Berita

Unjuk Rasa Aliansi serikat pekerja yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak). (Foto: RMOL/Ahmad Alfian)

Politik

Gebrak Desak Pembebasan Tahanan Politik hingga Reformasi Upah

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 12:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Aliansi serikat pekerja yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) turun ke jalan memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional, Rabu, 10 Desember 2025. 

Aksi dimulai di depan kantor Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, membawa seruan besar bertajuk “Bangun Persatuan Rakyat untuk Kebebasan Politik, Keadilan Upah, dan Keadilan Ekologi.”

Momentum Hari HAM Internasional selalu mengingatkan publik pada jejak sejarah penting. Pada 10 Desember 1948, Perserikatan Bangsa-Bangsa mengesahkan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), dan dua tahun setelahnya peringatan Hari HAM Internasional dimulai secara resmi. 


Indonesia pun telah mengadopsi prinsip-prinsip HAM ke dalam hukum nasional, terutama lewat amandemen UUD 1945 pada tahun 2000 yang memasukkan bab khusus tentang HAM.

Namun, setelah 77 tahun DUHAM lahir dan 25 tahun setelah bab HAM diadopsi dalam konstitusi, Gebrak menilai kondisi pemenuhan HAM di Indonesia justru menjauh dari nilai-nilai yang dijanjikan.

Dalam aksi tahun ini, Gebrak menyoroti tiga isu utama yang dianggap paling mendesak. Pertama, pembebasan tahanan politik.

Gebrak menuding aparat melakukan kriminalisasi massal setelah peristiwa Perlawanan Agustus lalu. Mereka mendesak negara menghentikan represi terhadap kebebasan berekspresi dan berkumpul.

Kedua, reformasi sistem pengupahan menuju Kebutuhan Hidup Layak. Alih-alih mewujudkan upah yang adil, sistem pengupahan nasional dinilai justru memperlebar kesenjangan antarwilayah. 

Ketimpangan itu, menurut Gebrak, berpotensi memicu konflik sosial, instabilitas politik, hingga kekerasan jika dibiarkan berlarut.

Ketiga, krisis agraria dan bencana ekologis.
Gebrak menilai kegagalan negara mengatasi konflik agraria dan kerusakan lingkungan telah merampas ruang hidup masyarakat, terutama kelompok rentan di pedesaan.

Usai menyampaikan tuntutan di depan kantor ILO, massa kemudian bergerak menuju Istana Negara. Namun aparat kepolisian tidak memberikan izin bagi mereka mendekat ke kawasan istana, sehingga ratusan demonstran akhirnya menggelar aksi lanjutan di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha.

Petugas keamanan disiagakan ketat. Arus kendaraan mulai tersendat di sekitar lokasi, meski sejauh ini belum ada pengalihan lalu lintas dari pihak kepolisian.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya