Berita

Konsultasi Publik Perubahan Zona Pengelolaan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) di Hotel Emersia, Bandar Lampung. (Foto: RMOLLampung/Tuti Nurkhomariyah)

Nusantara

Perubahan Zonasi TNWK Harus Dibarengi Perlindungan Ketat

SABTU, 13 DESEMBER 2025 | 04:51 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung mengklaim pemanfaatan karbon di Lampung saat ini masih dalam tahap persiapan.

Kepala DLH Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah mengatakan, Pemerintah Provinsi Lampung bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan visibility study untuk menghitung nilai ekonomi karbon di Lampung.

“Tanggal 15 (Desember 2025) kami diundang OJK untuk mempresentasikan nilai ekonomi karbon Lampung. Perhitungannya masih berjalan,” kata Yanyan usai mengikuti Konsultasi Publik di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Jumat 12 Desember 2025.


Menurutnya, peluang pemanfaatan karbon di Lampung terbuka setelah Presiden RI memberi ruang bagi pemanfaatan karbon sebagai sumber pendanaan baru. Skema ini dinilai menjadi alternatif finansial di tengah kondisi ekonomi yang menantang.

“Penjualan karbon ini bisa menjadi bantuan finansial baru. Tapi karena dijual, kawasan harus diproteksi. Maka perubahan zona pengelolaan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) harus dibarengi perlindungan ketat,” kata Yanyan.

Yanyan menjelaskan, Pemprov Lampung bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) terus menekan potensi perusakan kawasan, termasuk melalui sosialisasi dan surat edaran Gubernur Lampung agar tidak ada praktik penebangan liar. 

“Perubahan zonasi ini justru untuk memastikan kawasan tetap terjaga,” kata Yanyan dikutip dari .

Perlu diketahui, berdasarkan Peta Zona Pengelolaan TNWK 2020, luas kawasan mencapai 125.621,30 hektare, terdiri dari: zona inti 59.935,82 hektare; zona rimba 36.000,05 hektare; zona pemanfaatan 3.934,24 hektare; zona rehabilitasi 16.680,99 hektare; zona religi 2,13 hektare; dan zona khusus 9.068,07 hektare.

Sedangkan rencana perubahan zona pengelolaan di TNWK 2025 menjadi zona inti 25.755,04 hektare, zona rimba 3.266,07 hektare, zona pemanfaatan 30.201,84 hektare, zona religi 0 hektare, zona rehabilitasi 712,88 hektare, dan zona khusus 0 hektare.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Pelajar Islam Indonesia Kutuk Trump dan Netanyahu

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Prabowo Tunjukkan Soliditas Elite Lewat Pertemuan dengan Mantan Presiden

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Bupati Pekalongan Dikabarkan Telah Jadi Tersangka Dugaan Benturan Kepentingan PBJ

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:45

Masihkah Indonesia Konsisten dengan Politik Luar Negeri Bebas Aktif?

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:43

KPK Buka Peluang Periksa BPN Depok soal Suap Lahan PT KD

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:38

Irak Ikut Pangkas Produksi, Harga Minyak Makin Naik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:21

Pertemuan Elite jadi Cara Prabowo Redam Polarisasi Politik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:15

Bursa Asia Anjlok, Kospi Jatuh Paling Dalam

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:51

Harga Emas Dunia Terkoreksi Gara-gara Dolar AS

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:41

Menaker Tetapkan Tenggat BHR Ojol 2026: Paling Lambat H-7 Lebaran

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:26

Selengkapnya