Berita

Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya. (Foto: Istimewa)

Bisnis

Kementerian UMKM Usul Driver Ojol Diakui sebagai Pelaku Usaha Mikro

KAMIS, 11 DESEMBER 2025 | 17:39 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong agar para pengemudi ojek online (ojol) diakui sebagai pelaku usaha mikro. 

Usulan tersebut disampaikan Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya, dalam sebuah diskusi panel di Kantor Pusat Maxim, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis 11 Desember 2025.

Temmy menegaskan bahwa penetapan driver ojol sebagai pengusaha mikro akan membuka sejumlah manfaat sosial ekonomi. Menurutnya, status tersebut memberi peluang bagi para pengemudi untuk tidak hanya mengandalkan pendapatan harian, tetapi juga mengembangkan usaha sampingan yang lebih berkelanjutan.


“Dengan status pelaku usaha mikro, para driver dapat memperoleh akses pembiayaan dari perbankan. Mereka tetap dapat bekerja sebagai pengemudi, sekaligus menjalankan atau membangun usaha yang dapat dikelola oleh anggota keluarganya,” kata Temmy kepada wartawan.

Ia juga menyebut bahwa status ini akan memberikan ruang bagi pengemudi untuk memanfaatkan berbagai program pemberdayaan UMKM yang disiapkan pemerintah. Melalui skema dukungan tersebut, pemerintah berharap para pengemudi dapat meningkatkan kapasitas ekonomi keluarga dan secara bertahap naik kelas dari pekerja harian ke pelaku usaha mandiri.

“Kami berharap ketika usaha yang mereka rintis mulai tumbuh, para driver yang telah lama bekerja di sektor ini bisa beralih fokus untuk mengembangkan bisnisnya. Dengan begitu, kesejahteraan mereka dan keluarganya dapat meningkat,” kata Temmy.

Temmy mengungkapkan bahwa Kementerian UMKM sebenarnya telah lama ingin mengangkat isu ini ke forum resmi pemerintah. Menurutnya, mementun pemerintah tengah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online menjadi kesempatan yang tepat untuk menyampaikan gagasan tersebut.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:09

Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:52

Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:24

Produk Warga Binaan Didorong Masuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:01

Wamenkomdigi Tegaskan Jaringan di Sumbar dan Sumut Hampir Pulih 100 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:52

Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:45

Raja Maroko Puji Soliditas Nasional di Piala Afrika 2025

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:27

Iran Batasi Akses Internet demi Putus Komando Teroris Asing ke Perusuh

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:05

Kasus Kuota Haji: Dito Ariotedjo Ungkap hanya Ditanya Satu Pertanyaan Soal Fuad Hasan

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:59

Kongres XXII: Sujahri-Amir Tidak Sah Pimpin GMNI

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:43

Selengkapnya