Berita

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (pakaian serba putih), dan Direktur Korsup KPK Bahtiar Ujang Purnama (pakai batik samping Dedi Mulyadi). (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Politik

Dedi Mulyadi Ngadu ke KPK: Puluhan Ribu Tanah di Jawa Barat Tak Bersertifikat

KAMIS, 11 DESEMBER 2025 | 12:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pilihan ribu areal tanah di Jawa Barat disebut tidak memiliki sertifikat. Gubernur Dedi Mulyadi menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengatasi persoalan tersebut.

Hal itu disampaikan langsung Dedi usai melakukan pertemuan dengan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Desember 2025.

"Bersama-sama membahas penataan aset-aset milik negara, milik BUMN yang sampai saat ini puluhan ribu areal tanah tidak bersertifikat, sehingga kami ingin mendorong sertifikasi," kata Dedi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis siang, 11 Desember 2025.


Selain sertifikasi kata Dedi, juga ada persoalan kelengkapan administrasi yang terbengkalai, termasuk izin lokasi dan hak guna usaha (HGU) yang telah habis bertahun-tahun tanpa proses pembaruan.

"Kami ingin dorong itu berproses,” tegas Dedi. 

Tidak hanya soal aset, Dedi juga menekankan pentingnya mengembalikan fungsi hutan, perkebunan, dan sungai sesuai peruntukannya. Kawasan yang kini ditempati atau dikuasai masyarakat tanpa izin menyebabkan kerusakan ekosistem.

"Sehingga ketika dihuni orang lain, dikuasai orang lain, kami akan melakukan langkah-langkah penertiban sebagaimana yang sudah dilakukan dalam 10 bulan terakhir," terang Dedi.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Korsup KPK, Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, kedatangan Dedi Mulyadi membawa agenda serius terkait mitigasi lingkungan dan penguatan aset negara.

"Beliau menyampaikan prinsipnya, melihat dinamika cuaca maupun dinamika lingkungan, saat ini perlu dilakukan langkah-langkah upaya strategis untuk mengantisipasi daripada hal-hal yang bisa terjadi, seperti contoh yang ada di Sumatera," kata Bahtiar.

Menurut Bahtiar, keberhasilan mitigasi harus dimulai dari pemanfaatan lahan tidur dan aset-aset yang terbengkalai.

"Ada PTPN maupun ada dari PU, di mana ada beberapa aset yang akan difungsikan kembali, yang akan dilakukan langkah-langkah revitalisasi untuk ketahanan lingkungan," terang Bahtiar.

Bahtiar memastikan, bahwa KPK siap membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk memitigasi lingkungan agar tidak terjadi bencana alam.

"Pemerintah Jawa Barat meminta dari KPK untuk menguatkan langkah-langkah ini supaya bisa terealisasi," pungkas Bahtiar.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Ratusan Pati Naik Pangkat

Selasa, 02 Desember 2025 | 03:24

Pasutri Kurir Narkoba

Rabu, 03 Desember 2025 | 04:59

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Reuni 212 dan Bendera Palestina

Selasa, 02 Desember 2025 | 22:14

Warga Gaza Sumbang 1.000 Dolar AS untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 02 Desember 2025 | 05:03

UPDATE

Seperti Terra Drone, Harusnya Aparat Usut Korporasi Pembalak Liar di Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:14

Prabowo Dengarkan Keluhan Warga di Pengungsian Aceh Tengah

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:09

Kopdes Merah Putih Bukan Ancaman Usaha Lokal

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:04

Purbaya Ogah Kirim Baju Ilegal ke Korban Bencana Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:02

Kemenko PM Kawal Implementasi Sekolah Rakyat di Semarang untuk Tekan Kemiskinan Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:57

Muhammadiyah Diganjar Penghargaan Nazhir Tanah Wakaf Terluas 2025

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:54

Petinggi NATO Minta Eropa Bersiap Hadapi Agresi Rusia

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:54

Ketika Negara, Bisnis, dan Partai Merobohkan Kedaulatan Rakyat

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:45

Rezim Hukum Bencana: Kontradiksi Bantuan dan Ganti Rugi

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:39

8 Mantan Pejabat Kemnaker Didakwa Peras Agen TKA Sampai Rp135 Miliar

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:14

Selengkapnya