Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

BEI: Tiga Saham Disuspensi Akibat Lonjakan Harga Signifikan

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 11:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil tindakan tegas terhadap tiga emiten dengan menangguhkan sementara perdagangan saham mereka pada hari ini, Rabu 10 Desember 2025. 

Langkah ini dilakukan sebagai upaya perlindungan investor (cooling down) menyusul kenaikan harga kumulatif yang dianggap terlalu signifikan.

Tiga saham yang resmi disuspensi perdagangannya di pasar reguler dan pasar tunai per hari ini adalah; saham PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH), PT Tirta Mahakam Resources Tbk (TIRT), dan PT Intraco Penta Tbk (INTA).


Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa suspensi ini bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar. 

Dengan adanya penangguhan sementara, investor diharapkan dapat mempertimbangkan secara matang keputusan investasi berdasarkan informasi yang tersedia.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," ujar Yulianto dalam pengumuman resmi BEI, dikutip Rabu.

Bersamaan dengan suspensi tiga saham tersebut, BEI juga resmi membuka kembali suspensi terhadap beberapa emiten. 

Mulai sesi I hari ini, saham-saham berikut dan warannya sudah dapat diperdagangkan kembali di pasar reguler dan pasar tunai, yaitu saham  PT Pudjiadi Prestige Tbk (PUDP), PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk (TRON), PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV),  PT Natura City Developments Tbk (CITY), dan PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) serta seri Warannya (INET-W).

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya