Berita

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian bersama Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie (Foto: Istimewa)

Politik

Pemerintah Harus Segera Rehabilitasi Sekolah yang Terdampak Bencana di Sumatera

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 13:07 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Kemendikdasmen, Kemendiktisaintek, dan BRIN beberapa waktu lalu memotret betapa dahsyatnya dampak banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dalam laporan yang disampaikan, layanan pendidikan di tiga provinsi itu praktis lumpuh.

Data sementara menunjukkan 2.798 sekolah terdampak, 5.421 ruang kelas rusak, dan lebih dari 600 ribu siswa yang kehilangan ruang belajar. Tidak hanya itu, 60 perguruan tinggi juga mengalami kerusakan fasilitas, membuat aktivitas akademik terhenti total.

Situasi ini, menurut Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menegaskan lemahnya ketahanan sektor pendidikan terhadap bencana. Dalam kondisi darurat, negara harus memastikan proses belajar berjalan kembali secepat mungkin, meski melalui ruang sementara, tenda, balai desa, atau format darurat lainnya.


Komisi X menekankan bahwa rehabilitasi sekolah tidak boleh terhambat birokrasi. Karena itu, dibutuhkan koordinasi yang kuat antara Kemendikdasmen, Kemendiktisaintek, BNPB, Kementerian PUPR, Kemensos, serta pemerintah daerah agar proses pemulihan berjalan cepat, terarah, dan berkelanjutan.

Dalam rapat tersebut, Hetifah menyampaikan delapan langkah mendesak yang harus segera dijalankan pemerintah. Pertama, mengaktifkan kembali proses pembelajaran tanpa harus menunggu gedung selesai diperbaiki agar ritme belajar anak tidak hilang.

"Kedua, mempercepat rehabilitasi sekolah dengan standar bangunan tahan bencana dan berbasis peta risiko dan ketiga menyediakan layanan psikososial secara sistematis bagi siswa dan guru," katanya lewat keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 10 Desember 2025.

Selanjutnya, memastikan perlengkapan belajar dasar tersedia, mulai dari alat tulis, buku, seragam, hingga gawai. Lalu, memberikan relaksasi aturan pendidikan, menyederhanakan administrasi, menunda proses penilaian seperti ujian, serta mempercepat pencairan bantuan operasional dan rehabilitasi.

Keenam, memberikan bantuan seperti pembebasan UKT atau beasiswa bagi mahasiswa yang belajar di luar wilayah bencana namun keluarganya terdampak. Ketujuh, memberikan bantuan sosial bagi guru, dosen, dan tenaga kependidikan yang turut menjadi korban.

"Kedelapan, memperkuat koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah dengan satu komando yang jelas," bebernya.

Komisi X menegaskan bahwa anak-anak dan generasi muda di Sumatera sudah kehilangan banyak hal akibat bencana. Negara, tegas Komisi X, tidak boleh membiarkan mereka kehilangan hak pendidikannya.

“Negara memiliki kewajiban moral, hukum, dan kemanusiaan untuk memastikan pendidikan mereka tetap berjalan,” demikian pesan Ketua Komisi X.

Atas dasar itu, Komisi X DPR RI mendesak Kemendikdasmen, Kemendiktisaintek, dan BRIN untuk mempercepat seluruh langkah pemulihan dan memastikan setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada anak-anak dan masa depan mereka.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya