Berita

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Mohamad Ongen Sangaji. (Foto: Dokumentasi Partai Nasdem)

Nusantara

Ratusan Gedung Bertingkat di DKI Rawan Kebakaran, Nyawa Pekerja Terancam

KAMIS, 11 DESEMBER 2025 | 12:38 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Keselamatan pekerja atau orang yang beraktivitas di 694 Gedung bertingkat di Jakarta terancam. Sebab ratusan gedung tersebut tidak memiliki atau tidak memperbarui Sertifikat Layak Fungsi (SLF), sehingga rawan kebakaran. 

"Kalau terjadi kebakaran bisa menimbulkan banyak korban jiwa, bisa ratusan jiwa," kata Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Mohamad Ongen Sangaji saat dihubungi RMOL, Kamis 11 Desember 2025.

Ongen mengatakan, kasus kebakaran Glodok Plaza (Golden Crown) pada 15 Januari 2025 yang menyebabkan 12 korban jiwa dengan 14 orang dilaporkan hilang serta kebakaran Gedung Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat yang menelan 22 korban jiwa pada Selasa 9 Desember 2025, harus menjadi pelajaran berharga yang tidak boleh terulang.


"Dua kasus kebakaran yang banyak menelan korban jiwa itu bukan perkara main-main. Harus jadi perhatian serius Pemprov DKI," kata politisi Partai Nasdem ini.

Ke depan, Ongen mengusulkan dalam mengeluarkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tidak cukup melibatkan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melalui sistem online.

"Namun juga harus melibatkan Dinas Gulkarmat (Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan). Petugas pun harus mengecek langsung ke lapangan," kata Ongen.

Di sisi lain, Ongen menyoroti mayoritas gedung bertingkat di Jakarta yang hanya memiliki satu akses keluar masuk. Sehingga menyulitkan saat terjadi bencana, seperti kebakaran.

"Akses ini harus diperhatikan baik-baik. Kasus Terra Drone yang cuma satu pintu menyebabkan banyak pekerja terjebak kebakaran," kata Ongen.

Dinas Gulkarmat DKI sebelumnya mengungkapkan, dari 2.609 unit gedung bertingkat di Jakarta, sebanyak 694 gedung tidak memenuhi syarat perlindungan kebakaran. Kondisi ini memperburuk potensi risiko bencana kebakaran di Jakarta.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya