Kementerian Ketenagakerjaan. (Foto: Dokumentasi RMOL)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, ketiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut telah dilakukan pencegahan agar tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
"Yakni saudara CFH, HR, dan SMS," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis 11 Desember 2025.
Identitas lengkap tiga tersangka baru yakni Chairul Fadly Harahap (CFH) selaku Sesditjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang (HR) selaku mantan Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, dan Sunardi Manampiar Sinaga (SMS) mantan Kabiro Humas Kemnaker.
Budi menerangkan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menelusuri aliran dana hasil dugaan pemerasan yang mengalir ke para tersangka.
"Di antaranya memang terkait aliran dana. Penyidik menelusuri ke mana saja aliran dari dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3, termasuk alur perintah dan pihak-pihak yang terlibat," kata Budi.
Pada Jumat, 22 Agustus 2025, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dan 10 orang lainnya resmi diumumkan sebagai tersangka usai terjaring OTT yang berlangsung sejak Rabu malam, 20 Agustus 2025 hingga Kamis, 21 Agustus 2025.
Kesepuluh orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025, Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang.
Selanjutnya, Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025, Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang, Fahrurozi selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Binwasnaker dan K3 periode Maret 2025-sekarang.
Kemudian, Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025, Sekarsari Kartika Putri selaku Sub Koordinator, Supriadi selaku Koordinator, Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia, dan Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.