Berita

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, di Gedung Merah Putih KPK (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

SPI 2025: Wilayah Bobby Nasution Masuk Zona Rentan Korupsi

KAMIS, 11 DESEMBER 2025 | 08:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) di bawah kepemimpinan Bobby Nasution kembali mendapat sorotan setelah meraih skor rendah dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasil survei tersebut menempatkan Sumut sebagai salah satu daerah dengan tingkat kerentanan korupsi yang cukup tinggi.

Berdasarkan penelusuran RMOL melalui laman resmi SPI KPK pada Kamis, 11 Desember 2025, Pemprov Sumut hanya memperoleh skor 62,01. Angka ini menempatkan Sumut dalam kategori “rentan korupsi”. 

Di mana, skor 0-72,9 masuk kategori rentan, skor 73-77,9 masuk kategori waspada, dan skor 78-100 masuk kategori terjaga.


Skor tersebut juga berada di bawah rata-rata nasional, yakni 72,32, menunjukkan bahwa upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemprov Sumut masih tertinggal dari banyak provinsi lain di Indonesia.

Penilaian SPI dilakukan berdasarkan persepsi dan pengalaman tiga kelompok, yaitu pegawai internal, masyarakat atau pengguna layanan (eksternal), dan ahli/pakar (expert).

Dari hasil penilaian internal pegawai Pemprov Sumut, terdapat beberapa aspek dengan skor rendah, di antaranya: sosialisasi antikorupsi: 59,73 (terendah), pengelolaan SDM: 63,30, dan integritas dalam pelaksanaan tugas: 63,53

Temuan tersebut menggambarkan bahwa intensitas edukasi antikorupsi masih kurang, pengelolaan sumber daya manusia belum optimal, dan penerapan integritas dalam tugas sehari-hari masih menyisakan banyak ruang perbaikan.

SPI merupakan program nasional yang digagas KPK untuk mengukur tingkat risiko korupsi dan efektivitas upaya pencegahan korupsi di instansi pemerintah melalui persepsi dan pengalaman langsung dari pegawai internal, masyarakat pengguna layanan atau eksternal), dan ahli/pakar atau expert.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya