Berita

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN Lukmanul Hakim. (Foto: Istimewa)

Politik

Zulhas Dikritik soal Bencana Sumatera, Ini Respons Kader PAN di Kebon Sirih

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 15:22 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Publik sebaiknya rasional dalam mengemukakan pendapat penyebab terjadinya bencana banjir bandang, longsor di Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar). 

Demikian dikatakan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN Lukmanul Hakim dalam menanggapi kritikan warganet terhadap Zulkifli Hasan (Zulhas) saat menjadi Menteri Kehutanan. Zulhas dianggap ikut bertanggung jawab terhadap rusaknya alam di Sumatera. 

“Fenomena ini bukan hanya mencemaskan, tapi mengerikan terhadap kelangsungan kehidupan bersama yang adil dan beradab,” kata Lukma melalui keterangannya di Jakarta, Rabu 10 Desember 2025.


“Boleh saja seorang pejabat publik diminta pertanggungjawabannya, tapi pakai proses yang benarlah. Jangan dengan penggalan sepotong cerita terus membuat kesimpulan dan menjatuhkan vonis seseorang bersalah,” kata Lukman.

Lukman melihat telah terjadi penghakiman di ruang publik dengan ekspos konten-konten yang tendensius menyerang Zulhas. Zulhas saat ini merupakan ketua umum PAN dan Menteri Koordinator Bidang Pangan di Kabinet Merah Putih.

“Ini tidak boleh dibiarkan. Wacana dan penghakiman terbuka kepada seseorang dengan mengkaitkan sebagai penyebab bencana alam sungguh keterlaluan," kata Lukman.

Lukman meminta masyarakat melihat dengan jernih kebijakan dan keputusan apa dan dalam konteks apa yang dilakukan Zulkifli Hasan sebagai Menhut pada 22 Oktober 2009 hingga 1 Oktober 2014 menggantikan MS Kaban. 

Pada Kabinet Indonesia Bersatu II Presiden SBY dan Wapres Budiono, ada kebijakan penataan tata ruang di beberapa provinsi di Sumatera. 

Lukman merujuk keterangan Hadi Daryanto yang menjadi Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan. Hadi menguraikan bahwa pelepasan 1,6 juta hektare hutan saat itu bukan untuk perkebunan sawit, namun dialokasikan untuk pemukiman, fasilitas umum, lahan garapan, dan kepastian hukum warga. 

Sebagaimana diungkapkan Hadi Daryanto, berdasarkan dokumen resmi Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan Nomor 673/Menhut-II/2014 dan SK 878/Menhut-II/2014 tentang kawasan hutan Provinsi Riau yang ditandatangani Zulkifli Hasan sebagai Menteri Kehutanan adalah keputusan Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan Hutan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya