Berita

Sekjen DPD Mohammad Iqbal saat rapat koordinasi Biro Sistem Informasi dan Dokumentasi di Bali, Kamis, 11 Desember 2025. (Foto: Dok. DPD RI)

Politik

Sekjen DPD Tekankan Transformasi Digital sebagai Perubahan Budaya Kerja

KAMIS, 11 DESEMBER 2025 | 23:02 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Transformasi digital di lingkungan DPD RI bukan sekadar proyek teknologi, melainkan perubahan budaya kerja menyeluruh.

Hal tersebut ditegaskan Sekjen DPD Mohammad Iqbal dalam rapat koordinasi Biro Sistem Informasi dan Dokumentasi bertema “Transformasi Digital DPD RI: Membangun Sistem, Menyiapkan Manusia, Menjaga Nurani Institusi” di Universitas Udayana, Bali, Kamis, 11 Desember 2025.

“Yang harus berubah pertama bukan perangkat, tetapi pola pikir,” tegas Iqbal di hadapan para pejabat dan peserta rakor.


Iqbal menyebut dalam lima tahun ke depan, DPD akan membangun arsitektur sistem parlemen yang terintegrasi, aman, dan andal. Seluruh proses kerja harus terkoneksi, data menjadi dasar keputusan, dan keamanan informasi menjadi budaya.

Iqbal juga menyoroti pentingnya membangun SDM digital yang bernurani.

“Kita tidak ingin aparatur yang hanya pandai mengoperasikan sistem, tetapi kehilangan empati. Kita butuh ASN yang cakap digital, tapi tetap beradab, tangguh teknologi, namun peka sosial,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Iqbal juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Universitas Udayana.

Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN BKN, Rahman Hadi yang hadir sebagai narasumber, memaparkan capaian transformasi digital layanan ASN nasional.

ASN yang profesional, adaptif, penataan honorer, penguatan sistem merit, kesejahteraan, dan digitalisasi manajemen merupakan amanat UU 20/2023. Di mana dalam Pasal 63 (1) Digitalisasi Manajemen ASN dilakukan untuk menjamin efisiensi, efektivitas, dan akurasi penyelenggaraan proses dan pengambilan keputusan dalam manajemen ASN serta mewujudkan ekosistem penyelenggaraan secara menyeluruh.

Lalu Pasal 63 (2) Digitalisasi Manajemen ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menyediakan berbagai layanan digital yang mendukung manajemen ASN dan terintegrasi secara nasional.

“Kami telah mengembangkan sistem seperti DATASENA untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis data yang presisi,” jelas Rahman Hadi.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya