Berita

Tim Program Pertamina Peduli menembus desa putus akses dan akses terbatas di perbatasan Sumatera Utara dan Aceh. (Foto: PT PGN)

Politik

Dukung Perpanjangan Darurat Bencana, Legislator PKB Ungkap Banyak Daerah Masih Terisolir

SABTU, 13 DESEMBER 2025 | 11:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keputusan Pemerintah Aceh untuk memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir dan longsor selama 14 hari, yaitu mulai Jumat, 12 Desember 2025, hingga Kamis, 25 Desember 2025, disambut baik oleh Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKB, Irmawan.

Dukungan ini diberikan mengingat dampak bencana yang masih meluas dan kondisi di lapangan yang belum sepenuhnya tertangani.

Menurut Irmawan, perpanjangan masa tanggap darurat adalah langkah yang realistis karena banyak wilayah yang masih terisolir akibat putusnya akses jalan nasional dan jalan kabupaten yang diterjang banjir dan longsor. Kondisi ini menyebabkan distribusi bantuan dan proses evakuasi belum dapat berjalan maksimal.


“Keputusan Gubernur Aceh memperpanjang masa tanggap darurat menunjukkan bahwa situasi di lapangan masih sangat berat. Banyak wilayah terdampak yang belum bisa dijangkau. Karena itu, kami minta pemerintah pusat mempercepat seluruh proses pemulihan pascabencana di Aceh,” ujar Irmawan, kepada wartawan, Sabtu, 13 Desember 2025.

Legislator Dapil Aceh tersebut juga menyoroti dua prioritas utama selama perpanjangan masa tanggap darurat yaitu optimalisasi pencarian korban dan penjaminan kebutuhan dasar. 

Menurutnya hingga kini proses pencarian korban belum selesai. Lumpur yang mengeras serta akses yang sulit membuat upaya evakuasi berlangsung lebih lambat. Berdasarkan dashboard penanganan darurat banjir Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat BNPB per Jumat 12 Desember 2025, tercatat 212 orang masih belum ditemukan, 990 orang meninggal dunia, dan 5.400 orang terluka.

“Perpanjangan masa tanggap darurat ini krusial untuk menambah waktu pencarian dan penyelamatan. Kami berharap semua korban yang belum ditemukan dapat segera dijangkau tim SAR,” kata Irmawan.

Selain evakuasi, Irmawan menekankan pentingnya menjamin pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama kelompok rentan seperti perempuan, anak, disabilitas, dan lansia. Menurutnya, laporan dari lapangan menunjukkan bahwa distribusi pangan, air bersih, obat-obatan, dan logistik lainnya masih terhambat.

“Distribusi makanan belum mencapai 100 persen. Banyak jalan nasional dan jalur antarkabupaten yang masih terputus sehingga menyulitkan penyaluran bantuan. Pemerintah harus memastikan kebutuhan dasar masyarakat benar-benar terpenuhi selama masa darurat,” tegasnya.

Irmawan juga meminta agar perbaikan sarana dan prasarana vital yang terdampak seperti jembatan, jalan akses, dan layanan air bersih mulai dilakukan paralel selama masa tanggap darurat agar pemulihan tidak berlarut-larut.

“Kita berharap semua pihak bersatu padu mempercepat pemulihan Aceh. Masyarakat terdampak tidak boleh menunggu terlalu lama. Dengan perpanjangan masa tanggap darurat ini, semua proses penanganan harus dikebut,” demikian Irmawan.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya