Berita

Juru bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limansento. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Tepis Isu Batal, Perundingan Dagang dengan AS Diklaim Masih Berjalan

KAMIS, 11 DESEMBER 2025 | 14:58 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah menepis kabar batalnya kesepakatan tarif dagang atau tarif resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS). 

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto memastikan proses negosiasi kedua negara masih berlangsung sesuai jalur.

“Perundingan dagang Indonesia dan Amerika Serikat masih berproses. Tidak ada permasalahan spesifik dalam perundingan yang dilakukan. Dinamika dalam proses perundingan adalah hal yang wajar,” ujar Haryo dalam keterangannya, dikutip Kamis, 11 Desember 2025.


Ia menambahkan pemerintah berharap pembahasan bisa segera dituntaskan dan memberikan manfaat bagi kedua negara.

Sebelumnya, isu mengenai batalnya kesepakatan mencuat setelah laporan Reuters menyebut Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang dicapai pada Juli 2025 berisiko gagal. Indonesia dianggap tidak memenuhi sebagian komitmen yang menjadi bagian dari kerja sama tersebut.

“Mereka mengingkari apa yang telah kita sepakati pada bulan Juli,” kata seorang pejabat AS pada Selasa 9 Desember 2025. tanpa menjelaskan komitmen yang dilanggar.

Reuters juga melaporkan bahwa pejabat Indonesia telah memberi tahu Perwakilan Dagang AS (USTR) Jamieson Greer bahwa Indonesia tidak dapat menyetujui beberapa komitmen mengikat dan meminta rumusannya diperbaiki. 

Pejabat AS menilai perubahan itu berpotensi menghasilkan hasil yang kurang menguntungkan bagi Washington dibanding perjanjian terbaru dengan Malaysia dan Kamboja. 

Laporan itu sejalan dengan catatan Financial Times yang menyebut Indonesia “mundur” dalam isu penghapusan hambatan non-tarif untuk produk industri dan pertanian AS, serta komitmen perdagangan digital.

Hingga kini belum ada komentar resmi dari USTR. Menteri Keuangan AS Scott Bessent sebelumnya juga menyinggung persoalan ini dalam acara Dealbook New York Times. 

Ia menyebut Indonesia “menjadi sedikit keras kepala” dalam pembahasan perjanjian dagang tersebut, meski tanpa merinci lebih jauh. Di sisi lain, ia menilai Malaysia telah “menghapus ribuan tarif” dan memperlancar perdagangan dengan AS

Adapun dalam kesepakatan Juli 2025 lalu, Indonesia sepakat menghapus tarif atas lebih dari 99 persen barang asal AS dan menghilangkan berbagai hambatan non-tarif bagi perusahaan Amerika. 

Sebagai imbalannya, AS menurunkan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen terhadap produk dari RI. Presiden AS Donald Trump saat itu menyebut kesepakatan tersebut sebagai kemenangan besar bagi produsen mobil, perusahaan teknologi, petani, peternak, hingga pekerja AS.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Ratusan Pati Naik Pangkat

Selasa, 02 Desember 2025 | 03:24

Pasutri Kurir Narkoba

Rabu, 03 Desember 2025 | 04:59

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Reuni 212 dan Bendera Palestina

Selasa, 02 Desember 2025 | 22:14

Warga Gaza Sumbang 1.000 Dolar AS untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 02 Desember 2025 | 05:03

UPDATE

Seperti Terra Drone, Harusnya Aparat Usut Korporasi Pembalak Liar di Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:14

Prabowo Dengarkan Keluhan Warga di Pengungsian Aceh Tengah

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:09

Kopdes Merah Putih Bukan Ancaman Usaha Lokal

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:04

Purbaya Ogah Kirim Baju Ilegal ke Korban Bencana Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:02

Kemenko PM Kawal Implementasi Sekolah Rakyat di Semarang untuk Tekan Kemiskinan Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:57

Muhammadiyah Diganjar Penghargaan Nazhir Tanah Wakaf Terluas 2025

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:54

Petinggi NATO Minta Eropa Bersiap Hadapi Agresi Rusia

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:54

Ketika Negara, Bisnis, dan Partai Merobohkan Kedaulatan Rakyat

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:45

Rezim Hukum Bencana: Kontradiksi Bantuan dan Ganti Rugi

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:39

8 Mantan Pejabat Kemnaker Didakwa Peras Agen TKA Sampai Rp135 Miliar

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:14

Selengkapnya