Berita

Tim Program Pertamina Peduli menembus desa putus akses dan akses terbatas di perbatasan Sumatera Utara dan Aceh. (Foto: PT PGN)

Politik

Dukung Perpanjangan Darurat Bencana, Legislator PKB Ungkap Banyak Daerah Masih Terisolir

SABTU, 13 DESEMBER 2025 | 11:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keputusan Pemerintah Aceh untuk memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir dan longsor selama 14 hari, yaitu mulai Jumat, 12 Desember 2025, hingga Kamis, 25 Desember 2025, disambut baik oleh Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKB, Irmawan.

Dukungan ini diberikan mengingat dampak bencana yang masih meluas dan kondisi di lapangan yang belum sepenuhnya tertangani.

Menurut Irmawan, perpanjangan masa tanggap darurat adalah langkah yang realistis karena banyak wilayah yang masih terisolir akibat putusnya akses jalan nasional dan jalan kabupaten yang diterjang banjir dan longsor. Kondisi ini menyebabkan distribusi bantuan dan proses evakuasi belum dapat berjalan maksimal.


“Keputusan Gubernur Aceh memperpanjang masa tanggap darurat menunjukkan bahwa situasi di lapangan masih sangat berat. Banyak wilayah terdampak yang belum bisa dijangkau. Karena itu, kami minta pemerintah pusat mempercepat seluruh proses pemulihan pascabencana di Aceh,” ujar Irmawan, kepada wartawan, Sabtu, 13 Desember 2025.

Legislator Dapil Aceh tersebut juga menyoroti dua prioritas utama selama perpanjangan masa tanggap darurat yaitu optimalisasi pencarian korban dan penjaminan kebutuhan dasar. 

Menurutnya hingga kini proses pencarian korban belum selesai. Lumpur yang mengeras serta akses yang sulit membuat upaya evakuasi berlangsung lebih lambat. Berdasarkan dashboard penanganan darurat banjir Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat BNPB per Jumat 12 Desember 2025, tercatat 212 orang masih belum ditemukan, 990 orang meninggal dunia, dan 5.400 orang terluka.

“Perpanjangan masa tanggap darurat ini krusial untuk menambah waktu pencarian dan penyelamatan. Kami berharap semua korban yang belum ditemukan dapat segera dijangkau tim SAR,” kata Irmawan.

Selain evakuasi, Irmawan menekankan pentingnya menjamin pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama kelompok rentan seperti perempuan, anak, disabilitas, dan lansia. Menurutnya, laporan dari lapangan menunjukkan bahwa distribusi pangan, air bersih, obat-obatan, dan logistik lainnya masih terhambat.

“Distribusi makanan belum mencapai 100 persen. Banyak jalan nasional dan jalur antarkabupaten yang masih terputus sehingga menyulitkan penyaluran bantuan. Pemerintah harus memastikan kebutuhan dasar masyarakat benar-benar terpenuhi selama masa darurat,” tegasnya.

Irmawan juga meminta agar perbaikan sarana dan prasarana vital yang terdampak seperti jembatan, jalan akses, dan layanan air bersih mulai dilakukan paralel selama masa tanggap darurat agar pemulihan tidak berlarut-larut.

“Kita berharap semua pihak bersatu padu mempercepat pemulihan Aceh. Masyarakat terdampak tidak boleh menunggu terlalu lama. Dengan perpanjangan masa tanggap darurat ini, semua proses penanganan harus dikebut,” demikian Irmawan.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya