Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

Purbaya Ogah Kirim Baju Ilegal ke Korban Bencana Sumatera

JUMAT, 12 DESEMBER 2025 | 18:02 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak mengalirkan barang sitaan berupa pakaian bekas (ballpress) kepada warga terdampak bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. 

Ia menilai barang sitaan tetap berstatus ilegal sehingga tidak pantas disalurkan sebagai bantuan.

"Kalau saya suruh sumbang, saya beli barang baru, saya kirim ke sana. (Walaupun barang sitaan masih baru) biar saja, itu kan ilegal," kata Purbaya di Seal Point Terminal 3 Peti Kemas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat 12 Desember 2025.


Purbaya memastikan tak ada kebijakan yang mengarah pada pembagian ballpress sitaan untuk kebutuhan sosial. Bahkan, menurutnya, Presiden Prabowo Subianto tidak merestui wacana tersebut.

"Secara formal nggak ada kebijakan ke arah sana. Even dari presiden pun saya pernah diskusi, dia bilang jangan dulu, kecuali berubah," tegasnya.

Ia khawatir penyaluran ballpress sitaan justru memicu maraknya peredaran pakaian ilegal dengan dalih bantuan bencana. 

Maka kita akan jaga peraturannya seperti apa. Jangan sampai nanti gara-gara itu banyak lagi balpres masuk, dengan alasan kan bagus buat itu bencana. Lebih baik kita beli barang-barang dalam negeri produk UMKM, dikirim ke bencana yang baru,” katanya.

“Saya lebih baik ngeluarin uang ke situ kalau terpaksa dibanding pakai barang-barang balpres itu,” tandasnya

Sebelumnya, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto sempat membuka opsi penyaluran barang sitaan kepada korban bencana. 

Namun keputusan akhir tetap menunggu arahan pemerintah setelah barang sitaan berstatus milik negara.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya