Berita

Ilustrasi gedung KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Peringatan KPK: Semua Anggota Komisi XI DPR yang Kebagian Bantuan BI–OJK Harus Bertanggung Jawab

JUMAT, 12 DESEMBER 2025 | 09:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bukan cuma Heri Gunawan dan Satori yang harus pasang badan. Tapi semua anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 yang ikut menikmati guyuran dana dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wajib mempertanggungjawabkan di meja hukum.

Peringatan keras itu dilontarkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak melalui media, Jumat, 12 Desember 2025. "Semua anggota Komisi XI yang menerima dana dari BI dan OJK harus mempertanggungjawabkan secara hukum," tegasnya.

KPK memang baru menetapkan dua nama sebagai tersangka. Heri Gunawan dari Gerindra dan Satori dari Nasdem. Tapi Tanak mengisyaratkan kasus belum tutup buku.


"Seperti dua orang anggota Komisi XI yang telah ditetapkan sebagai tersangka," tandasnya, seolah memberi sinyal babak berikutnya.

Kasus CSR BI dan OJK naik penyidikan sejak Desember 2024. Lalu Hari Gunawan alias Hergun dan Satori diumumkan tersangka oleh KPK pada 7 Agustus 2025. Meski begitu hingga hari ini keduanya belum juga disentuh penahanan.

KPK mengklaim Hergun menggunakan tenaga ahli, sementara Satori menggerakkan orang kepercayaannya, untuk membuat proposal bantuan dana sosial lewat 4 yayasan Rumah Aspirasi Hergun dan 8 yayasan Rumah Aspirasi Satori. Proposal-proposal itu masuk ke BI dan OJK, bahkan ke mitra kerja Komisi XI lainnya.

Dana puluhan miliar cair sejak 2021–2023. Tapi kegiatan sosial yang dijanjikan jangankan acara, jejak brosur pun tak ada. Uang masuk, aktivitas nihil.

Hergun tercatat mengantongi Rp15,86 miliar. Dari BI lewat PSBI Rp6,26 miliar, dari OJK lewat PJK Rp7,64 miliar, plus Rp1,94 miliar dari mitra lain. Uang-uang itu kemudian diputihkan lewat akal-akalan TPPU. Dipindah ke rekening pribadi, dibukakan rekening baru oleh anak buah, lalu dicairkan lewat setor tunai. Ujung-ujungnya dipakai untuk bangun rumah makan, buka outlet minuman, beli tanah, bangunan, sampai mobil.

Satori tak mau kalah. Total Rp12,52 miliar diterimanya. Rp6,3 miliar dari BI, Rp5,14 miliar dari OJK, dan Rp1,04 miliar dari mitra lain. Duit itu pun lari ke deposito, tanah, showroom, sepeda motor, dan berbagai aset pribadi. Bahkan ia diduga main rekayasa transaksi dengan bantuan bank daerah untuk menyamarkan jejak deposito.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya