Berita

Menteri ESDM sekaligus Ketum Golkar Bahlil Lahadalia. (RMOL/Bonfilio Mahendra)

Politik

Rakyat Menunggu Ketegasan Prabowo Pecat Bahlil

KAMIS, 11 DESEMBER 2025 | 12:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Permintaan maaf Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buntut jaringan listrik di Aceh masih mengalami hambatan pasca bencana banjir dan tanah longsor, dinilai tidak cukup. Sebab, klaim Bahlil atas jaringan listrik di Aceh telah mencederai pemerintahan Presiden Prabowo.

Demikian disampaikan pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga saat berbincang dengan RMOL sesaat lalu, Kamis, 11 Desember 2025.

Menurut Jamiluddin, Bahlil yang berani berbohong kepada Presiden Prabowo dan masyarakat, secara moral sudah tak layak menjadi menteri. 


“Secara moral seharusnya Bahlil mundur sebagai menteri ESDM. Hal semacam ini memang berlaku di negara yang sudah mengedepankan etika dalam bersikap dan bertindak,” kata Jamiluddin.

Namun bila Bahlil tak mau mundur, kata Jamiluddin, maka selayaknya Presiden Prabowo mereshuffle Ketua Umum Partai Golkar itu dari Kabinet Merah Putih. Sebab, menteri semacam Bahlil dinilai sudah tidak berintegritas dan tidak lagi kredibel untuk rakyat Indonesia.

“Karena itu, masyarakat menunggu ketegasan Presiden untuk melengserkan Bahlil. Sebab, Bahlil sudah mempermalukan Presiden Prabowo di mata rakyatnya,” pungkas Jamiluddin.

Diketahui, Presiden Prabowo sempat menanyakan langsung ke Menteri ESDM Bahlil Lahadalia soal perkembangan pemulihan listrik pascabencana. Pertanyaan itu diajukan Prabowo setelah meninjau jembatan bailey di Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, Aceh, Minggu 7 Desember 2025.

"Kementerian ESDM, lampu menyala sudah?" tanya Prabowo.

"Siap, malam ini nyala semua, Pak," jawab Bahlil.

"Seluruh Aceh?" tanya Prabowo.

"Seluruh Aceh, 93 persen malam ini semua Aceh nyala," tegas Bahlil.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya