut telah bergeser secara drastis,” jelasnya.

Menurut dia, keunggulan manusia saat ini bukan lagi pada hafalan atau deep work, melainkan pada kemampuan berpikir kritis dan adaptif.

“Orang pintar di era digital bukan lagi ‘si penghafal’, melainkan si pencari cara, si penanya yang cerdas, si penentu arah, dan si adaptif terhadap perubahan,” ungkapnya.

Dalam konteks kelembagaan, Prof. Ramli menegaskan bahwa organisasi, termasuk koperasi, dihadapkan pada pilihan yang tegas.

“Pilihan organisasi saat ini hanya dua: bertransformasi atau terdisrupsi,” tegasnya

Ia menekankan bahwa koperasi sebagai motor ekonomi rakyat tidak dapat lagi bertahan dengan pola lama.

“Koperasi sebagai motor ekonomi rakyat tidak bisa lagi bertahan dengan cara lama. Digitalisasi menjadi keharusan, bukan pilihan,” tuturnya.

Prof. Ramli juga menyoroti besarnya potensi koperasi dalam ekosistem ekonomi digital nasional. Namun, ia mengingatkan bahwa tanpa transformasi, peluang tersebut akan hilang.

“Jika tidak segera bertransformasi, pasar digital Indonesia akan terus dikuasai oleh pemain asing,” pungkasnya.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya