Berita

Zona Pengelolaan Taman Nasional Way Kambas (TNWK). (Foto: RMOLLampung)

Politik

Komisi IV DPR: Rencana Pengurangan Zona Inti TN Way Kambas Sangat Berbahaya!

SABTU, 13 DESEMBER 2025 | 08:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi IV DPR RI melayangkan kritik keras terhadap rencana perubahan fungsi yang berpotensi mengurangi luas Zona Inti Taman Nasional Way Kambas (TNWK) di Lampung. Komisi menilai langkah ini keliru dan berisiko besar merusak perlindungan ekosistem yang sudah ada.

Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan menegaskan, zona inti merupakan jantung konservasi yang tidak boleh diperlakukan sebagai ruang fleksibel, apalagi dialihkan menjadi zona pemanfaatan. Menurutnya, perubahan tersebut akan membuka peluang degradasi hutan serta hilangnya habitat satwa kunci.

“Saya sebagai anggota Komisi IV DPR menilai rencana perubahan fungsi yang mengurangi zona inti Taman Nasional Way Kambas sebagai langkah keliru dan berisiko melemahkan perlindungan ekosistem,” tegas Daniel kepada RMOL Sabtu, 13 Desember 2025.


Ia mewanti-wanti para pengambil kebijakan agar berhati-hati mengambil keputusan, terlebih di tengah meningkatnya bencana banjir dan tanah longsor akibat perubahan kawasan hutan dan kerusakan lingkungan.

“Sudah tahu saat ini terjadi bencana banjir tanah longsor akibat perubahan kawasan hutan, kerusakan hutan menjadi penyebab bencana. Ini lagi bencana malah TNWK mau mengubah peruntukan kawasan ini ke zona pemanfaatan,” ujar Legislator PKB ini.

Daniel menilai, perubahan fungsi kawasan TNWK juga akan mengancam habitat gajah, badak, serta satwa langka lainnya dan berpotensi meningkatkan konflik satwa dengan manusia. 

Selain itu, rencana tersebut bertentangan dengan amanat Undang-Undang Kehutanan yang mewajibkan perlindungan ketat terhadap zona inti kawasan konservasi dan hutan lindung.

Komisi IV DPR RI pun mendorong pemerintah untuk memberlakukan moratorium perubahan fungsi kawasan hingga dilakukan audit ekologis dan tata kelola yang objektif. Pemerintah juga diminta mengoptimalkan zona pemanfaatan tanpa menyentuh zona inti, serta memprioritaskan restorasi dan rehabilitasi Taman Nasional Way Kambas.

“Sebagai anggota Komisi IV DPR dengan tegas meminta pemerintah mempertahankan zona inti Way Kambas. Perlindungan kawasan konservasi tidak boleh dinegosiasikan hanya untuk kepentingan jangka pendek,” pungkas Daniel.

Berdasarkan Peta Zona Pengelolaan TNWK 2020, luas kawasan mencapai 125.621,30 hektare, terdiri dari zona inti 59.935,82 hektare; zona rimba 36.000,05 hektare; zona pemanfaatan 3.934,24 hektare; zona rehabilitasi 16.680,99 hektare; zona religi 2,13 hektare; dan zona khusus 9.066,07 hektare.

Data yang dihimpun Kantor Berita RMOLLampung, TNWK bakal mengalami perubahan pada zona pengelolaan. Ada empat zona yang akan diambil alih pihak ketiga, masing-masing Resor Way Kanan, Resor Sekapuk, Resor Wako, dan Resor Rantau Jaya.

Keempat resor ini berada ditengah kawasan TNWK dan membelah TNWK menjadi 3 bagian. 

Bila perubahan fungsi TNWK terjadi, akan perubahan signifikan terjadi pada zona inti, di mana sebagian besar kawasan tersebut akan dialihkan menjadi zona pemanfaatan.

Sejumlah resor seperti Resor Way Kanan, Resor Sekapuk, Resor Wako, dan Resor Rantau Jaya masuk dalam usulan perubahan menjadi zona pemanfaatan dari sebelumnya zona inti TNWK.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya