Berita

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, di Gedung Merah Putih KPK (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

SPI 2025: Wilayah Bobby Nasution Masuk Zona Rentan Korupsi

KAMIS, 11 DESEMBER 2025 | 08:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) di bawah kepemimpinan Bobby Nasution kembali mendapat sorotan setelah meraih skor rendah dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasil survei tersebut menempatkan Sumut sebagai salah satu daerah dengan tingkat kerentanan korupsi yang cukup tinggi.

Berdasarkan penelusuran RMOL melalui laman resmi SPI KPK pada Kamis, 11 Desember 2025, Pemprov Sumut hanya memperoleh skor 62,01. Angka ini menempatkan Sumut dalam kategori “rentan korupsi”. 

Di mana, skor 0-72,9 masuk kategori rentan, skor 73-77,9 masuk kategori waspada, dan skor 78-100 masuk kategori terjaga.


Skor tersebut juga berada di bawah rata-rata nasional, yakni 72,32, menunjukkan bahwa upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemprov Sumut masih tertinggal dari banyak provinsi lain di Indonesia.

Penilaian SPI dilakukan berdasarkan persepsi dan pengalaman tiga kelompok, yaitu pegawai internal, masyarakat atau pengguna layanan (eksternal), dan ahli/pakar (expert).

Dari hasil penilaian internal pegawai Pemprov Sumut, terdapat beberapa aspek dengan skor rendah, di antaranya: sosialisasi antikorupsi: 59,73 (terendah), pengelolaan SDM: 63,30, dan integritas dalam pelaksanaan tugas: 63,53

Temuan tersebut menggambarkan bahwa intensitas edukasi antikorupsi masih kurang, pengelolaan sumber daya manusia belum optimal, dan penerapan integritas dalam tugas sehari-hari masih menyisakan banyak ruang perbaikan.

SPI merupakan program nasional yang digagas KPK untuk mengukur tingkat risiko korupsi dan efektivitas upaya pencegahan korupsi di instansi pemerintah melalui persepsi dan pengalaman langsung dari pegawai internal, masyarakat pengguna layanan atau eksternal), dan ahli/pakar atau expert.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya