Berita

Kondisi Gedung Terra Drone pasca kebakaran di Jalan Suprapto No 17, Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa 9 Desember 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio)

Politik

Pemprov DKI Perketat Pengawasan Gedung Usai Kebakaran Maut Ruko Terra Drone

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 13:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan meningkatkan pengawasan terhadap seluruh gedung di Jakarta menyusul insiden kebakaran di rumah perkantoran PT Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Selasa, 9 Desember 2025.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyebut upaya ini dilakukan untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa.

"Jadi saya sudah meminta, dan dalam minggu-minggu ini kita segera mengecek kembali semua gedung yang ada," ujar Pramono, di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Desember 2025.


Menurutnya, masalah utama kebakaran terjadi karena adanya ketidaksesuaian bangunan dengan standar keselamatan dan evakuasi. Insiden kebakaran, sering kali terjadi pada bangunan yang didirikan tanpa memenuhi kelengkapan persyaratan dan keselamatan yang memadai.

"Memang problem utamanya adalah gedung tersebut tidak dipersiapkan dengan rescue kalau terjadi kebakaran," kata Pramono.

Meskipun diketahui memiliki sistem pemadam seperti hidran, bangunan tersebut dinilai melanggar aturan, terutama terkait jalur evakuasi. Kondisi ini menyebabkan banyaknya korban jiwa yang berjatuhan akibat peristiwa ini.

"Ini kan pasti dibangun tanpa aturan yang kalau saya lihat struktur dan sebagainya, pasti mereka melanggar aturan. Karena apa? Tangganya kecil banget. Dan itulah menyebabkan beberapa orang yang enggak bisa turun ke bawah," lanjutnya.

Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta akan menanggung sepenuhnya biaya pemakaman bagi korban meninggal dan biaya perawatan medis bagi korban luka-luka.

Peristiwa kebakaran menimpa sebuah ruko milik PT Terra Drone, di Kemayoran, Jakarta Pusat. Akibat kejadian ini, sebanyak 22 korban meninggal dunia terdiri dari 15 perempuan dan tujuh pria. Selain itu, dua orang juga mengalami luka-luka.

Terhadap para korban, Gubernur Pramono menegaskan bahwa Pemprov DKI akan menanggung seluruh biaya pemakaman dan pengobatan.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya