Berita

Mantan Menteri Olahraga China, Gou Zhongwen. (Foto: Caixin Global)

Dunia

Mantan Menteri Olahraga China Divonis Mati karena Korupsi

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 13:47 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Mantan Menteri Olahraga China, Gou Zhongwen, dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan dua tahun karena kasus suap dan penyalahgunaan wewenang. 

Pengadilan Menengah Rakyat Yancheng menyatakan Gou menggasak duit negara lebih dari 236 juta yuan sejak 2009 hingga 2024.

Ia juga dinyatakan menyalahgunakan kekuasaan saat menjadi wakil wali kota Beijing pada 2012-2013, yang menurut pengadilan menyebabkan kerugian besar pada aset publik.


Selain itu, seperti diberitakan China Daily, hak politik Gou juga dicabut seumur hidup, seluruh asetnya disita, dan hukuman gabungan membuatnya tidak memenuhi syarat pengurangan hukuman, meski ia telah mengakui perbuatannya dan mengembalikan aset hasil kejahatan.

Jika masa penangguhan berakhir tanpa pelanggaran baru, hukuman tersebut berubah menjadi penjara seumur hidup tanpa peluang pembebasan bersyarat.

Gou diketahui bergabung dengan Partai Komunis Tiongkok pada 1976. Ia pernah menjabat wakil wali kota Beijing pada 2008, kemudian memimpin Administrasi Umum Olahraga dari 2016 hingga Juli 2022. 

Gou juga tercatat sebagai ketua eksekutif Panitia Penyelenggara Olimpiade dan Paralimpiade Musim Dingin Beijing 2022 serta ketua Komite Olimpiade China.

Usai masa tersebut, Gou menduduki posisi di Komite Nasional Konferensi Konsultatif Politik Rakyat Tiongkok sebagai anggota Komite Tetap dan wakil ketua Komite Urusan Etnis dan Agama. 

Gou mulai diselidiki pada Mei 2024 sebelum diberhentikan dari partai dan seluruh jabatan publik. Ia lalu resmi didakwa atas kasus suap dan penyalahgunaan kekuasaan. Sidang perkaranya mulai digelar secara terbuka pada 20 Agustus 2025.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya