Berita

Kondisi Gedung Terra Drone pasca kebakaran di Jalan Suprapto No 17, Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa 9 Desember 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio)

Politik

Pemprov DKI Perketat Pengawasan Gedung Usai Kebakaran Maut Ruko Terra Drone

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 13:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan meningkatkan pengawasan terhadap seluruh gedung di Jakarta menyusul insiden kebakaran di rumah perkantoran PT Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Selasa, 9 Desember 2025.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyebut upaya ini dilakukan untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa.

"Jadi saya sudah meminta, dan dalam minggu-minggu ini kita segera mengecek kembali semua gedung yang ada," ujar Pramono, di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Desember 2025.


Menurutnya, masalah utama kebakaran terjadi karena adanya ketidaksesuaian bangunan dengan standar keselamatan dan evakuasi. Insiden kebakaran, sering kali terjadi pada bangunan yang didirikan tanpa memenuhi kelengkapan persyaratan dan keselamatan yang memadai.

"Memang problem utamanya adalah gedung tersebut tidak dipersiapkan dengan rescue kalau terjadi kebakaran," kata Pramono.

Meskipun diketahui memiliki sistem pemadam seperti hidran, bangunan tersebut dinilai melanggar aturan, terutama terkait jalur evakuasi. Kondisi ini menyebabkan banyaknya korban jiwa yang berjatuhan akibat peristiwa ini.

"Ini kan pasti dibangun tanpa aturan yang kalau saya lihat struktur dan sebagainya, pasti mereka melanggar aturan. Karena apa? Tangganya kecil banget. Dan itulah menyebabkan beberapa orang yang enggak bisa turun ke bawah," lanjutnya.

Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta akan menanggung sepenuhnya biaya pemakaman bagi korban meninggal dan biaya perawatan medis bagi korban luka-luka.

Peristiwa kebakaran menimpa sebuah ruko milik PT Terra Drone, di Kemayoran, Jakarta Pusat. Akibat kejadian ini, sebanyak 22 korban meninggal dunia terdiri dari 15 perempuan dan tujuh pria. Selain itu, dua orang juga mengalami luka-luka.

Terhadap para korban, Gubernur Pramono menegaskan bahwa Pemprov DKI akan menanggung seluruh biaya pemakaman dan pengobatan.


Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya