Berita

Surat Keputusan Menteri HAM tentang penetapan pemberian penghargaan kepada tokoh HAM. (Foto: RMOL/tangkapan layar)

Politik

Enam Tokoh Digelari Pejuang HAM, Negara Akui Jasa Jimly Cs

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 12:59 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Negara angkat topi. Enam tokoh nasional diputuskan menerima penghargaan atas dedikasi mereka dalam menegakkan nilai-nilai HAM di Indonesia.

Keputusan tertuang dalam Keputusan Menteri HAM Nomor MHA-06.UM.04.01 tanggal 8 Desember 2025. 

"Menetapkan nama-nama tokoh yang telah berjasa atas dedikasinya dalam mewujudkan nilai-nilai hak asasi manusia," tulis keputusan itu dikutip RMOL, Rabu, 10 Desember 2025.


Enam tokoh yang diganjar penghargaan pejuang HAM adalah Prof Dr Jimly Asshiddiqie, Prof Dr Makarim Wibisono, Haris Azhar, Hariman Siregar, Yan Christian Warinussy, serta almarhum KH Muhammad Imam Azis.

Jimly adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang dikenal sebagai arsitek penjaga konstitusi di era awal reformasi. Makarim Wibisono adalah diplomat kawakan yang malang melintang mengurus isu kemanusiaan di forum internasional.

Sementara Haris Azhar dan Hariman Siregar dikenal sebagai dua figur yang tak pernah jinak di hadapan kekuasaan. Kritik keras, dan perlawanan terbuka sudah jadi nafas perjuangan mereka sejak lama.

Adapun Yan Christian Warinussy konsisten membela hak-hak masyarakat adat Papua yang kerap terpinggirkan. Sedangkan almarhum KH Muhammad Imam Azis dikenang sebagai ulama pejuang toleransi, pluralisme, dan keadilan sosial.

Dalam diktum keputusan tersebut ditegaskan, mereka berjasa besar dan konsisten memperjuangkan nilai-nilai hak asasi manusia. Sebagai bentuk penghormatan, negara memberikan piagam penghargaan dan apresiasi resmi sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Keputusan ini berlaku terhitung mulai tanggal ditetapkan," demikian keputusan yang ditandatangani Menteri HAM Natalius Pigai itu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya