Berita

Tim Program Pertamina Peduli menembus desa putus akses dan akses terbatas di perbatasan Sumatera Utara dan Aceh. (Foto: PT PGN)

Politik

Dukung Perpanjangan Darurat Bencana, Legislator PKB Ungkap Banyak Daerah Masih Terisolir

SABTU, 13 DESEMBER 2025 | 11:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keputusan Pemerintah Aceh untuk memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir dan longsor selama 14 hari, yaitu mulai Jumat, 12 Desember 2025, hingga Kamis, 25 Desember 2025, disambut baik oleh Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKB, Irmawan.

Dukungan ini diberikan mengingat dampak bencana yang masih meluas dan kondisi di lapangan yang belum sepenuhnya tertangani.

Menurut Irmawan, perpanjangan masa tanggap darurat adalah langkah yang realistis karena banyak wilayah yang masih terisolir akibat putusnya akses jalan nasional dan jalan kabupaten yang diterjang banjir dan longsor. Kondisi ini menyebabkan distribusi bantuan dan proses evakuasi belum dapat berjalan maksimal.


“Keputusan Gubernur Aceh memperpanjang masa tanggap darurat menunjukkan bahwa situasi di lapangan masih sangat berat. Banyak wilayah terdampak yang belum bisa dijangkau. Karena itu, kami minta pemerintah pusat mempercepat seluruh proses pemulihan pascabencana di Aceh,” ujar Irmawan, kepada wartawan, Sabtu, 13 Desember 2025.

Legislator Dapil Aceh tersebut juga menyoroti dua prioritas utama selama perpanjangan masa tanggap darurat yaitu optimalisasi pencarian korban dan penjaminan kebutuhan dasar. 

Menurutnya hingga kini proses pencarian korban belum selesai. Lumpur yang mengeras serta akses yang sulit membuat upaya evakuasi berlangsung lebih lambat. Berdasarkan dashboard penanganan darurat banjir Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat BNPB per Jumat 12 Desember 2025, tercatat 212 orang masih belum ditemukan, 990 orang meninggal dunia, dan 5.400 orang terluka.

“Perpanjangan masa tanggap darurat ini krusial untuk menambah waktu pencarian dan penyelamatan. Kami berharap semua korban yang belum ditemukan dapat segera dijangkau tim SAR,” kata Irmawan.

Selain evakuasi, Irmawan menekankan pentingnya menjamin pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama kelompok rentan seperti perempuan, anak, disabilitas, dan lansia. Menurutnya, laporan dari lapangan menunjukkan bahwa distribusi pangan, air bersih, obat-obatan, dan logistik lainnya masih terhambat.

“Distribusi makanan belum mencapai 100 persen. Banyak jalan nasional dan jalur antarkabupaten yang masih terputus sehingga menyulitkan penyaluran bantuan. Pemerintah harus memastikan kebutuhan dasar masyarakat benar-benar terpenuhi selama masa darurat,” tegasnya.

Irmawan juga meminta agar perbaikan sarana dan prasarana vital yang terdampak seperti jembatan, jalan akses, dan layanan air bersih mulai dilakukan paralel selama masa tanggap darurat agar pemulihan tidak berlarut-larut.

“Kita berharap semua pihak bersatu padu mempercepat pemulihan Aceh. Masyarakat terdampak tidak boleh menunggu terlalu lama. Dengan perpanjangan masa tanggap darurat ini, semua proses penanganan harus dikebut,” demikian Irmawan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya