Berita

Kuasa hukum korban PT Mirae Asset Sekuritas, Krisna Murti (dua dari kiri) di gedung OJK Jakarta. (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

Korban Dugaan Ilegal Akses Kecewa OJK Tak Konfrontir Mirae Asset

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 23:03 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sejumlah korban dugaan ilegal akses akun PT Mirae Asset Sekuritas dimediasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung OJK, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Desember 2025.

Namun sayangnya, mediasi tersebut tidak dihadiri pihak PT Mirae Asset Sekuritas. Hal inilah yang membuat para korban kecewa dan meminta mediasi dijadwalkan ulang.

"Kenapa kita minta gabungan? Supaya ada keterbukaan satu sama lain agar tidak ada yang ditutupi, tidak ada dusta di antara kita," kata kuasa hukum korban, Krisna Murti di Kantor OJK, Jakarta.


Pihak korban sepakat menyurati Ketua Dewan Komisioner OJK agar dilakukan mediasi ulang dengan mempertemukan semua pihak secara bersamaan.

"Kalau sudah diaudit dan dinyatakan sistem Mirae baik, kenapa korban terus-terusan ada dari tahun ke tahun?" ucapnya.

Selain itu, pihak korban juga meminta OJK menyita sementara server Mirae untuk mencegah korban terus bermunculan.

Di sisi lain, Krisna membantah jika kliennya lalai membagikan data diri hingga terjadi ilegal akses. Selama ini, kliennya telah menjaga data diri dengan baik namun tetap kehilangan dana investasi tanpa diketahui.

"Mirae bilang kita membagikan PIN kepada pihak lain, mana ada kunci brankas kita kasih ke orang lain untuk dibobol, gila kali kita. Artinya kita sudah korban, jangan dituduhkan membagi-bagikan PIN kepada orang lain," tegas Krisna.

Sementara itu, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia melalui keterangan resminya menyebut kasus dugaan ilegal akses tengah diinvestigasi bersama OJK melibatkan Self-Regulatory Organizations (SRO) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

”Dari pemeriksaan awal, terdapat indikasi kuat nasabah membagikan kata sandi dan akses akunnya kepada orang lain, yang merupakan pelanggaran keras terhadap pedoman keamanan dan berpotensi menimbulkan risiko pada akun tersebut. Temuan ini masih dalam proses pendalaman,” demikian keterangan Mirae Asset.

Kasus ini mencuat saat warga bernama Irman beserta beberapa orang lainnya melaporkan dugaan ilegal akses akun sekuritas kepada Bareskrim Polri pada Jumat, 28 November 2025.

Dalamlaporannya, mereka mengaku kehilangan dana investasi hingga Rp71 miliar. Bila ditotal dengan aset milik beberapa korban lain, dana lenyap ditaksir mencapai Rp90 miliar. 

Laporan dugaan ilegal akses ini teregister dengan nomor STTL/583/XI/2025/BARESKRIM. Dalam laporan tersebut, pelapor menggunakan pasal dugaan tindak pidana ilegal akses atau transfer dana, perlindungan konsumen, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya