Berita

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian bersama Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie (Foto: Istimewa)

Politik

Pemerintah Harus Segera Rehabilitasi Sekolah yang Terdampak Bencana di Sumatera

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 13:07 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Kemendikdasmen, Kemendiktisaintek, dan BRIN beberapa waktu lalu memotret betapa dahsyatnya dampak banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dalam laporan yang disampaikan, layanan pendidikan di tiga provinsi itu praktis lumpuh.

Data sementara menunjukkan 2.798 sekolah terdampak, 5.421 ruang kelas rusak, dan lebih dari 600 ribu siswa yang kehilangan ruang belajar. Tidak hanya itu, 60 perguruan tinggi juga mengalami kerusakan fasilitas, membuat aktivitas akademik terhenti total.

Situasi ini, menurut Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menegaskan lemahnya ketahanan sektor pendidikan terhadap bencana. Dalam kondisi darurat, negara harus memastikan proses belajar berjalan kembali secepat mungkin, meski melalui ruang sementara, tenda, balai desa, atau format darurat lainnya.


Komisi X menekankan bahwa rehabilitasi sekolah tidak boleh terhambat birokrasi. Karena itu, dibutuhkan koordinasi yang kuat antara Kemendikdasmen, Kemendiktisaintek, BNPB, Kementerian PUPR, Kemensos, serta pemerintah daerah agar proses pemulihan berjalan cepat, terarah, dan berkelanjutan.

Dalam rapat tersebut, Hetifah menyampaikan delapan langkah mendesak yang harus segera dijalankan pemerintah. Pertama, mengaktifkan kembali proses pembelajaran tanpa harus menunggu gedung selesai diperbaiki agar ritme belajar anak tidak hilang.

"Kedua, mempercepat rehabilitasi sekolah dengan standar bangunan tahan bencana dan berbasis peta risiko dan ketiga menyediakan layanan psikososial secara sistematis bagi siswa dan guru," katanya lewat keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 10 Desember 2025.

Selanjutnya, memastikan perlengkapan belajar dasar tersedia, mulai dari alat tulis, buku, seragam, hingga gawai. Lalu, memberikan relaksasi aturan pendidikan, menyederhanakan administrasi, menunda proses penilaian seperti ujian, serta mempercepat pencairan bantuan operasional dan rehabilitasi.

Keenam, memberikan bantuan seperti pembebasan UKT atau beasiswa bagi mahasiswa yang belajar di luar wilayah bencana namun keluarganya terdampak. Ketujuh, memberikan bantuan sosial bagi guru, dosen, dan tenaga kependidikan yang turut menjadi korban.

"Kedelapan, memperkuat koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah dengan satu komando yang jelas," bebernya.

Komisi X menegaskan bahwa anak-anak dan generasi muda di Sumatera sudah kehilangan banyak hal akibat bencana. Negara, tegas Komisi X, tidak boleh membiarkan mereka kehilangan hak pendidikannya.

“Negara memiliki kewajiban moral, hukum, dan kemanusiaan untuk memastikan pendidikan mereka tetap berjalan,” demikian pesan Ketua Komisi X.

Atas dasar itu, Komisi X DPR RI mendesak Kemendikdasmen, Kemendiktisaintek, dan BRIN untuk mempercepat seluruh langkah pemulihan dan memastikan setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada anak-anak dan masa depan mereka.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya