Berita

Ketua KPK, Setyo Budiyanto (RMOL/Jamaludin Akmall)

Hukum

KPK Tak Bisa Intervensi Penyidik Terkait Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 08:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak pernah mengintervensi penyidik dalam menangani dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan Haji 2023-2024 di Kementerian Agama. 

Hal itu disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, merespons lambatnya penetapan tersangka meski kasus sudah naik ke tahap penyidikan sejak Agustus 2025.

Setyo menyebut penetapan tersangka sepenuhnya bergantung pada kecukupan alat bukti. 


"Ditunggu saja," kata Setyo seperti dikutip RMOL, Rabu, 10 Desember 2025.

Ia menjelaskan, penyidik KPK saat ini masih berada di Arab Saudi untuk mengumpulkan bukti tambahan terkait perkara tersebut. Proses ini, kata Setyo, memerlukan pelaporan berjenjang sebelum pimpinan dapat mengevaluasi perkembangan penyidikan.

"Manakala semua sudah dianggap cukup, semuanya sudah bisa dipastikan tanpa ada pertanyaan, tanpa ada intervensi pimpinan dan pimpinan juga tidak pernah melakukan intervensi, semuanya akan sesuai dengan jalannya," tambahnya.

Kasus ini mulai disidik KPK sejak 8 Agustus 2025 dengan dugaan penyalahgunaan wewenang sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan 3 UU Tipikor. Kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp1 triliun.

Masalah utama dalam perkara ini adalah dugaan penyimpangan pembagian 20 ribu kuota tambahan haji dari pemerintah Arab Saudi. Berdasarkan UU 8/2019, kuota seharusnya dibagi 92 persen untuk jemaah reguler dan 8 persen untuk kuota khusus. Namun Keputusan Menteri Agama Nomor 130/2024 justru membagi kuota tambahan tersebut sama rata: 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus.

Tambahan kuota itu sendiri diperoleh usai pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Putra Mahkota Mohammed bin Salman pada Oktober 2023.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya