Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

Purbaya Ogah Kirim Baju Ilegal ke Korban Bencana Sumatera

JUMAT, 12 DESEMBER 2025 | 18:02 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak mengalirkan barang sitaan berupa pakaian bekas (ballpress) kepada warga terdampak bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. 

Ia menilai barang sitaan tetap berstatus ilegal sehingga tidak pantas disalurkan sebagai bantuan.

"Kalau saya suruh sumbang, saya beli barang baru, saya kirim ke sana. (Walaupun barang sitaan masih baru) biar saja, itu kan ilegal," kata Purbaya di Seal Point Terminal 3 Peti Kemas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat 12 Desember 2025.


Purbaya memastikan tak ada kebijakan yang mengarah pada pembagian ballpress sitaan untuk kebutuhan sosial. Bahkan, menurutnya, Presiden Prabowo Subianto tidak merestui wacana tersebut.

"Secara formal nggak ada kebijakan ke arah sana. Even dari presiden pun saya pernah diskusi, dia bilang jangan dulu, kecuali berubah," tegasnya.

Ia khawatir penyaluran ballpress sitaan justru memicu maraknya peredaran pakaian ilegal dengan dalih bantuan bencana. 

Maka kita akan jaga peraturannya seperti apa. Jangan sampai nanti gara-gara itu banyak lagi balpres masuk, dengan alasan kan bagus buat itu bencana. Lebih baik kita beli barang-barang dalam negeri produk UMKM, dikirim ke bencana yang baru,” katanya.

“Saya lebih baik ngeluarin uang ke situ kalau terpaksa dibanding pakai barang-barang balpres itu,” tandasnya

Sebelumnya, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto sempat membuka opsi penyaluran barang sitaan kepada korban bencana. 

Namun keputusan akhir tetap menunggu arahan pemerintah setelah barang sitaan berstatus milik negara.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya