Berita

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian bersama Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie (Foto: Istimewa)

Politik

Pemerintah Harus Segera Rehabilitasi Sekolah yang Terdampak Bencana di Sumatera

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 13:07 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Kemendikdasmen, Kemendiktisaintek, dan BRIN beberapa waktu lalu memotret betapa dahsyatnya dampak banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dalam laporan yang disampaikan, layanan pendidikan di tiga provinsi itu praktis lumpuh.

Data sementara menunjukkan 2.798 sekolah terdampak, 5.421 ruang kelas rusak, dan lebih dari 600 ribu siswa yang kehilangan ruang belajar. Tidak hanya itu, 60 perguruan tinggi juga mengalami kerusakan fasilitas, membuat aktivitas akademik terhenti total.

Situasi ini, menurut Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menegaskan lemahnya ketahanan sektor pendidikan terhadap bencana. Dalam kondisi darurat, negara harus memastikan proses belajar berjalan kembali secepat mungkin, meski melalui ruang sementara, tenda, balai desa, atau format darurat lainnya.


Komisi X menekankan bahwa rehabilitasi sekolah tidak boleh terhambat birokrasi. Karena itu, dibutuhkan koordinasi yang kuat antara Kemendikdasmen, Kemendiktisaintek, BNPB, Kementerian PUPR, Kemensos, serta pemerintah daerah agar proses pemulihan berjalan cepat, terarah, dan berkelanjutan.

Dalam rapat tersebut, Hetifah menyampaikan delapan langkah mendesak yang harus segera dijalankan pemerintah. Pertama, mengaktifkan kembali proses pembelajaran tanpa harus menunggu gedung selesai diperbaiki agar ritme belajar anak tidak hilang.

"Kedua, mempercepat rehabilitasi sekolah dengan standar bangunan tahan bencana dan berbasis peta risiko dan ketiga menyediakan layanan psikososial secara sistematis bagi siswa dan guru," katanya lewat keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 10 Desember 2025.

Selanjutnya, memastikan perlengkapan belajar dasar tersedia, mulai dari alat tulis, buku, seragam, hingga gawai. Lalu, memberikan relaksasi aturan pendidikan, menyederhanakan administrasi, menunda proses penilaian seperti ujian, serta mempercepat pencairan bantuan operasional dan rehabilitasi.

Keenam, memberikan bantuan seperti pembebasan UKT atau beasiswa bagi mahasiswa yang belajar di luar wilayah bencana namun keluarganya terdampak. Ketujuh, memberikan bantuan sosial bagi guru, dosen, dan tenaga kependidikan yang turut menjadi korban.

"Kedelapan, memperkuat koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah dengan satu komando yang jelas," bebernya.

Komisi X menegaskan bahwa anak-anak dan generasi muda di Sumatera sudah kehilangan banyak hal akibat bencana. Negara, tegas Komisi X, tidak boleh membiarkan mereka kehilangan hak pendidikannya.

“Negara memiliki kewajiban moral, hukum, dan kemanusiaan untuk memastikan pendidikan mereka tetap berjalan,” demikian pesan Ketua Komisi X.

Atas dasar itu, Komisi X DPR RI mendesak Kemendikdasmen, Kemendiktisaintek, dan BRIN untuk mempercepat seluruh langkah pemulihan dan memastikan setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada anak-anak dan masa depan mereka.



Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya