Berita

Ilustrasi gedung KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Peringatan KPK: Semua Anggota Komisi XI DPR yang Kebagian Bantuan BI–OJK Harus Bertanggung Jawab

JUMAT, 12 DESEMBER 2025 | 09:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bukan cuma Heri Gunawan dan Satori yang harus pasang badan. Tapi semua anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 yang ikut menikmati guyuran dana dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wajib mempertanggungjawabkan di meja hukum.

Peringatan keras itu dilontarkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak melalui media, Jumat, 12 Desember 2025. "Semua anggota Komisi XI yang menerima dana dari BI dan OJK harus mempertanggungjawabkan secara hukum," tegasnya.

KPK memang baru menetapkan dua nama sebagai tersangka. Heri Gunawan dari Gerindra dan Satori dari Nasdem. Tapi Tanak mengisyaratkan kasus belum tutup buku.


"Seperti dua orang anggota Komisi XI yang telah ditetapkan sebagai tersangka," tandasnya, seolah memberi sinyal babak berikutnya.

Kasus CSR BI dan OJK naik penyidikan sejak Desember 2024. Lalu Hari Gunawan alias Hergun dan Satori diumumkan tersangka oleh KPK pada 7 Agustus 2025. Meski begitu hingga hari ini keduanya belum juga disentuh penahanan.

KPK mengklaim Hergun menggunakan tenaga ahli, sementara Satori menggerakkan orang kepercayaannya, untuk membuat proposal bantuan dana sosial lewat 4 yayasan Rumah Aspirasi Hergun dan 8 yayasan Rumah Aspirasi Satori. Proposal-proposal itu masuk ke BI dan OJK, bahkan ke mitra kerja Komisi XI lainnya.

Dana puluhan miliar cair sejak 2021–2023. Tapi kegiatan sosial yang dijanjikan jangankan acara, jejak brosur pun tak ada. Uang masuk, aktivitas nihil.

Hergun tercatat mengantongi Rp15,86 miliar. Dari BI lewat PSBI Rp6,26 miliar, dari OJK lewat PJK Rp7,64 miliar, plus Rp1,94 miliar dari mitra lain. Uang-uang itu kemudian diputihkan lewat akal-akalan TPPU. Dipindah ke rekening pribadi, dibukakan rekening baru oleh anak buah, lalu dicairkan lewat setor tunai. Ujung-ujungnya dipakai untuk bangun rumah makan, buka outlet minuman, beli tanah, bangunan, sampai mobil.

Satori tak mau kalah. Total Rp12,52 miliar diterimanya. Rp6,3 miliar dari BI, Rp5,14 miliar dari OJK, dan Rp1,04 miliar dari mitra lain. Duit itu pun lari ke deposito, tanah, showroom, sepeda motor, dan berbagai aset pribadi. Bahkan ia diduga main rekayasa transaksi dengan bantuan bank daerah untuk menyamarkan jejak deposito.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya