Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

BEI: Tiga Saham Disuspensi Akibat Lonjakan Harga Signifikan

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 11:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil tindakan tegas terhadap tiga emiten dengan menangguhkan sementara perdagangan saham mereka pada hari ini, Rabu 10 Desember 2025. 

Langkah ini dilakukan sebagai upaya perlindungan investor (cooling down) menyusul kenaikan harga kumulatif yang dianggap terlalu signifikan.

Tiga saham yang resmi disuspensi perdagangannya di pasar reguler dan pasar tunai per hari ini adalah; saham PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH), PT Tirta Mahakam Resources Tbk (TIRT), dan PT Intraco Penta Tbk (INTA).


Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa suspensi ini bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar. 

Dengan adanya penangguhan sementara, investor diharapkan dapat mempertimbangkan secara matang keputusan investasi berdasarkan informasi yang tersedia.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," ujar Yulianto dalam pengumuman resmi BEI, dikutip Rabu.

Bersamaan dengan suspensi tiga saham tersebut, BEI juga resmi membuka kembali suspensi terhadap beberapa emiten. 

Mulai sesi I hari ini, saham-saham berikut dan warannya sudah dapat diperdagangkan kembali di pasar reguler dan pasar tunai, yaitu saham  PT Pudjiadi Prestige Tbk (PUDP), PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk (TRON), PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV),  PT Natura City Developments Tbk (CITY), dan PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) serta seri Warannya (INET-W).

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya