Berita

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian bersama Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie (Foto: Istimewa)

Politik

Pemerintah Harus Segera Rehabilitasi Sekolah yang Terdampak Bencana di Sumatera

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 13:07 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Kemendikdasmen, Kemendiktisaintek, dan BRIN beberapa waktu lalu memotret betapa dahsyatnya dampak banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dalam laporan yang disampaikan, layanan pendidikan di tiga provinsi itu praktis lumpuh.

Data sementara menunjukkan 2.798 sekolah terdampak, 5.421 ruang kelas rusak, dan lebih dari 600 ribu siswa yang kehilangan ruang belajar. Tidak hanya itu, 60 perguruan tinggi juga mengalami kerusakan fasilitas, membuat aktivitas akademik terhenti total.

Situasi ini, menurut Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menegaskan lemahnya ketahanan sektor pendidikan terhadap bencana. Dalam kondisi darurat, negara harus memastikan proses belajar berjalan kembali secepat mungkin, meski melalui ruang sementara, tenda, balai desa, atau format darurat lainnya.


Komisi X menekankan bahwa rehabilitasi sekolah tidak boleh terhambat birokrasi. Karena itu, dibutuhkan koordinasi yang kuat antara Kemendikdasmen, Kemendiktisaintek, BNPB, Kementerian PUPR, Kemensos, serta pemerintah daerah agar proses pemulihan berjalan cepat, terarah, dan berkelanjutan.

Dalam rapat tersebut, Hetifah menyampaikan delapan langkah mendesak yang harus segera dijalankan pemerintah. Pertama, mengaktifkan kembali proses pembelajaran tanpa harus menunggu gedung selesai diperbaiki agar ritme belajar anak tidak hilang.

"Kedua, mempercepat rehabilitasi sekolah dengan standar bangunan tahan bencana dan berbasis peta risiko dan ketiga menyediakan layanan psikososial secara sistematis bagi siswa dan guru," katanya lewat keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 10 Desember 2025.

Selanjutnya, memastikan perlengkapan belajar dasar tersedia, mulai dari alat tulis, buku, seragam, hingga gawai. Lalu, memberikan relaksasi aturan pendidikan, menyederhanakan administrasi, menunda proses penilaian seperti ujian, serta mempercepat pencairan bantuan operasional dan rehabilitasi.

Keenam, memberikan bantuan seperti pembebasan UKT atau beasiswa bagi mahasiswa yang belajar di luar wilayah bencana namun keluarganya terdampak. Ketujuh, memberikan bantuan sosial bagi guru, dosen, dan tenaga kependidikan yang turut menjadi korban.

"Kedelapan, memperkuat koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah dengan satu komando yang jelas," bebernya.

Komisi X menegaskan bahwa anak-anak dan generasi muda di Sumatera sudah kehilangan banyak hal akibat bencana. Negara, tegas Komisi X, tidak boleh membiarkan mereka kehilangan hak pendidikannya.

“Negara memiliki kewajiban moral, hukum, dan kemanusiaan untuk memastikan pendidikan mereka tetap berjalan,” demikian pesan Ketua Komisi X.

Atas dasar itu, Komisi X DPR RI mendesak Kemendikdasmen, Kemendiktisaintek, dan BRIN untuk mempercepat seluruh langkah pemulihan dan memastikan setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada anak-anak dan masa depan mereka.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya