Berita

Kebakaran Gedung Terra Drone di Jalan Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat. (RMOL/Bonfilio Mahendra)

Nusantara

Kebakaran Maut Terra Drone Dinilai Akibat Kelalaian Sistemik

JUMAT, 12 DESEMBER 2025 | 14:49 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Insiden kebakaran Gedung Terra Drone yang merenggut 22 nyawa, menuai reaksi keras dari Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Riano P. Ahmad.

Legislator Kebon Sirih itu menilai, musibah ini merupakan bukti nyata kelalaian sistemik. Melibatkan pengelola gedung dan lemahnya fungsi pengawasan oleh pemerintah provinsi.

“Saya berharap ini yang terakhir dan tidak boleh terulang kembali,” ujar Riano lewat keterangan resminya, Jumat, 12 Desember 2025.


Ia menggarisbawahi dua temuan krusial sebagai akar masalah tragedi tersebut. Pertama, pelanggaran serius terhadap peruntukan zonasi kawasan.

Hasil penyelidikan mengungkap, gedung yang seharusnya berfungsi sebagai perkantoran, justru menjadi tempat menyimpan baterai dalam jumlah besar. Baterai merupakan bahan yang mudah terbakar dan berpotensi meledak.

“Lokasi itu dipakai untuk gudang baterai. Pertanyaannya, apakah gudang seperti itu boleh ditempatkan di zonasi perkantoran? Ini menjadi concern saya,” jelas Riano.

Kedua, persoalan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Menurut Riano, ketiadaan atau ketidaksesuaian SLF menjadi faktor Utama. Evakuasi menjadi sangat sulit, bahkan memaksa korban memecahkan kaca untuk menyelamatkan diri.

“Berarti kelayakan gedung tidak sesuai standar keselamatan. Ini alarm bahaya,” tegas dia.

Karena itu, Riano menuntut Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), DPMPTSP, Satpol PP, dan Dinas Cipta Karya, segera turun langsung. Menertibkan gedung-gedung yang belum memiliki SLF.

Riano juga berpendapat, pengawasan gedung bertingkat oleh pemerintah daerah belum maksimal. Pasalnya, banyak gedung di Jakarta yang SLF-nya belum ada atau sudah habis.

“Saya sudah berkali-kali mengingatkan. Jangan tunggu terbakar dulu baru bergerak,” tandasnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya