Berita

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian bersama Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie (Foto: Istimewa)

Politik

Pemerintah Harus Segera Rehabilitasi Sekolah yang Terdampak Bencana di Sumatera

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 13:07 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Kemendikdasmen, Kemendiktisaintek, dan BRIN beberapa waktu lalu memotret betapa dahsyatnya dampak banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dalam laporan yang disampaikan, layanan pendidikan di tiga provinsi itu praktis lumpuh.

Data sementara menunjukkan 2.798 sekolah terdampak, 5.421 ruang kelas rusak, dan lebih dari 600 ribu siswa yang kehilangan ruang belajar. Tidak hanya itu, 60 perguruan tinggi juga mengalami kerusakan fasilitas, membuat aktivitas akademik terhenti total.

Situasi ini, menurut Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menegaskan lemahnya ketahanan sektor pendidikan terhadap bencana. Dalam kondisi darurat, negara harus memastikan proses belajar berjalan kembali secepat mungkin, meski melalui ruang sementara, tenda, balai desa, atau format darurat lainnya.


Komisi X menekankan bahwa rehabilitasi sekolah tidak boleh terhambat birokrasi. Karena itu, dibutuhkan koordinasi yang kuat antara Kemendikdasmen, Kemendiktisaintek, BNPB, Kementerian PUPR, Kemensos, serta pemerintah daerah agar proses pemulihan berjalan cepat, terarah, dan berkelanjutan.

Dalam rapat tersebut, Hetifah menyampaikan delapan langkah mendesak yang harus segera dijalankan pemerintah. Pertama, mengaktifkan kembali proses pembelajaran tanpa harus menunggu gedung selesai diperbaiki agar ritme belajar anak tidak hilang.

"Kedua, mempercepat rehabilitasi sekolah dengan standar bangunan tahan bencana dan berbasis peta risiko dan ketiga menyediakan layanan psikososial secara sistematis bagi siswa dan guru," katanya lewat keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 10 Desember 2025.

Selanjutnya, memastikan perlengkapan belajar dasar tersedia, mulai dari alat tulis, buku, seragam, hingga gawai. Lalu, memberikan relaksasi aturan pendidikan, menyederhanakan administrasi, menunda proses penilaian seperti ujian, serta mempercepat pencairan bantuan operasional dan rehabilitasi.

Keenam, memberikan bantuan seperti pembebasan UKT atau beasiswa bagi mahasiswa yang belajar di luar wilayah bencana namun keluarganya terdampak. Ketujuh, memberikan bantuan sosial bagi guru, dosen, dan tenaga kependidikan yang turut menjadi korban.

"Kedelapan, memperkuat koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah dengan satu komando yang jelas," bebernya.

Komisi X menegaskan bahwa anak-anak dan generasi muda di Sumatera sudah kehilangan banyak hal akibat bencana. Negara, tegas Komisi X, tidak boleh membiarkan mereka kehilangan hak pendidikannya.

“Negara memiliki kewajiban moral, hukum, dan kemanusiaan untuk memastikan pendidikan mereka tetap berjalan,” demikian pesan Ketua Komisi X.

Atas dasar itu, Komisi X DPR RI mendesak Kemendikdasmen, Kemendiktisaintek, dan BRIN untuk mempercepat seluruh langkah pemulihan dan memastikan setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada anak-anak dan masa depan mereka.



Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya