Berita

Ketua KPK, Setyo Budiyanto (RMOL/Jamaludin Akmall)

Hukum

KPK Tak Bisa Intervensi Penyidik Terkait Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 08:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak pernah mengintervensi penyidik dalam menangani dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan Haji 2023-2024 di Kementerian Agama. 

Hal itu disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, merespons lambatnya penetapan tersangka meski kasus sudah naik ke tahap penyidikan sejak Agustus 2025.

Setyo menyebut penetapan tersangka sepenuhnya bergantung pada kecukupan alat bukti. 


"Ditunggu saja," kata Setyo seperti dikutip RMOL, Rabu, 10 Desember 2025.

Ia menjelaskan, penyidik KPK saat ini masih berada di Arab Saudi untuk mengumpulkan bukti tambahan terkait perkara tersebut. Proses ini, kata Setyo, memerlukan pelaporan berjenjang sebelum pimpinan dapat mengevaluasi perkembangan penyidikan.

"Manakala semua sudah dianggap cukup, semuanya sudah bisa dipastikan tanpa ada pertanyaan, tanpa ada intervensi pimpinan dan pimpinan juga tidak pernah melakukan intervensi, semuanya akan sesuai dengan jalannya," tambahnya.

Kasus ini mulai disidik KPK sejak 8 Agustus 2025 dengan dugaan penyalahgunaan wewenang sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan 3 UU Tipikor. Kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp1 triliun.

Masalah utama dalam perkara ini adalah dugaan penyimpangan pembagian 20 ribu kuota tambahan haji dari pemerintah Arab Saudi. Berdasarkan UU 8/2019, kuota seharusnya dibagi 92 persen untuk jemaah reguler dan 8 persen untuk kuota khusus. Namun Keputusan Menteri Agama Nomor 130/2024 justru membagi kuota tambahan tersebut sama rata: 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus.

Tambahan kuota itu sendiri diperoleh usai pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Putra Mahkota Mohammed bin Salman pada Oktober 2023.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

UPDATE

Dana Asing Banjiri RI Rp2,43 Triliun di Akhir 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 10:09

Pelaku Pasar Minyak Khawatirkan Pasokan Berlebih

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:48

Polisi Selidiki Kematian Tiga Orang di Rumah Kontrakan Warakas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:41

Kilau Emas Dunia Siap Tembus Level Psikologis Baru

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:19

Legislator Gerindra Dukung Pemanfaatan Kayu Hanyut Pascabanjir Sumatera

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:02

Korban Tewas Kecelakaan Lalu Lintas Tahun Baru di Thailand Tembus 145 Orang

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:51

Rekor Baru! BP Tapera Salurkan FLPP Tertinggi Sepanjang Sejarah di 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:40

Wall Street Variatif di Awal 2026

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:23

Dolar AS Bangkit di Awal 2026, Akhiri Tren Pelemahan Beruntun

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:12

Iran Ancam Akan Targetkan Pangkalan AS di Timur Tengah Jika Ikut Campur Soal Demo

Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:59

Selengkapnya