Berita

Menteri Sosial Saifullah Yusuf. (Foto: Dok. Kemensos)

Politik

Mensos Pastikan Izin Donasi Publik untuk Bencana Sumatera Bisa Menyusul

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 14:18 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah tidak akan mempersulit penggalangan dana publik untuk membantu korban bencana Sumatera. Izin pengumpulan dana kebencanaan bisa diurus belakangan demi memastikan bantuan cepat terkumpul dan segera disalurkan.

Pernyataan ini disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menanggapi viralnya pembahasan mengenai perizinan donasi publik untuk membantu warga terdampak di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

“Bisa urus izinnya belakangan kalau bencana,” kata Gus Ipul, Rabu, 10 Desember 2025.


Kemensos memastikan tidak pernah mempersulit izin penggalangan dana untuk korban terdampak bencana. Masyarakat dipersilakan menggalang bantuan terlebih dahulu, sementara pelaporan atau pengurusan izin dapat dilakukan setelahnya.

“Kalau bencana silakan kumpulkan dulu, tapi kalau sudah selesai dilaporkan. Boleh, enggak ada larangan,” ujar Gus Ipul.

Ia menjelaskan bahwa izin dari Kemensos merupakan mekanisme pertanggungjawaban publik, bukan pembatasan. Aturan tersebut bertujuan memastikan bahwa kegiatan pengumpulan dana benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan tidak disalahgunakan.

“Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban publik,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya