Berita

Sekjen DPD Mohammad Iqbal saat rapat koordinasi Biro Sistem Informasi dan Dokumentasi di Bali, Kamis, 11 Desember 2025. (Foto: Dok. DPD RI)

Politik

Sekjen DPD Tekankan Transformasi Digital sebagai Perubahan Budaya Kerja

KAMIS, 11 DESEMBER 2025 | 23:02 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Transformasi digital di lingkungan DPD RI bukan sekadar proyek teknologi, melainkan perubahan budaya kerja menyeluruh.

Hal tersebut ditegaskan Sekjen DPD Mohammad Iqbal dalam rapat koordinasi Biro Sistem Informasi dan Dokumentasi bertema “Transformasi Digital DPD RI: Membangun Sistem, Menyiapkan Manusia, Menjaga Nurani Institusi” di Universitas Udayana, Bali, Kamis, 11 Desember 2025.

“Yang harus berubah pertama bukan perangkat, tetapi pola pikir,” tegas Iqbal di hadapan para pejabat dan peserta rakor.


Iqbal menyebut dalam lima tahun ke depan, DPD akan membangun arsitektur sistem parlemen yang terintegrasi, aman, dan andal. Seluruh proses kerja harus terkoneksi, data menjadi dasar keputusan, dan keamanan informasi menjadi budaya.

Iqbal juga menyoroti pentingnya membangun SDM digital yang bernurani.

“Kita tidak ingin aparatur yang hanya pandai mengoperasikan sistem, tetapi kehilangan empati. Kita butuh ASN yang cakap digital, tapi tetap beradab, tangguh teknologi, namun peka sosial,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Iqbal juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Universitas Udayana.

Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN BKN, Rahman Hadi yang hadir sebagai narasumber, memaparkan capaian transformasi digital layanan ASN nasional.

ASN yang profesional, adaptif, penataan honorer, penguatan sistem merit, kesejahteraan, dan digitalisasi manajemen merupakan amanat UU 20/2023. Di mana dalam Pasal 63 (1) Digitalisasi Manajemen ASN dilakukan untuk menjamin efisiensi, efektivitas, dan akurasi penyelenggaraan proses dan pengambilan keputusan dalam manajemen ASN serta mewujudkan ekosistem penyelenggaraan secara menyeluruh.

Lalu Pasal 63 (2) Digitalisasi Manajemen ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menyediakan berbagai layanan digital yang mendukung manajemen ASN dan terintegrasi secara nasional.

“Kami telah mengembangkan sistem seperti DATASENA untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis data yang presisi,” jelas Rahman Hadi.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya