Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR My Esti Wijayanti. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Belajar dari Bencana Sumatera

Komisi X DPR Dorong Regulasi Pendidikan Darurat di RUU Sisdiknas

SABTU, 13 DESEMBER 2025 | 16:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional yang merupakan revisi dari UU 20/2003 perlu memuat aturan khusus mengenai penyelenggaraan pendidikan dalam situasi bencana. 

Wakil Ketua Komisi X DPR My Esti Wijayanti menilai, semua pihak harus belajar dari peristiwa bencana Sumatera.

Menurutnya, kejadian banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat menunjukkan sistem yang ada belum memberikan perlindungan memadai bagi keberlanjutan pendidikan di situasi tidak terduga.


"Dalam draf RUU Sisdiknas, saya mengusulkan agar dimasukkan pasal-pasal khusus mengenai penanganan sektor pendidikan dalam situasi bencana. Negara harus menyiapkan anggaran, mekanisme, dan standar operasionalnya," kata My Esti kepada wartawan, Sabtu, 13 Desember 2025. 

Esti pun mengusulkan, anggaran penanganan pendidikan dalam situasi bencana dimasukkan baik di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, kemudian Kementerian Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah, maupun di Kementerian Agama. 

“Kita memerlukan aturan yang membuka ruang bagi penyelenggaraan pendidikan darurat dan bantuan dana bagi siswa maupun mahasiswa yang terdampak,” tuturnya.

Berdasarkan data Kemendikdasmen per Minggu 30 November 2025, sebanyak 310 satuan pendidikan di Aceh rusak dan digenangi lumpur sehingga tidak memungkinkan untuk berlangsungnya pembelajaran ataupun ujian. 

Bencana di Aceh juga berdampak pada 56.430 siswa dan 7.683 guru, sebagaimana data dari Posko Tanggap Darurat Dinas Pendidikan Aceh. 

Kemudian satuan pendidikan yang terdampak di Sumut berjumlah 385, dan Sumbar berjumlah 314. Rinciannya pada Provinsi Aceh yaitu 57 PAUD, 91 SD, 55 SMP, 65 SMA, 34SMK, 1PKBM/SKB, dan 7SLB.

Sedangkan sekolah terdampak bencana di Provinsi Sumut yaitu 76 PAUD, 199 SD, 92 SMP, 11 SMA, 6 SMK, dan 1 SLB. Sementara di Provinsi Sumbar yaitu 51 PAUD, 63 SD, 71 SMP, 20 SMA, 1 SMK, dan 8 SLB terdampak bencana.

Terkait hal itu, Esti menegaskan pendidikan darurat harus menjadi bagian dalam regulasi nasional. 

Layanan pendidikan darurat tersebut mencakup pendirian sekolah darurat, penyediaan modul belajar alternatif, serta memastikan proses belajar tetap berjalan meskipun sarana dan prasarana rusak.

"Hak atas pendidikan tidak boleh berhenti hanya karena bencana melanda suatu wilayah," tandas Legislator PDIP ini.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Irjen Slamet Uliandi Tersangka Keempat Kasus Penyadapan Telepon Prabowo

Jumat, 06 November 2026 | 02:03

Dzulfikar dan Fuji Abdul Tekankan Intelektualisme Pemuda untuk Pengabdian Bangsa

Jumat, 06 November 2026 | 01:31

Pramono Bertahap Menata Parkir Liar hingga Fasilitas Tanah Abang

Jumat, 06 November 2026 | 01:17

Kalau Hasil Labfor Polri Diragukan, Siapa Lagi yang Mau Dipegang?

Jumat, 06 November 2026 | 01:05

Menjaga Riau dari Ancaman Karhutla Lewat Mitigasi Berkelanjutan

Jumat, 06 November 2026 | 00:32

PPKK Perkuat Pengamanan Kawasan Kemayoran

Jumat, 06 November 2026 | 00:17

Tunjukkan Ijazah di Pengadilan Belum Tentu Akhiri Polemik

Jumat, 06 November 2026 | 00:08

Listyo Sigit Cs Pakai Mesin Sadap Seharga Rp212 Miliar

Kamis, 05 November 2026 | 23:39

Gratis Masuk Ancol Bulan November, Cek Caranya

Kamis, 05 November 2026 | 23:12

Jokowi Menolak Ijazah Diuji Ulang, Pengamat: Apa karena Kapolri sudah Diganti?

Kamis, 05 November 2026 | 23:01

Selengkapnya