Berita

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, di Gedung Merah Putih KPK (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

SPI 2025: Wilayah Bobby Nasution Masuk Zona Rentan Korupsi

KAMIS, 11 DESEMBER 2025 | 08:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) di bawah kepemimpinan Bobby Nasution kembali mendapat sorotan setelah meraih skor rendah dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasil survei tersebut menempatkan Sumut sebagai salah satu daerah dengan tingkat kerentanan korupsi yang cukup tinggi.

Berdasarkan penelusuran RMOL melalui laman resmi SPI KPK pada Kamis, 11 Desember 2025, Pemprov Sumut hanya memperoleh skor 62,01. Angka ini menempatkan Sumut dalam kategori “rentan korupsi”. 

Di mana, skor 0-72,9 masuk kategori rentan, skor 73-77,9 masuk kategori waspada, dan skor 78-100 masuk kategori terjaga.


Skor tersebut juga berada di bawah rata-rata nasional, yakni 72,32, menunjukkan bahwa upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemprov Sumut masih tertinggal dari banyak provinsi lain di Indonesia.

Penilaian SPI dilakukan berdasarkan persepsi dan pengalaman tiga kelompok, yaitu pegawai internal, masyarakat atau pengguna layanan (eksternal), dan ahli/pakar (expert).

Dari hasil penilaian internal pegawai Pemprov Sumut, terdapat beberapa aspek dengan skor rendah, di antaranya: sosialisasi antikorupsi: 59,73 (terendah), pengelolaan SDM: 63,30, dan integritas dalam pelaksanaan tugas: 63,53

Temuan tersebut menggambarkan bahwa intensitas edukasi antikorupsi masih kurang, pengelolaan sumber daya manusia belum optimal, dan penerapan integritas dalam tugas sehari-hari masih menyisakan banyak ruang perbaikan.

SPI merupakan program nasional yang digagas KPK untuk mengukur tingkat risiko korupsi dan efektivitas upaya pencegahan korupsi di instansi pemerintah melalui persepsi dan pengalaman langsung dari pegawai internal, masyarakat pengguna layanan atau eksternal), dan ahli/pakar atau expert.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya