Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

BEI: Tiga Saham Disuspensi Akibat Lonjakan Harga Signifikan

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 11:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil tindakan tegas terhadap tiga emiten dengan menangguhkan sementara perdagangan saham mereka pada hari ini, Rabu 10 Desember 2025. 

Langkah ini dilakukan sebagai upaya perlindungan investor (cooling down) menyusul kenaikan harga kumulatif yang dianggap terlalu signifikan.

Tiga saham yang resmi disuspensi perdagangannya di pasar reguler dan pasar tunai per hari ini adalah; saham PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH), PT Tirta Mahakam Resources Tbk (TIRT), dan PT Intraco Penta Tbk (INTA).


Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa suspensi ini bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar. 

Dengan adanya penangguhan sementara, investor diharapkan dapat mempertimbangkan secara matang keputusan investasi berdasarkan informasi yang tersedia.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," ujar Yulianto dalam pengumuman resmi BEI, dikutip Rabu.

Bersamaan dengan suspensi tiga saham tersebut, BEI juga resmi membuka kembali suspensi terhadap beberapa emiten. 

Mulai sesi I hari ini, saham-saham berikut dan warannya sudah dapat diperdagangkan kembali di pasar reguler dan pasar tunai, yaitu saham  PT Pudjiadi Prestige Tbk (PUDP), PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk (TRON), PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV),  PT Natura City Developments Tbk (CITY), dan PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) serta seri Warannya (INET-W).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya