Berita

Juru bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limansento. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Tepis Isu Batal, Perundingan Dagang dengan AS Diklaim Masih Berjalan

KAMIS, 11 DESEMBER 2025 | 14:58 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah menepis kabar batalnya kesepakatan tarif dagang atau tarif resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS). 

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto memastikan proses negosiasi kedua negara masih berlangsung sesuai jalur.

“Perundingan dagang Indonesia dan Amerika Serikat masih berproses. Tidak ada permasalahan spesifik dalam perundingan yang dilakukan. Dinamika dalam proses perundingan adalah hal yang wajar,” ujar Haryo dalam keterangannya, dikutip Kamis, 11 Desember 2025.


Ia menambahkan pemerintah berharap pembahasan bisa segera dituntaskan dan memberikan manfaat bagi kedua negara.

Sebelumnya, isu mengenai batalnya kesepakatan mencuat setelah laporan Reuters menyebut Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang dicapai pada Juli 2025 berisiko gagal. Indonesia dianggap tidak memenuhi sebagian komitmen yang menjadi bagian dari kerja sama tersebut.

“Mereka mengingkari apa yang telah kita sepakati pada bulan Juli,” kata seorang pejabat AS pada Selasa 9 Desember 2025. tanpa menjelaskan komitmen yang dilanggar.

Reuters juga melaporkan bahwa pejabat Indonesia telah memberi tahu Perwakilan Dagang AS (USTR) Jamieson Greer bahwa Indonesia tidak dapat menyetujui beberapa komitmen mengikat dan meminta rumusannya diperbaiki. 

Pejabat AS menilai perubahan itu berpotensi menghasilkan hasil yang kurang menguntungkan bagi Washington dibanding perjanjian terbaru dengan Malaysia dan Kamboja. 

Laporan itu sejalan dengan catatan Financial Times yang menyebut Indonesia “mundur” dalam isu penghapusan hambatan non-tarif untuk produk industri dan pertanian AS, serta komitmen perdagangan digital.

Hingga kini belum ada komentar resmi dari USTR. Menteri Keuangan AS Scott Bessent sebelumnya juga menyinggung persoalan ini dalam acara Dealbook New York Times. 

Ia menyebut Indonesia “menjadi sedikit keras kepala” dalam pembahasan perjanjian dagang tersebut, meski tanpa merinci lebih jauh. Di sisi lain, ia menilai Malaysia telah “menghapus ribuan tarif” dan memperlancar perdagangan dengan AS

Adapun dalam kesepakatan Juli 2025 lalu, Indonesia sepakat menghapus tarif atas lebih dari 99 persen barang asal AS dan menghilangkan berbagai hambatan non-tarif bagi perusahaan Amerika. 

Sebagai imbalannya, AS menurunkan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen terhadap produk dari RI. Presiden AS Donald Trump saat itu menyebut kesepakatan tersebut sebagai kemenangan besar bagi produsen mobil, perusahaan teknologi, petani, peternak, hingga pekerja AS.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya