Berita

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN Lukmanul Hakim. (Foto: Istimewa)

Politik

Zulhas Dikritik soal Bencana Sumatera, Ini Respons Kader PAN di Kebon Sirih

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 15:22 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Publik sebaiknya rasional dalam mengemukakan pendapat penyebab terjadinya bencana banjir bandang, longsor di Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar). 

Demikian dikatakan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN Lukmanul Hakim dalam menanggapi kritikan warganet terhadap Zulkifli Hasan (Zulhas) saat menjadi Menteri Kehutanan. Zulhas dianggap ikut bertanggung jawab terhadap rusaknya alam di Sumatera. 

“Fenomena ini bukan hanya mencemaskan, tapi mengerikan terhadap kelangsungan kehidupan bersama yang adil dan beradab,” kata Lukma melalui keterangannya di Jakarta, Rabu 10 Desember 2025.


“Boleh saja seorang pejabat publik diminta pertanggungjawabannya, tapi pakai proses yang benarlah. Jangan dengan penggalan sepotong cerita terus membuat kesimpulan dan menjatuhkan vonis seseorang bersalah,” kata Lukman.

Lukman melihat telah terjadi penghakiman di ruang publik dengan ekspos konten-konten yang tendensius menyerang Zulhas. Zulhas saat ini merupakan ketua umum PAN dan Menteri Koordinator Bidang Pangan di Kabinet Merah Putih.

“Ini tidak boleh dibiarkan. Wacana dan penghakiman terbuka kepada seseorang dengan mengkaitkan sebagai penyebab bencana alam sungguh keterlaluan," kata Lukman.

Lukman meminta masyarakat melihat dengan jernih kebijakan dan keputusan apa dan dalam konteks apa yang dilakukan Zulkifli Hasan sebagai Menhut pada 22 Oktober 2009 hingga 1 Oktober 2014 menggantikan MS Kaban. 

Pada Kabinet Indonesia Bersatu II Presiden SBY dan Wapres Budiono, ada kebijakan penataan tata ruang di beberapa provinsi di Sumatera. 

Lukman merujuk keterangan Hadi Daryanto yang menjadi Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan. Hadi menguraikan bahwa pelepasan 1,6 juta hektare hutan saat itu bukan untuk perkebunan sawit, namun dialokasikan untuk pemukiman, fasilitas umum, lahan garapan, dan kepastian hukum warga. 

Sebagaimana diungkapkan Hadi Daryanto, berdasarkan dokumen resmi Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan Nomor 673/Menhut-II/2014 dan SK 878/Menhut-II/2014 tentang kawasan hutan Provinsi Riau yang ditandatangani Zulkifli Hasan sebagai Menteri Kehutanan adalah keputusan Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan Hutan.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

UPDATE

Wisatawan Banjiri Kepulauan Seribu saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Meruya, 75 Petugas Pemadam Diterjunkan

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:00

10 Desa di NTT Terdampak Banjir

Senin, 23 Maret 2026 | 23:27

KPK Bawa Yaqut Cholil Qoumas ke RS Polri

Senin, 23 Maret 2026 | 23:05

Pengunjung Diimbau Tak Buang Sampah Sembarangan di Taman Bendera Pusaka

Senin, 23 Maret 2026 | 23:01

Yaqut Cholil Kembali ke Rutan KPK

Senin, 23 Maret 2026 | 22:48

Kim Jong Un Terpilih Lagi jadi Presiden Korut

Senin, 23 Maret 2026 | 21:45

Benang Kusut Pengelolaan Keuangan, Kepala BKAD Purwakarta Diminta Mundur

Senin, 23 Maret 2026 | 21:17

Arus Balik H+2 Lebaran Mulai Terlihat di Terminal Rajabasa

Senin, 23 Maret 2026 | 20:24

Pimpinan MPR Sambut Baik Langkah Presiden Prabowo Percepat Transisi Energi

Senin, 23 Maret 2026 | 19:55

Selengkapnya