Berita

Konsultasi Publik Perubahan Zona Pengelolaan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) di Hotel Emersia, Bandar Lampung. (Foto: RMOLLampung/Tuti Nurkhomariyah)

Nusantara

Perubahan Zonasi TNWK Harus Dibarengi Perlindungan Ketat

SABTU, 13 DESEMBER 2025 | 04:51 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung mengklaim pemanfaatan karbon di Lampung saat ini masih dalam tahap persiapan.

Kepala DLH Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah mengatakan, Pemerintah Provinsi Lampung bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan visibility study untuk menghitung nilai ekonomi karbon di Lampung.

“Tanggal 15 (Desember 2025) kami diundang OJK untuk mempresentasikan nilai ekonomi karbon Lampung. Perhitungannya masih berjalan,” kata Yanyan usai mengikuti Konsultasi Publik di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Jumat 12 Desember 2025.


Menurutnya, peluang pemanfaatan karbon di Lampung terbuka setelah Presiden RI memberi ruang bagi pemanfaatan karbon sebagai sumber pendanaan baru. Skema ini dinilai menjadi alternatif finansial di tengah kondisi ekonomi yang menantang.

“Penjualan karbon ini bisa menjadi bantuan finansial baru. Tapi karena dijual, kawasan harus diproteksi. Maka perubahan zona pengelolaan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) harus dibarengi perlindungan ketat,” kata Yanyan.

Yanyan menjelaskan, Pemprov Lampung bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) terus menekan potensi perusakan kawasan, termasuk melalui sosialisasi dan surat edaran Gubernur Lampung agar tidak ada praktik penebangan liar. 

“Perubahan zonasi ini justru untuk memastikan kawasan tetap terjaga,” kata Yanyan dikutip dari .

Perlu diketahui, berdasarkan Peta Zona Pengelolaan TNWK 2020, luas kawasan mencapai 125.621,30 hektare, terdiri dari: zona inti 59.935,82 hektare; zona rimba 36.000,05 hektare; zona pemanfaatan 3.934,24 hektare; zona rehabilitasi 16.680,99 hektare; zona religi 2,13 hektare; dan zona khusus 9.068,07 hektare.

Sedangkan rencana perubahan zona pengelolaan di TNWK 2025 menjadi zona inti 25.755,04 hektare, zona rimba 3.266,07 hektare, zona pemanfaatan 30.201,84 hektare, zona religi 0 hektare, zona rehabilitasi 712,88 hektare, dan zona khusus 0 hektare.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya