Berita

Gedung Bea Cukai (Foto: beacukai.go.id)

Bisnis

Bea Cukai Catat 7.219 Laporan, Kerugian Capai Ribuan Kasus

KAMIS, 11 DESEMBER 2025 | 08:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kini memperketat pertahanan publiknya menyusul lonjakan kasus penipuan yang mengatasnamakan instansi tersebut. Hingga November 2025, DJBC telah menerima 7.219 laporan penipuan, di mana 2.751 di antaranya mengakibatkan kerugian materi bagi korban.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menjelaskan bahwa lebih dari separuh (61,8 persen) kasus ini bersumber dari modus belanja online, baik dari transaksi domestik maupun internasional. Data ini menjadi alarm keras tentang rendahnya literasi kepabeanan di masyarakat.

"Ini menunjukkan bahwa masyarakat perlu bekal pemahaman yang lebih jelas tentang alur kepabeanan," ujar Nirwala di Jakarta, dikutip Kamis 11 Desember 2025.


Menanggapi kerentanan ini, DJBC meluncurkan kampanye edukasi publik berskala nasional bertajuk "STOP-CEK-LAPOR". Kampanye ini dirancang sebagai jembatan pengetahuan untuk membantu masyarakat mengenali ciri penipuan, memverifikasi informasi, dan melaporkan tindakan mencurigakan.

Menurut Nirwala, para pelaku penipuan modern memanfaatkan celah psikologis korban dengan modus beragam: mulai dari intimidasi paket tertahan, denda mendadak, hingga penyamaran sebagai petugas resmi. Sering kali, korban tidak tahu harus memverifikasi atau melapor ke mana.

Kampanye STOP-CEK-LAPOR menawarkan tiga langkah sederhana:

Pertama, masyarakat diminta untuk tenang dan berhenti sejenak sebelum merespons pesan mencurigakan, mengklik tautan, atau melakukan transfer uang.
Kedua, verifikasi informasi melalui kanal resmi Bea Cukai: Bravo Bea Cukai 1500225, situs beacukai.go.id, atau akun media sosial resmi.
Ketiga, segera laporkan upaya penipuan melalui kanal pengaduan terintegrasi Bea Cukai, atau melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) jika sudah terjadi kerugian.

Nirwala juga memberikan jaminan penting untuk meredakan kepanikan masyarakat. Bea Cukai tidak pernah meminta pembayaran melalui rekening pribadi. Selain itu, dalam prosedur resmi, pengguna jasa memiliki waktu beberapa hari untuk melakukan pembayaran sesuai tagihan, tanpa ada kewajiban transfer seketika.

Untuk mendukung gerakan ini, DJBC juga merilis Laman AmanBersama di http://www.beacukai.go.id/amanbersama.

Kampanye ini tidak hanya berjalan sendiri. DJBC telah memperkuat jangkauannya melalui kerja sama lintas instansi, termasuk dengan OJK (melalui IASC), POLRI, dan berbagai pemangku kepentingan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya