Berita

Gedung Bea Cukai (Foto: beacukai.go.id)

Bisnis

Bea Cukai Catat 7.219 Laporan, Kerugian Capai Ribuan Kasus

KAMIS, 11 DESEMBER 2025 | 08:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kini memperketat pertahanan publiknya menyusul lonjakan kasus penipuan yang mengatasnamakan instansi tersebut. Hingga November 2025, DJBC telah menerima 7.219 laporan penipuan, di mana 2.751 di antaranya mengakibatkan kerugian materi bagi korban.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menjelaskan bahwa lebih dari separuh (61,8 persen) kasus ini bersumber dari modus belanja online, baik dari transaksi domestik maupun internasional. Data ini menjadi alarm keras tentang rendahnya literasi kepabeanan di masyarakat.

"Ini menunjukkan bahwa masyarakat perlu bekal pemahaman yang lebih jelas tentang alur kepabeanan," ujar Nirwala di Jakarta, dikutip Kamis 11 Desember 2025.


Menanggapi kerentanan ini, DJBC meluncurkan kampanye edukasi publik berskala nasional bertajuk "STOP-CEK-LAPOR". Kampanye ini dirancang sebagai jembatan pengetahuan untuk membantu masyarakat mengenali ciri penipuan, memverifikasi informasi, dan melaporkan tindakan mencurigakan.

Menurut Nirwala, para pelaku penipuan modern memanfaatkan celah psikologis korban dengan modus beragam: mulai dari intimidasi paket tertahan, denda mendadak, hingga penyamaran sebagai petugas resmi. Sering kali, korban tidak tahu harus memverifikasi atau melapor ke mana.

Kampanye STOP-CEK-LAPOR menawarkan tiga langkah sederhana:

Pertama, masyarakat diminta untuk tenang dan berhenti sejenak sebelum merespons pesan mencurigakan, mengklik tautan, atau melakukan transfer uang.
Kedua, verifikasi informasi melalui kanal resmi Bea Cukai: Bravo Bea Cukai 1500225, situs beacukai.go.id, atau akun media sosial resmi.
Ketiga, segera laporkan upaya penipuan melalui kanal pengaduan terintegrasi Bea Cukai, atau melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) jika sudah terjadi kerugian.

Nirwala juga memberikan jaminan penting untuk meredakan kepanikan masyarakat. Bea Cukai tidak pernah meminta pembayaran melalui rekening pribadi. Selain itu, dalam prosedur resmi, pengguna jasa memiliki waktu beberapa hari untuk melakukan pembayaran sesuai tagihan, tanpa ada kewajiban transfer seketika.

Untuk mendukung gerakan ini, DJBC juga merilis Laman AmanBersama di http://www.beacukai.go.id/amanbersama.

Kampanye ini tidak hanya berjalan sendiri. DJBC telah memperkuat jangkauannya melalui kerja sama lintas instansi, termasuk dengan OJK (melalui IASC), POLRI, dan berbagai pemangku kepentingan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya