Berita

Zona Pengelolaan Taman Nasional Way Kambas (TNWK). (Foto: RMOLLampung)

Politik

DPR Desak Pemerintah Pertahankan Zona Inti Taman Nasional Way Kambas!

SABTU, 13 DESEMBER 2025 | 09:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana perubahan fungsi Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung, yang berpotensi mengurangi zona inti kawasan konservasi, menuai sorotan tajam dari DPR RI. Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan, meminta Pemerintah menghentikan rencana tersebut.

Daniel menegaskan, alih fungsi hutan adalah pemicu utama bencana ekologis, seperti banjir dan longsor yang terjadi belakangan ini di Sumatera.

"Sudah tahu saat ini terjadi bencana banjir tanah longsor akibat perubahan kawasan hutan... Ini lagi bencana malah TNWK mau mengubah peruntukan kawasan ini ke zona pemanfaatan," tegas Daniel kepada RMOL, Sabtu, 13 Desember 2025.


Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, terdapat sejumlah poin krusial yang harus menjadi perhatian pemerintah dan pemangku kepentingan. Salah satunya, perubahan fungsi kawasan yang berpotensi mengancam habitat satwa langka seperti gajah dan badak, sekaligus meningkatkan konflik antara satwa liar dan manusia.

Selain itu, Daniel menegaskan rencana perubahan fungsi TNWK bertentangan dengan konstitusi, khususnya Undang-Undang Kehutanan yang mewajibkan perlindungan ketat terhadap zona inti kawasan konservasi dan hutan lindung.

“Kita seharusnya melakukan moratorium perubahan fungsi hingga ada audit ekologis dan tata kelola yang objektif. Mengoptimalkan zona pemanfaatan tanpa menyentuh zona inti. Serta memprioritaskan restorasi dan rehabilitasi Way Kambas sebagai komitmen menjaga kelestarian hutan,” tegasnya.

Atas dasar itu, Daniel menegaskan pemerintah wajib mempertahankan zona inti TNWK guna mencegah kerusakan lingkungan dan hilangnya keanekaragaman hayati di kawasan tersebut.

“Sebagai anggota Komisi IV DPR dengan tegas meminta pemerintah mempertahankan zona inti Way Kambas. Perlindungan kawasan konservasi tidak boleh di negosiasikan hanya untuk kepentingan jangka pendek,” pungkasnya.

Berdasarkan Peta Zona Pengelolaan TNWK 2020, total luas kawasan mencapai 125.621,30 hektare. Kawasan tersebut terdiri dari zona inti seluas 59.935,82 hektare; zona rimba 36.000,05 hektare; zona pemanfaatan 3.934,24 hektare; zona rehabilitasi 16.680,99 hektare; zona religi 2,13 hektare; serta zona khusus 9.066,07 hektare.

Namun demikian, data yang dihimpun Kantor Berita RMOLLampung menyebutkan TNWK bakal mengalami perubahan signifikan pada zona pengelolaan. Sedikitnya empat resor, yakni Resor Way Kanan, Resor Sekapuk, Resor Wako, dan Resor Rantau Jaya, diusulkan untuk diambil alih pihak ketiga.

Keempat resor tersebut berada di tengah kawasan TNWK dan berpotensi membelah taman nasional itu menjadi tiga bagian. Apabila perubahan fungsi benar-benar terjadi, zona inti TNWK diperkirakan akan mengalami penyusutan signifikan karena sebagian kawasan dialihkan menjadi zona pemanfaatan.

Sejumlah resor yang sebelumnya masuk zona inti, seperti Resor Way Kanan, Resor Sekapuk, Resor Wako, dan Resor Rantau Jaya, kini diusulkan berubah menjadi zona pemanfaatan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

UI Investigasi Kasus Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa

Selasa, 14 April 2026 | 16:12

Miris, Makin Banyak Perusahaan Tak Buka Lowongan Kerja

Selasa, 14 April 2026 | 16:11

Pramono Dukung Pemberantasan Premanisme di Jakarta

Selasa, 14 April 2026 | 16:03

Jemaah Haji Tak akan Terbebani Kenaikan Ongkos Penerbangan

Selasa, 14 April 2026 | 16:02

Seruan Kudeta Presiden Prabowo Ancaman Serius

Selasa, 14 April 2026 | 15:46

Israel dan Lebanon Gelar Perundingan Damai di Washington

Selasa, 14 April 2026 | 15:43

Menteri Haji Janji Antrean Tidak Dihapus meski Ada War Tiket

Selasa, 14 April 2026 | 15:36

Aboe Bakar Minta Maaf terkait Pernyataan Madura dan Narkoba

Selasa, 14 April 2026 | 15:14

Tak Masuk Akal Nasdem Gabung Gerindra

Selasa, 14 April 2026 | 15:06

China Minta Semua Pihak Menahan Diri usai AS Blokade Selat Hormuz

Selasa, 14 April 2026 | 14:52

Selengkapnya