Berita

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (RMOL/jamaludin Akmal)

Hukum

Dedi Mulyadi Sambangi KPK Bahas Normalisasi Sungai hingga Penyelamatan Aset Negara

KAMIS, 11 DESEMBER 2025 | 10:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 11 Desember 2025. Kunjungan ini bukan sekadar silaturahmi, melainkan agenda serius untuk berkoordinasi dengan Bidang Pencegahan KPK mengenai isu-isu krusial di Jawa Barat.

Pantauan RMOL, Dedi Mulyadi tiba di kantor KPK, Jakarta Selatan, bersama jajarannya di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa pertemuan tersebut berfokus pada tiga isu utama yang berkaitan erat dengan pencegahan korupsi dan penyelamatan lingkungan, yaitu normalisasi sungai, penyelamatan aset negara, dan penghijauan. 


"Saya bertemu ke bidang pencegahan normalisasi sungai, penyelamatan aset negara, dan upaya kita melakukan penghijauan di areal-areal tanah-tanah negara," kata Dedi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK. 

Dedi mengaku memiliki perhatian besar (concern) terhadap konservasi dan penataan lingkungan sejak memimpin Jawa Barat. Isu ini sering bersinggungan langsung dengan status tanah negara, baik yang dikuasai oleh lembaga negara maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Itu sebabnya ia membawa serta jajaran dari BUMN terkait, seperti PTPN, BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai), dan PU (Pekerjaan Umum), dalam pertemuan ini.

"Dalam hal ini kita pasti bersinggungan dengan tanah negara, baik yang dikuasai oleh kelembagaan negara, maupun oleh BUMN. Maka saya meminta jajaran BUMN seperti PTPN, BBWS, kemudian PU untuk bersama ke sini agar seluruh aset di Jawa Barat terjaga dan fungsi sungai hutan dan perkebunan bisa berfungsi kembali, sehingga bencana terhindar," pungkas Dedi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya