Berita

Surat Keputusan Menteri HAM tentang penetapan pemberian penghargaan kepada tokoh HAM. (Foto: RMOL/tangkapan layar)

Politik

Enam Tokoh Digelari Pejuang HAM, Negara Akui Jasa Jimly Cs

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 12:59 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Negara angkat topi. Enam tokoh nasional diputuskan menerima penghargaan atas dedikasi mereka dalam menegakkan nilai-nilai HAM di Indonesia.

Keputusan tertuang dalam Keputusan Menteri HAM Nomor MHA-06.UM.04.01 tanggal 8 Desember 2025. 

"Menetapkan nama-nama tokoh yang telah berjasa atas dedikasinya dalam mewujudkan nilai-nilai hak asasi manusia," tulis keputusan itu dikutip RMOL, Rabu, 10 Desember 2025.


Enam tokoh yang diganjar penghargaan pejuang HAM adalah Prof Dr Jimly Asshiddiqie, Prof Dr Makarim Wibisono, Haris Azhar, Hariman Siregar, Yan Christian Warinussy, serta almarhum KH Muhammad Imam Azis.

Jimly adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang dikenal sebagai arsitek penjaga konstitusi di era awal reformasi. Makarim Wibisono adalah diplomat kawakan yang malang melintang mengurus isu kemanusiaan di forum internasional.

Sementara Haris Azhar dan Hariman Siregar dikenal sebagai dua figur yang tak pernah jinak di hadapan kekuasaan. Kritik keras, dan perlawanan terbuka sudah jadi nafas perjuangan mereka sejak lama.

Adapun Yan Christian Warinussy konsisten membela hak-hak masyarakat adat Papua yang kerap terpinggirkan. Sedangkan almarhum KH Muhammad Imam Azis dikenang sebagai ulama pejuang toleransi, pluralisme, dan keadilan sosial.

Dalam diktum keputusan tersebut ditegaskan, mereka berjasa besar dan konsisten memperjuangkan nilai-nilai hak asasi manusia. Sebagai bentuk penghormatan, negara memberikan piagam penghargaan dan apresiasi resmi sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Keputusan ini berlaku terhitung mulai tanggal ditetapkan," demikian keputusan yang ditandatangani Menteri HAM Natalius Pigai itu.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya