Berita

Gedung Bea Cukai (Foto: beacukai.go.id)

Bisnis

Bea Cukai Catat 7.219 Laporan, Kerugian Capai Ribuan Kasus

KAMIS, 11 DESEMBER 2025 | 08:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kini memperketat pertahanan publiknya menyusul lonjakan kasus penipuan yang mengatasnamakan instansi tersebut. Hingga November 2025, DJBC telah menerima 7.219 laporan penipuan, di mana 2.751 di antaranya mengakibatkan kerugian materi bagi korban.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menjelaskan bahwa lebih dari separuh (61,8 persen) kasus ini bersumber dari modus belanja online, baik dari transaksi domestik maupun internasional. Data ini menjadi alarm keras tentang rendahnya literasi kepabeanan di masyarakat.

"Ini menunjukkan bahwa masyarakat perlu bekal pemahaman yang lebih jelas tentang alur kepabeanan," ujar Nirwala di Jakarta, dikutip Kamis 11 Desember 2025.


Menanggapi kerentanan ini, DJBC meluncurkan kampanye edukasi publik berskala nasional bertajuk "STOP-CEK-LAPOR". Kampanye ini dirancang sebagai jembatan pengetahuan untuk membantu masyarakat mengenali ciri penipuan, memverifikasi informasi, dan melaporkan tindakan mencurigakan.

Menurut Nirwala, para pelaku penipuan modern memanfaatkan celah psikologis korban dengan modus beragam: mulai dari intimidasi paket tertahan, denda mendadak, hingga penyamaran sebagai petugas resmi. Sering kali, korban tidak tahu harus memverifikasi atau melapor ke mana.

Kampanye STOP-CEK-LAPOR menawarkan tiga langkah sederhana:

Pertama, masyarakat diminta untuk tenang dan berhenti sejenak sebelum merespons pesan mencurigakan, mengklik tautan, atau melakukan transfer uang.
Kedua, verifikasi informasi melalui kanal resmi Bea Cukai: Bravo Bea Cukai 1500225, situs beacukai.go.id, atau akun media sosial resmi.
Ketiga, segera laporkan upaya penipuan melalui kanal pengaduan terintegrasi Bea Cukai, atau melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) jika sudah terjadi kerugian.

Nirwala juga memberikan jaminan penting untuk meredakan kepanikan masyarakat. Bea Cukai tidak pernah meminta pembayaran melalui rekening pribadi. Selain itu, dalam prosedur resmi, pengguna jasa memiliki waktu beberapa hari untuk melakukan pembayaran sesuai tagihan, tanpa ada kewajiban transfer seketika.

Untuk mendukung gerakan ini, DJBC juga merilis Laman AmanBersama di http://www.beacukai.go.id/amanbersama.

Kampanye ini tidak hanya berjalan sendiri. DJBC telah memperkuat jangkauannya melalui kerja sama lintas instansi, termasuk dengan OJK (melalui IASC), POLRI, dan berbagai pemangku kepentingan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

DPR Dorong Pemerataan APBN Demi Daerah 3T Tidak Tertinggal

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:50

Utut Adianto Ngarep PDIP Tidak Ditinggalkan dalam RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:20

Dasco Pastikan Tak Akan Tinggalkan Fraksi PDIP di RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:50

Pidato Prabowo Bukti Pemerintah Berada di Jalur yang Benar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:23

Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:57

Prabowo Pilih Guyur Insentif Motor Listrik Ketimbang Perbesar Subsidi BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:45

Perkuat Pasar Muslim Jelang Libur Akhir Tahun, Taiwan Bidik Wisatawan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:14

RUU Daerah Kepulauan jadi Kado Puluhan Juta Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:59

Pidato Kenegaraan Prabowo Tunjukkan Kejelasan Arah Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:31

Status Tim Penyelesaian Sengketa Internal PPP Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:07

Selengkapnya