Berita

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung usai menjenguk siswa dan guru yang menjadi korban insiden kecelakaan mobil Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini tengah mendapatkan perawatan di RSUD Koja, Koja, Jakarta Utara, Kamis, 11 Desember 2025. (Foto: Berita Jakarta)

Nusantara

Pemprov DKI Tanggung Biaya Perawatan Siswa Tertabrak Mobil MBG

KAMIS, 11 DESEMBER 2025 | 11:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menjenguk siswa dan guru yang menjadi korban insiden kecelakaan mobil Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini tengah mendapatkan perawatan di RSUD Koja, Koja, Jakarta Utara, Kamis, 11 Desember 2025.

Kecelakaan yang melibatkan mobil pengangkut makanan tersebut terjadi di SDN Kalibaru 01, Cilincing, Jakarta Utara, pagi tadi. Tercatat sebanyak 21 orang menjadi korban insiden tersebut. Lima di antaranya dirawat di RSUD Koja dan enam lainnya di RSUD Cilincing, Jakarta Utara.

"Saya berdoa betul dan saya tadi langsung memerintahkan kepada Direktur RSUD Koja dan juga nanti kepada RSUD Cilincing untuk memberikan pelayanan yang terbaik," ujar Pramono.


Ia meminta agar rumah sakit memberikan dukungan penuh bagi pemulihan kesehatan para korban. Gubernur berharap kondisi para korban segera tertangani sehingga tidak semakin parah.

Pram, sapaan akrabnya juga menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menanggung penuh biaya perawatan dan kesehatan para korban.

"Tadi saya sudah menyampaikan kepada dua Direktur RSUD, termasuk kemudian juga kepada Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, biaya sepenuhnya ditanggung Pemerintah DKI Jakarta," kata Pram.

Lebih lanjut, Pramono menjelaskan, bahwa mobil pengangkut makanan tersebut biasa beroperasi setiap hari di SDN Kalibaru 01. Menurutnya, kecelakaan terjadi akibat pengemudi tidak mampu mengendalikan laju kecepatan mobil.

"Terjadi kejadian mobil MBG yang memang sebenarnya setiap hari juga mengantar makanan di tempat itu. Karena sopirnya ganti, padahal pintunya (gerbang sekolah) tertutup, masuk dengan kecepatan yang tidak terkontrol, menabrak murid dan guru, dan juga yang ada di sana," jelasnya.

Pramono menambahkan, peristiwa tersebut merupakan kejadian yang tidak terduga sama sekali, mengingat pagar pintu sekolah dalam kondisi tertutup rapat. Mobil pengangkut makanan tersebut menerobos masuk dan menabrak sekelompok siswa dan guru yang sedang berkumpul untuk kegiatan literasi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya