Berita

Zona Pengelolaan Taman Nasional Way Kambas (TNWK). (Foto: RMOLLampung)

Politik

Komisi IV DPR: Rencana Pengurangan Zona Inti TN Way Kambas Sangat Berbahaya!

SABTU, 13 DESEMBER 2025 | 08:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi IV DPR RI melayangkan kritik keras terhadap rencana perubahan fungsi yang berpotensi mengurangi luas Zona Inti Taman Nasional Way Kambas (TNWK) di Lampung. Komisi menilai langkah ini keliru dan berisiko besar merusak perlindungan ekosistem yang sudah ada.

Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan menegaskan, zona inti merupakan jantung konservasi yang tidak boleh diperlakukan sebagai ruang fleksibel, apalagi dialihkan menjadi zona pemanfaatan. Menurutnya, perubahan tersebut akan membuka peluang degradasi hutan serta hilangnya habitat satwa kunci.

“Saya sebagai anggota Komisi IV DPR menilai rencana perubahan fungsi yang mengurangi zona inti Taman Nasional Way Kambas sebagai langkah keliru dan berisiko melemahkan perlindungan ekosistem,” tegas Daniel kepada RMOL Sabtu, 13 Desember 2025.


Ia mewanti-wanti para pengambil kebijakan agar berhati-hati mengambil keputusan, terlebih di tengah meningkatnya bencana banjir dan tanah longsor akibat perubahan kawasan hutan dan kerusakan lingkungan.

“Sudah tahu saat ini terjadi bencana banjir tanah longsor akibat perubahan kawasan hutan, kerusakan hutan menjadi penyebab bencana. Ini lagi bencana malah TNWK mau mengubah peruntukan kawasan ini ke zona pemanfaatan,” ujar Legislator PKB ini.

Daniel menilai, perubahan fungsi kawasan TNWK juga akan mengancam habitat gajah, badak, serta satwa langka lainnya dan berpotensi meningkatkan konflik satwa dengan manusia. 

Selain itu, rencana tersebut bertentangan dengan amanat Undang-Undang Kehutanan yang mewajibkan perlindungan ketat terhadap zona inti kawasan konservasi dan hutan lindung.

Komisi IV DPR RI pun mendorong pemerintah untuk memberlakukan moratorium perubahan fungsi kawasan hingga dilakukan audit ekologis dan tata kelola yang objektif. Pemerintah juga diminta mengoptimalkan zona pemanfaatan tanpa menyentuh zona inti, serta memprioritaskan restorasi dan rehabilitasi Taman Nasional Way Kambas.

“Sebagai anggota Komisi IV DPR dengan tegas meminta pemerintah mempertahankan zona inti Way Kambas. Perlindungan kawasan konservasi tidak boleh dinegosiasikan hanya untuk kepentingan jangka pendek,” pungkas Daniel.

Berdasarkan Peta Zona Pengelolaan TNWK 2020, luas kawasan mencapai 125.621,30 hektare, terdiri dari zona inti 59.935,82 hektare; zona rimba 36.000,05 hektare; zona pemanfaatan 3.934,24 hektare; zona rehabilitasi 16.680,99 hektare; zona religi 2,13 hektare; dan zona khusus 9.066,07 hektare.

Data yang dihimpun Kantor Berita RMOLLampung, TNWK bakal mengalami perubahan pada zona pengelolaan. Ada empat zona yang akan diambil alih pihak ketiga, masing-masing Resor Way Kanan, Resor Sekapuk, Resor Wako, dan Resor Rantau Jaya.

Keempat resor ini berada ditengah kawasan TNWK dan membelah TNWK menjadi 3 bagian. 

Bila perubahan fungsi TNWK terjadi, akan perubahan signifikan terjadi pada zona inti, di mana sebagian besar kawasan tersebut akan dialihkan menjadi zona pemanfaatan.

Sejumlah resor seperti Resor Way Kanan, Resor Sekapuk, Resor Wako, dan Resor Rantau Jaya masuk dalam usulan perubahan menjadi zona pemanfaatan dari sebelumnya zona inti TNWK.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya