Berita

Sekjen DPD Mohammad Iqbal saat rapat koordinasi Biro Sistem Informasi dan Dokumentasi di Bali, Kamis, 11 Desember 2025. (Foto: Dok. DPD RI)

Politik

Sekjen DPD Tekankan Transformasi Digital sebagai Perubahan Budaya Kerja

KAMIS, 11 DESEMBER 2025 | 23:02 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Transformasi digital di lingkungan DPD RI bukan sekadar proyek teknologi, melainkan perubahan budaya kerja menyeluruh.

Hal tersebut ditegaskan Sekjen DPD Mohammad Iqbal dalam rapat koordinasi Biro Sistem Informasi dan Dokumentasi bertema “Transformasi Digital DPD RI: Membangun Sistem, Menyiapkan Manusia, Menjaga Nurani Institusi” di Universitas Udayana, Bali, Kamis, 11 Desember 2025.

“Yang harus berubah pertama bukan perangkat, tetapi pola pikir,” tegas Iqbal di hadapan para pejabat dan peserta rakor.


Iqbal menyebut dalam lima tahun ke depan, DPD akan membangun arsitektur sistem parlemen yang terintegrasi, aman, dan andal. Seluruh proses kerja harus terkoneksi, data menjadi dasar keputusan, dan keamanan informasi menjadi budaya.

Iqbal juga menyoroti pentingnya membangun SDM digital yang bernurani.

“Kita tidak ingin aparatur yang hanya pandai mengoperasikan sistem, tetapi kehilangan empati. Kita butuh ASN yang cakap digital, tapi tetap beradab, tangguh teknologi, namun peka sosial,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Iqbal juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Universitas Udayana.

Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN BKN, Rahman Hadi yang hadir sebagai narasumber, memaparkan capaian transformasi digital layanan ASN nasional.

ASN yang profesional, adaptif, penataan honorer, penguatan sistem merit, kesejahteraan, dan digitalisasi manajemen merupakan amanat UU 20/2023. Di mana dalam Pasal 63 (1) Digitalisasi Manajemen ASN dilakukan untuk menjamin efisiensi, efektivitas, dan akurasi penyelenggaraan proses dan pengambilan keputusan dalam manajemen ASN serta mewujudkan ekosistem penyelenggaraan secara menyeluruh.

Lalu Pasal 63 (2) Digitalisasi Manajemen ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menyediakan berbagai layanan digital yang mendukung manajemen ASN dan terintegrasi secara nasional.

“Kami telah mengembangkan sistem seperti DATASENA untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis data yang presisi,” jelas Rahman Hadi.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya