Berita

Kementerian Ketenagakerjaan. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

Tiga Pejabat Kemenaker Jadi Tersangka Baru di Kasus Noel Ebenezer

KAMIS, 11 DESEMBER 2025 | 19:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, ketiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut telah dilakukan pencegahan agar tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

"Yakni saudara CFH, HR, dan SMS," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis 11 Desember 2025.


Identitas lengkap tiga tersangka baru yakni  Chairul Fadly Harahap (CFH) selaku Sesditjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang (HR) selaku mantan Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, dan Sunardi Manampiar Sinaga (SMS) mantan Kabiro Humas Kemnaker.

Budi menerangkan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menelusuri aliran dana hasil dugaan pemerasan yang mengalir ke para tersangka.

"Di antaranya memang terkait aliran dana. Penyidik menelusuri ke mana saja aliran dari dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3, termasuk alur perintah dan pihak-pihak yang terlibat," kata Budi.

Pada Jumat, 22 Agustus 2025, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dan 10 orang lainnya resmi diumumkan sebagai tersangka usai terjaring OTT yang berlangsung sejak Rabu malam, 20 Agustus 2025 hingga Kamis, 21 Agustus 2025.

Kesepuluh orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025, Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang.

Selanjutnya, Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025, Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang, Fahrurozi selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Binwasnaker dan K3 periode Maret 2025-sekarang.

Kemudian, Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025, Sekarsari Kartika Putri selaku Sub Koordinator, Supriadi selaku Koordinator, Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia, dan Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya