Berita

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN Lukmanul Hakim. (Foto: Istimewa)

Politik

Zulhas Dikritik soal Bencana Sumatera, Ini Respons Kader PAN di Kebon Sirih

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 15:22 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Publik sebaiknya rasional dalam mengemukakan pendapat penyebab terjadinya bencana banjir bandang, longsor di Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar). 

Demikian dikatakan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN Lukmanul Hakim dalam menanggapi kritikan warganet terhadap Zulkifli Hasan (Zulhas) saat menjadi Menteri Kehutanan. Zulhas dianggap ikut bertanggung jawab terhadap rusaknya alam di Sumatera. 

“Fenomena ini bukan hanya mencemaskan, tapi mengerikan terhadap kelangsungan kehidupan bersama yang adil dan beradab,” kata Lukma melalui keterangannya di Jakarta, Rabu 10 Desember 2025.


“Boleh saja seorang pejabat publik diminta pertanggungjawabannya, tapi pakai proses yang benarlah. Jangan dengan penggalan sepotong cerita terus membuat kesimpulan dan menjatuhkan vonis seseorang bersalah,” kata Lukman.

Lukman melihat telah terjadi penghakiman di ruang publik dengan ekspos konten-konten yang tendensius menyerang Zulhas. Zulhas saat ini merupakan ketua umum PAN dan Menteri Koordinator Bidang Pangan di Kabinet Merah Putih.

“Ini tidak boleh dibiarkan. Wacana dan penghakiman terbuka kepada seseorang dengan mengkaitkan sebagai penyebab bencana alam sungguh keterlaluan," kata Lukman.

Lukman meminta masyarakat melihat dengan jernih kebijakan dan keputusan apa dan dalam konteks apa yang dilakukan Zulkifli Hasan sebagai Menhut pada 22 Oktober 2009 hingga 1 Oktober 2014 menggantikan MS Kaban. 

Pada Kabinet Indonesia Bersatu II Presiden SBY dan Wapres Budiono, ada kebijakan penataan tata ruang di beberapa provinsi di Sumatera. 

Lukman merujuk keterangan Hadi Daryanto yang menjadi Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan. Hadi menguraikan bahwa pelepasan 1,6 juta hektare hutan saat itu bukan untuk perkebunan sawit, namun dialokasikan untuk pemukiman, fasilitas umum, lahan garapan, dan kepastian hukum warga. 

Sebagaimana diungkapkan Hadi Daryanto, berdasarkan dokumen resmi Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan Nomor 673/Menhut-II/2014 dan SK 878/Menhut-II/2014 tentang kawasan hutan Provinsi Riau yang ditandatangani Zulkifli Hasan sebagai Menteri Kehutanan adalah keputusan Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan Hutan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya