Berita

Founder Citra Institute, Yusak Farchan. (Foto: Podcast RMOL)

Politik

Presiden Prabowo Diminta Berhati-hati Sikapi Usul Koalisi Permanen Bahlil

JUMAT, 12 DESEMBER 2025 | 12:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Presiden Prabowo Subianto diminta untuk berhati-hati dalam merespons usulan Koalisi Permanen yang disampaikan oleh Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. Analis menilai usulan tersebut masih memiliki banyak variabel dan belum jelas arahnya.

Founder Citra Institute, Yusak Farchan, menyampaikan bahwa ada banyak perhitungan politik yang harus dipertimbangkan sebelum menyikapi usul tersebut.

"Ada banyak variabel yang harus dihitung," ujar Founder Citra Institute, Yusak Farchan kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Jumat, 12 Desember 2025.


Menurut dia, usul Koalisi Permanen yang disampaikan Bahlil masih bersifat ambigu, sehingga belum jelas arah tujuannya. Di satu sisi, Yusak memandang adanya makna koalisi permanen yang dimaksud Bahlil adalah untuk menghadapi kontestasi Pilpres 2029 yang akan datang.

"Kalau yang dimaksud Bahlil itu koalisi permanen menuju Pilpres 2029, maka seluruh fraksi minus PDIP idealnya berkoalisi mengusung Prabowo-Gibran di 2029," tuturnya.

"Skema koalisi seperti ini sangat memungkinkan, tetapi bergantung pada dinamika politik menjelang Pilpres 2029, seperti peluang munculnya figur baru, kompetitor Prabowo, akseptabilitas publik terhadap Gibran yang fluktuatif karena isu ijazah palsu, dan keberhasilan pemerintahan saat ini," sambung Yusak.

Oleh karena itu, Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) itu memperkirakan, apabila usul koalisi permanen yang disampaikan Bahlil untuk Pilpres 2029 maka masih terlalu dini.

"Jadi koalisi permanen menuju 2029 bisa jalan, bisa juga tidak," demikian Yusak menambahkan.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya